Kepastian, keadilan, dan kemanfaatan (Tiga K) dalam
pengelolaan sangat dibutuhkan PT Jamsostek dan PT Askes sebagai Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan (BPJS) agar dapat
berjalan efektif.
“PT Jamsostek yang menanggung pekerja formal dan
informal dan PT Askes yang melayani kesehatan menyeluruh dalam BPJS tidak hanya
perlu ketiga hal itu, tapi juga harus didukung oleh regulasi yang kuat,” kata
CEO Mark Plus Hermawan Kartajaya, saat pertemuan BUMN Marketeers Club di Jakarta
belum lama ini.
Dia menjelaskan apabila regulasi yang ada menjamin
kepastian, keadilan dan kemanfaatan maka akan sangat bagus dalam mendukung
perkembangan badan pengelola yang ada.
Pertemuan BUMN Marketeers Club itu diikuti oleh
sejumlah direksi perusahaan milik negara di antaranya Dirut PT Askes Fachmi
Idris, Direktur Pegadaian Moch. Edy Prayitno, Direktur Keuangan PT Asabri
Bachtiar Effendi, dan Direktur Operasional PT Hutama Karya Soetanto, serta
Dirut TWC Borobudur, Prambana dan Ratu Boko Purnomo Siswoprasetjo.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT
Jamsostek Elvyn G. Masassya menuturkan agar dapat diterima oleh masyarakat,
perusahaan harus senantiasa berubah dan menyegarkan diri.
PT Jamsostek, lanjutnya, melakukan transformasi
sesuai dengan kebutuhan zaman dan kebutuhan masyarakat dari perusahaan lamban
dan penuh birokrasi menjadi terpercaya, berorientasi pelanggan dan berbasis
teknologi mutakhir.
“Kami menuju tahap rekonsolidasi pada 2013 dan pada
tahun depan menguatkan infrastruktur, serta membuat badan hukum,” jelasnya.
Sementara pada 2014-2015, lanjutnya, PT Jamsostek
memasuki periode
sustainability service and benefit, dimana pada
2015 akan beroperasi BPJS Ketenagakerjaan secara sempurna.
No comments:
Post a Comment