Masjid
Istiqlal, Jakarta, 28 Maret 2012. Siang itu Ketua Umum Komunitas
Jamsosnas Indonesia (KJI) membacakan naskah deklarasi pembentukan task force untuk mendirikan Badan
Penyelenggara Jaminan Kematian sebagai salah satu partisipasi dalam
pengembangan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Naskah deklarasi tersebut intinya menyebutkan bahwa berdasarkan
pemahaman tentang jaminan sosial maka jaminan kematian merupakan kebutuhan
setiap orang sehingga menjadi tanggung jawab bersama antara negara dan seluruh
rakyat indonesia. Dan atas berkat rahmat Allah SWT dan didorong oleh keinginan
yang luhur, dengan ini para deklarator mendeklarasikan pembentukan task force untuk mendirikan badan
penyelenggara jaminan kematian sebagai salah satu partisipasi dalam
pengembangan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian, naskah deklarasi tersebut ditanda-tangani oleh para
peserta dari unsur KJI, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Yayasan Kado Anak
Muslim (Yakamus), Korps Dai Dewan Masjid Indonesia, Fokkus Babinrohis, Gerakan
Memakmurkan Masjid, dan Lembaga Dakwah NU. “Task
force ini akan memberikan sumbang saran dan berbagai pemikiran kepada yang
berwenang untuk segera membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Kematian,” ujar
Ketua Umum KJI Achmad Subianto.
Seusai penanda-tanganan itu, di tempat yang sama, mereka
kemudian mendeklarasikan pembentukan Unit Pelayanan Jenazah Masjid (UPJM).
Naskah deklarasi yang dibacakan oleh Ustadz Fauzi dari Dewan Masjid Indonesia (DMI)
itu berbunyi: “Dengan mengucapkan Bismillahirohamanirrohim dan segala puji
bagi Allah SWT atas segala nikmat yang telah dilimpahkan kepada bangsa
Indonesia dan umat Islam, pada hari ini Rabu, tanggal 28 Maret 2012, yang hadir
di Aula Masjid Istiqlal Jakarta Pusat mendeklarasikan berdirinya Unit Pelayanan
Jenazah Masjid atau UPJM. Dari deklarasi
UPJM ini maka di setiap masjid di seluruh nusantara diimbau untuk menyediakan
segala fasilitas yang diperlukan bagi para jamaah masjid yang memerlukan
pelayanan jenazah pada saat diperlukan. Unit Pelayanan Jenazah Masjid ini
nantinya bekerja sama dengan badan penyelenggara jaminan kematian dan juga
yayasan penyelenggara pemakaman serta instansi lainnya untuk terselenggaranya
pelayanan optimal yang mencakup penyelenggaraan serta pendanaan sehingga akan
meringankan beban jamaah masjid. Semoga upaya ini akan memberikan kontribusi
bagi terselenggaranya jaminan sosial, khususnya program jaminan kematian, bagi
seluruh warga negara Indonesia tanpa membedakan suku dan ras. Semoga Allah SWT
meridhoi upaya ini.”
Usai deklarasi, mereka (terutama para ustadz dari Korps Dai
Dewan Masjid Indonesia) bertekad akan bekerja keras untuk mensosialisasikan
pembentukan UPJM di setiap masjid di seluruh wilayah Indonesia. Dengan begitu,
ke depan diharapkan tidak ada lagi persoalan jenazah tak terurus atau tidak
bisa dikuburkan.
No comments:
Post a Comment