Thursday, April 4, 2013

Menteri Sosial Bedah Kampung di Gorontalo




Sukacita dirasakan oleh warga Gorontalo, khususnya warga di Kabupaten Bonebolango, di wilayahnya akan ada 150 rumah tidak layak huni yang akan dibedah. Jauh hari sebelumnya sudah masuk informasi bahwa di Kabupaten Bonebolango terdapat rumah-rumah yang dikategorikan sebagai rumah tidak layak huni.


Mensos merasa tergerak untuk melakukan langkah membuatkan sebagian warga di kabupaten ini untuk mendapatkan rumah tidak layak huni. Setiap rumah yang akan dibedah akan diberikan insentif sebesar 10 juta rupiah, dan uang ini digunakan untuk dibelikan bahan-bahan rumah. Sekilas nampaknya tidak masuk akal uang sebesar itu bisa untuk membangun sebuah rumah. Mensos mengatakan semangat bedah kampung adalah semangat kesetiakawanan sosial. Secara nyata kesetiakawanan sosial dipraktekkan sebagai implementasi dari peduli dan berbagi. Memang dirasakan tidak masuk akal dapat bangun rumah dengan angka 10 juta, tetapi semangat kebersamaan, semangat gotong royong mampu mengajak semua komponen masyarakat turut serta mewujudkan rumah yang layak huni. Misalnya para pengusaha dapat membantu dalam membayar tukang, yang lainnya membantu ubin atau para pedagang bahan bangunan menjual semennya dengan harga pokok, media massa seperti Gorontalo Post dapat membuat program Gorontalo Post Peduli. Saat ini sudah 22 Kabupaten/Kota yang sebagian rumah warganya sudah dibedah, termasuk di wilayah pulau Sulawesi telah dilakukan di Kendari, Palu, Sangihe, Tomohon, Pulau Marampit.


Mensos menargetkan membedah 100 rumah dalam waktu 5 hari. Perhitungannya didasarkan pada keterlibatan warga dalam membangunnya. Satu rumah dapat dikerjakan oleh 50 sampai 100 orang, dengan tetap memperhatikan unsur-unsur teknologi dan arsitekturnya seperti misalnya tukang batu, tukang tembok, mandor, tukang kayu. Artinya bedah kampung ini juga dapat jadi media perekat bangsa, semua bersaudara, temasuk anak-anak kita yang sedang sekolah di sekolah kejuruan dapat mempraktekkan ilmu yang didapatkannya.


No comments:

Post a Comment