Saturday, March 23, 2013

Tiga K Dibutuhkan Jamsostek Sebagai Penyelanggaran BPJS


                   
Kepastian, keadilan, dan kemanfaatan (Tiga K) dalam pengelolaan sangat dibutuhkan PT Jamsostek dan PT Askes sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan (BPJS) agar dapat berjalan efektif.

“PT Jamsostek yang menanggung pekerja formal dan informal dan PT Askes yang melayani kesehatan menyeluruh dalam BPJS tidak hanya perlu ketiga hal itu, tapi juga harus didukung oleh regulasi yang kuat,” kata CEO Mark Plus Hermawan Kartajaya, saat pertemuan BUMN Marketeers Club di Jakarta belum lama ini.

Dia menjelaskan apabila regulasi yang ada menjamin kepastian, keadilan dan kemanfaatan maka akan sangat bagus dalam mendukung perkembangan badan pengelola yang ada.

Pertemuan BUMN Marketeers Club itu diikuti oleh sejumlah direksi perusahaan milik negara di antaranya Dirut PT Askes Fachmi Idris, Direktur Pegadaian Moch. Edy Prayitno, Direktur Keuangan PT Asabri Bachtiar Effendi, dan Direktur Operasional PT Hutama Karya Soetanto, serta Dirut TWC Borobudur, Prambana dan Ratu Boko Purnomo Siswoprasetjo.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G. Masassya menuturkan agar dapat diterima oleh masyarakat, perusahaan harus senantiasa berubah dan menyegarkan diri.

PT Jamsostek, lanjutnya, melakukan transformasi sesuai dengan kebutuhan zaman dan kebutuhan masyarakat dari perusahaan lamban dan penuh birokrasi menjadi terpercaya, berorientasi pelanggan dan berbasis teknologi mutakhir.

“Kami menuju tahap rekonsolidasi pada 2013 dan pada tahun depan menguatkan infrastruktur, serta membuat badan hukum,” jelasnya.

Sementara pada 2014-2015, lanjutnya, PT Jamsostek memasuki periode
sustainability service and benefit, dimana pada 2015 akan beroperasi BPJS Ketenagakerjaan secara sempurna.

No comments:

Post a Comment