Pemprov DKI mengakui terlambat membayar klaim rumah
sakit terkait Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Namun, hal tersebut karena
ada rumah sakit yang nakal.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jamkesda
Dinas Kesehatan DKI Yudhita ada pihak RS yang hanya mengirimkan kwitansi
penagihan kepada UPT Jamkesda. Begitu diperiksa, buktinya justru tidak ada.
"Adalah rumah sakit yang nakal. Kami ada
evaluasinya. Misalnya rekam medisnya suka tidak lengkap," kata Yudhita di
Jakarta, Jumat (22/3/2013).
"Kemudian ada pasien atau keluarganya
memberikan tanda tangan begitu saja sudah mendapatkan obat, sudah mendapatkan
pembiayaan, padahal belum ditangani RS," ujar Yuditha lagi.
Selain itu, tutur dia, pihak RS juga terlambar
menyerahkan dokumen karena permasalahan sumber daya manusia (SDM) di rumah
sakit itu. Faktor lainnya, adalah karena sistem yang belum terintegrasi.
Sebelumnya diberitakan, utang Jamkesda Pemprov DKI
Jakarta sejak 2011 mencapai Rp 355 miliar. Namun sebagian, yakni Rp 189 miliar
telah dibayarkan. Sisanya, Rp 166 miliar, masih dalam tahap verifikasi.
No comments:
Post a Comment