Friday, February 8, 2013

Sambut BPJS, Muhammadiyah Perkuat Jaringan Kesehatan


Menyongsong pemberlakukan Undang-undang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kebumen memperkuat jaringan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang kesehatan. Penguatan jaringan salah satunya pada pemberi pelayan kesehatan (PPK) primer.

Ketua PDM Kebumen HM Abduh Hisyam SAg menyampaikan, jaringan layanan kesehatan dari hulu ke hilir yang kuat akan menjadi peluang yang baik dalam menyongsong penerapan BPJS. Begitu sebaliknya, jika jaringan lemah, penerapan BPJS akan berdampak buruk.

"Selain menguatkan jaringan, kami bertekad terus meningkatkan kualitas layanan pada amal usaha bidang kesehatan baik rumah sakit maupun klinik pratama," ujar Abduh Hisyam, di sela-sela Rakorda Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PDM Kebumen di kampus Stikes Muhammadiyah Gombong.

Acara tersebut menghadirkan pembicara Kepala Dinas Kesehatan Kebumen dr Hj Y Rini Kristiani MKes. Dalam kesempatan itu, dr Rini menyosialisasikan penerapan BPJS di Kebumen baik peluang dan tantangannya.  "Rakorda ini salah satu upaya untuk memperkuat jaringan antar AUM bidang kesehatan," ujar Ketua MPKU dr Monte Selvanus Luigi Kusuma.

Wakil Ketua Bidang Kesehatan PDM Kebumen Ir HM Yahya Fuad SE menyampaikan, saat ini PDM Kebumen memiliki empat rumah sakit yakni RS PKU Gombong, RS PKU Petanahan, RS PKU Sruweng dan RS PKU Kutowinangun. Namun dari 26 kecamatan, PDM baru memiliki tiga klinik pratama yakni di Karanganyar, Puring dan Pejagoan.
"Padahal di era BPJS nanti, jaringan PPK primer memiliki peran sangat penting karena rujukan bertahap akan benar-benar diterapkan," ujar Yahya Fuad.

Dia menghitung, paling tidak PDM Kebumen akan mendirikan sembilan lagi klinik pratama. Antara lain di Kecamatan Karangsambung, Sempor, dan Rowokele. Adapun sisanya akan didirikan di lokasi sesuai dengan maping yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kebumen. "Lokasi yang masih kurang Muhammadiyah akan mendirikan klinik pratama," ujarnya. (www.suaramerdeka.com

No comments:

Post a Comment