Pelayanan kesehatan RSUD Ibnu Sina di Gresik, Provinsi Jatim mendapat sorotan tajam DPRD setempat, karena diduga menelantarkan pasien jaminan persalinan (Jampersal), Dian Agustin Dewi Lestari (20) warga Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Akibatnya, dia meninggal bersama janin dalam kandungannya, Senin (22/4/2013) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Suami korban, Agus Budianto (24), mengadukan
masalah itu ke DPRD Gresik lewat F-PDIP, Rabu (24/4). “RSUD Ibnu Sina tidak
menangani istri saya dengan layak,” katanya sambil menangis sesenggukan di
depan Wakil Ketua F-PDIP DPRD Gresik, Mujib Ridwan.
Agus Budianto menuturkan, Jumat (19/4) dia membawa
istrinya ke bidan desa, Suwenti, karena sudah menunjukkan tanda-tanda mau
melahirkan. Namun, bidan merujuk ke RSUD Ibnu Sina, karena kurangnya
perlengkapan persalinan. Saat berada di RSUD Ibnu Sina, Dian Agustin sudah
kesakitan dan kelelahan karena sudah bukaan satu.
“Namun, sampai Sabtu (20/4), belum ada penanganan
signifikan. Isteri saya hanya diberi obat pendorong kelahiran. Istri saya malah
merasa sesak dadanya, tapi kondisi itu dibiarkan hingga Minggu pagi,” aku Agus
Budianto.
Pasien hanya diberi tabung oksigen, setelah pihak
RSUD meminta biaya penggantian tabung oksigen, karena diluar program Jampersal.
“Oksigen itu ternyata tidak menolong. Sejak Minggu siang, sekitar pukul 11.30
WIB, Dewi Lestari mulai kejang-kejang. Karena itu, kami minta agar dilakukan
operasi caesar. Namun, pihak RSUD lagi-lagi tidak menuruti, kecuali saya
bersedia mencabut program pasien Jampersal dan menanggung semua biaya operasi.
Saya sudah setuju, tapi kemudian pihak RSUD membatalkan tawaran saya, dengan
alasan tidak perlu dilakukan operasi caesar. Senin dini hari, isteri dan anak
kami dalam kandungan akhirnya meninggal bersama,” kata Agus Budianto.
Diberi Obat
Dia menilai, RSUD Ibnu Sina tidak segera melakukan
penanganan karena isterinya hanya berstatus Jampersal. “Istri saya hanya
dipasangi infus dan pemantau detak jantung. Saya tidak mengerti, mengapa isteri
saya yang mau bersalin tidak diberikan pertolongan yang cukup agar persalinan
berjalan lancar dan selamat,” katanya.
Ridwan berjanji melanjutkan kasusnya ke pimpinan
untuk dilakukan klarifikasi. “Kami akan segera memanggil bidan desa dan Dirut
RSUD Ibnu Sina beserta Dinas Kesehatan untuk dimintai klarifikasi,” katanya.
Dia membenarkan adanya kemungkinan malpraktik atau
sekadar pembiaran pasien Jampersal.
Sementara itu, secara terpisah Dirut RSUD Ibnu Sina
Gresik, dr Endang Puspitowati mengelak
tudingan menelantarkan pasien Jampersal Dian Agustin. “Semua prosedur telah
dilakukan secara medis. Saya malah menduga pihak keluarga korban yang memberi
obat diluar ketentuan rumah sakit. Setelah diberi minum obat itu, pasien
muntah-muntah lalu jiwanya tak tertolong,” tandasnya.
Dia katanya, siap diklarifikasi dewan.
(www.suarapembaruan.com)
No comments:
Post a Comment