Anggaran untuk jaminan sosial daerah (Jamsosda) pada APBD Murni
2013 Kota Bandung sebesar Rp20 miliar
dicoret karena tak ada payung hukumnya.
"Dana Jamsosda semula dianggarkan untuk asuransi keseharan
pekerja nonformal seperti sopir angkot, ojek, dan pedagang kaki lima
(PKL)," ujar Pelaksana Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung,
Tomtom Dabbul Qomar, di Gedung DPRD, Kamis (7/2/2013).
Pencoretan itu dilakukan setelah sebelumnya Gubernur Jabar Ahmad
Heryawan mempertanyakan payung hukumnya. Tomtom mengatakan, asuransi untuk
pekerja nonformal akan dialokasikan di perubahan jika ada payung hukumnya.
Menurut Tomtom, dana Rp20 miliar yang sudah dialokasikan bisa
dialihkan ke program prioritas untuk pembebasan tanah RSUD, alat kesehatan,
dana tanggap darurat, anak jalanan, raskin. Pengalihan anggaran ke program
prioritas tersebut juga ditambah dengan hasil pemangkasan di SKPD.
Ditemui terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi
mengatakan, pencoretan anggaran Jamsosda karena tidak ada payung hukumnya walau
sudah berkonsultasi ke Mendagri dan Menteri Keuangan. APBD Kota Bandung tahun
2013 sebesar Rp4,5 triliun, sedangkan pendapatan Rp4,1 triliiun. Menurut Edi
tidak ada defisit karena kekurangan ditutup silpa APBD 2012.
(tribun Jabar)
No comments:
Post a Comment