Friday, February 22, 2013

Fasilitas Rumah Untuk Prajurit TNI




Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek perumahan. FOTO: ANTARA
Untuk tahap pertama, sebanyak 2.000 unit rumah bertipe 36 meter persegi akan dibangun di atas tanah seluas 32 hektar. 

Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pertahanan akan memfasilitasi sekitar 460.000 prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dan pegawai negeri sipil (PNS) untuk mendapatkan tempat tinggal.

Menurut Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro, saat ini ada sekitar 400.000 prajurit TNI AD dan PNS di lingkup Kemenhan yang belum memiliki tempat tinggal.

"Perumahan merupakan masalah pelik dan menjadi prioritas un- tuk tingkatkan kesejahteraan prajurit," ungkapnya saat peletakan batu pertama perumahan Bumi Kartika Dramaga Raya untuk prajurit di Desa Ciherang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/7).

Untuk tahap pertama, sebanyak 2.000 unit rumah bertipe 36 meter persegi akan dibangun di atas tanah seluas 32 hektar (ha) dari 60 ha yang tersedia.

Adapun harga yang ditawarkan mulai dari Rp 80 juta untuk prajurit TNI AD/PNS, purnawirawan/wakawuri serta janda/duda purnawirawan TNI. Selain itu, perumahan ini juga ditawarkan bagi masyarakat dengan harga Rp 95 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Menpera menyatakan, pihaknya akan memberikan bantuan prasarana sarana utilitas (PSU) berupa jalan sebesar Rp 4,25 juta per rumah, pembebasan biaya sertifikasi dan izin mendirikan bangunan serta pemasangan instalasi listrik.

"Nantinya, akan ada sistem pembayaran reimburse untuk pembangunan jalan tersebut," tambah Djan Faridz.

Bantuan Uang Muka
Pembangunan rumah prajurit ini menggandeng Asosiasi Pengembang Perumahan Prajurit, PNS, dan Purnawirawan (Aspera) yang memiliki 17 anggota pengembang. 

Menurut Kartolo, Ketua Umum Aspera, pembangunan rumah prajurit juga akan dibangun di Palembang, Lampung, Palu, dan Manado bersama developer lokal. 

Dari lokasi-lokasi itu ditaksir ada 2.786 calon penghuni yang terdiri atas 905 prajurit TNI dan 1.881 masyarakat umum. 

"Tidak semua unit rumah diperuntukkan bagi prajurit. Sekitar 60% pasarnya tetap masyarakat umum," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Asabri Adam Damiri menambahkan, prajurit TNI akan mendapatkan bantuan uang muka sebesar Rp 10 - 15 juta untuk pembelian rumah prajurit yang di salurkan melalui YKPP. 

Bantuan itu diberikan apabila prajurit rutin membayar angsuran pensiun yang jika diakumulasi sebesar Rp 20 juta.

"Dengan begitu, ketika pensiun masih ada dana sisa sebesar Rp 5 juta dan memiliki rumah," ujarnya. 

No comments:

Post a Comment