Asuransi kesehatan adalah sebuah jenis produk asuransi yang
secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para anggota asuransi
tersebut jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan. Secara garis besar
ada dua jenis perawatan yang ditawarkan perusahaan-perusahaan asuransi, yaitu
rawat inap (in-patient treatment) dan
rawat jalan (out-patient treatment).
Produk asuransi kesehatan diselenggarakan baik oleh perusahaan
asuransi sosial, perusahaan asuransi jiwa, maupun juga perusahaan asuransi
umum.
Di Indonesia, PT Askes Indonesia merupakan salah satu perusahaan
asuransi sosial yang menyelenggarakan asuransi kesehatan kepada para anggotanya
yang utamanya merupakan para pegawai negeri baik sipil maupun non-sipil.
Anak-anak mereka juga dijamin sampai dengan usia 21 tahun. Para pensiunan
beserta istri ataupun suami juga dijamin seumur hidup.
Di luar golongan tersebut pemerintah juga menyediakan program
asuransi kesehatan kepada warga berpenghasilan rendah, kini disebut Jamkesmas,
jaminan kesehatan masyarakat, di samping program itu yang dibiayai oleh APBN,
sejumlah pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga punya program
serupa yaitu Jamkesda dan Jamkesos seperti, antara lain, di Kabupaten Musi
Banyuasin pada 2002, Jembrana sejak 2003, DIY sejak 2003 dan provinsi Sumatera
Selatan, di sana disebut Jamsoskes, sejak awal januari 2009 walaupun pada awal Maret
2010 pemerintah pusat mengkaji kemungkinan melarang pembiayaan asuransi
kesehatan lewat APBD.
Pada tahun 2010,120,2 juta dari sekitar 237 juta penduduk
Indonesia memiliki asuransi kesehatan disediakan baik oleh PT Askes Indonesia,
PT Jamsostek, PT Asabri maupun lewat program Jamkesmas atau asuransi lain,
seperti Sinar MasAviva Indonesia.
Beberapa perusahaan asuransi kerugian dan asuransi jiwa telah
memasarkan pula program-program asuransi kesehatan dengan berbagai macam varian
yang berbeda. Pada umumnya perusahaan asuransi yang menyelenggarakan program
asuransi kesehatan bekerja sama dengan provider rumah sakit baik secara
langsung maupun melalui institusi perantara sebagai asisten manajemen jaringan
rumah sakit. (http://id.wikipedia.org)
No comments:
Post a Comment