Tuesday, September 19, 2017

108 Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS Kesehatan di Jakarta


Untuk mendapatkan layanan BPJS maka setiap pasien harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJS dan harus mengikuti prosedur BPJS yang berlaku, pada umumnya pasien bpjs dibagi menjadi 2 kategori, pasien dengan kondisi gawat dararurat atau emergency dan pasien non-emergency,.

Untuk non gawat darurat jika ingin mendapatkan jaminan dari bpjs keseahtan maka langkah pertama pemeriksaan kesehatan harus ditempuh dari mulai faskes tingkat 1, yaitu fasilitas kesehatan yang sesuai dengan yang tercatat di kartu BPJS, jika pasien secara medis harus mendapatkan tindakan spesialistik dari dokter spesialis, maka pasien akan di rujuk ke rumah sakit terdekat satu rayon yang sudah bekerjasama dengan bpjs.

Namun jika pasien dalam kondisi gawat darurat pasien bisa langsung datang langsung ke rumah sakit terdekat dimanapun pasien berada untuk mendapatkan segera tindakan emergency, khusus untuk emergency pasien bisa memilih rumah sakit mana saja, baik yang sudah bekerjasama dengan bpjs maupun rumah sakit yang belum bekerjasama dengan bpjs tanpa harus memiliki surat rujukan dari faskes tingkat 1.

daftar lengkap nama alamat no tlp rumah sakit bpjs jakarta

Sunday, August 13, 2017

Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Bogor


Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Bogor
BPJS Ketenagakerjaan melakukan terobosan perluasan kepesertaan dengan membuat loket pelayanan dalam kantor desa. Foto/Haryudi
A+ A-

BOGOR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) wilayah Bogor, Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kemang, Kabupaten Bogor melakukan terobosan perluasan kepesertaan dengan membuat loket pelayanan dalam kantor desa. Kepala desan turun langsung menyampaikan manfaat dan ikut memfasilitasi pelayanan diharapkan masyarakat akan lebih mudah menjadi peserta.

"Program ini yang pertama di Kabupaten Bogor, Kepala Desanya berkomitmen membuka loket pelayanan di sini," kata Kepala Kantor Cabang BPJS-TK Bogor Kota Chairul Arianto pada acara Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Desa Kemang.

Lebih lanjut Ia menerangkan loket bisa berfungsi sebagai tempat pendaftaran dan pembayaran iuran setiap bulan masyarakat sekitar yang kesulitan menjangkau bank atau tempat pembayaran mitra BPJS-TK lainnya. Hal ini bermanfaat pula bagi BPJS-TK dari peserta usaha mandiri seperti bertani hingga ojeg motor dan bukan pemerima upah (informal) lainnya yang biasanya perlu bimbingan informasi. 

Friday, August 4, 2017

Konsep Jaminan Sosial dalam Islam (Tafsir Surat Al-Ma'un)

 I . pendahuluan a. Konsep Pembangunan Dalam Islam Islam memandang proses pembangunan ekonomi dengan berpedoman kepada empat filosofi utama yaitu (Ahmad, Khurshid); (i) Tawhid (God’s unity and sovereignty) yaitu Allah SWT sebagai satu-satun ya sumber petunjuk yang harus dipatuhi (berdaulat penuh); (ii) Rububiyyah (Divine arrangements for nourishment, sustenance and directing things toward their perfection) yaitu pelaksanaan petunjuk Allah SWT untuk mencapai tujuan hidup manusia; (iii) Khilafah (Man’s role as God’s vicegerent on earth) yaitu manusia berperan sebagai pengemban amanah (khalifah) Allah SWT di bumi; dan (iv) Tazkiyah (purification and growth) yaitu pemurnian hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, lingkungan dan negara. Dengan demikian, pembangunan ekonomi dalam Islam mempunyai tujuan utama kesejahteraan manusia dari aspek material dan spiritual (Chapra, Umar) dan hal ini telah dirumuskan oleh Al-Ghazali dan Al-Syatibi lebih dari 800 tahun yang lalu melalui proses pemenuhan kebutuhan manusia menurut (Zarqa, Anas): (a) Necessities yaitu pemenuhan kebutuhan primer (dasar); (b) Convenience yaitu pemenuhan kebutuhan sekunder dan; (c) Refinement yaitu pemenuhan kebutuhan pelengkap/tambahan. Keseluruhannya dilaksanakan dalam kerangka beribadah kepada Allah SWT dengan implementasi nilai-nilai Islami seperti hidup sederhana, amanah dan memperhitungkan konsekuensi akhirat (year after). Konsep pembangunan ekonomi Islami lebih lanjut pernah dijabarkan oleh Prof Khurshid Ahmad, salah seorang pakar ekonomi Islam abad ini, pada The 1st International Conference on Islamic Economics di Makah, tahun 1976. Prof Khurshid Ahmad menjabarkannya ke dalam enam butir langkah pokok pembangunan ekonomi menurut Islam yang dalam beberapa hal memiliki kesamaan dengan saran Prof Nurbert Walter di atas, yaitu: Pembangunan sumber daya manusia.