Hingga kini
masih ada 102 ribu jiwa warga Kota Mataram yang belum menikmati asuransi.
Karena itu pemerintah kota (pemkot) akan memperjuangkan mereka mendapatkan
asuransi.
Bila Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah diberlakukan, dan 102 ribu jiwa tadi
masuk sebagai peserta, otomatis pemerintah harus membayar asuransinya. ”Seperti apa sistemnya, ini masih dibahas,’’
kata Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram dr Usman Hadi.
Ditambahkan,
khusus untuk penerima kartu Jamkesda, masih perlu dipikirkan apakah masuk ke
BPJS juga. Jika memang harus masuk, pemerintah harus membayar asuransinya. ”Sekarang ini yang harus dipikirkan penerima
Jamkesda dan yang belum masuk asuransi,” sebutnya.
Kabarnya
BPJS baru mulai diterapkan Januari 2014.
”Ya, kemungkinan Januari baru dimulai,’’ kata Usman.
Informasi
yang diterima Koran ini, begitu BPJS dimulai, tidak ada lagi istilah kartu
Jamkesmas ataupun Jamkesda bagi masyarakat miskin. Pelayanan kesehatan menjadi
satu dan ditangani oleh BPJS.
Sebelumnya,
masyarakat miskin di Kota Mataram lebih memilih mendapatkan Jamkesmas daripada
Jamkesda. Pertimbangannya, jangkauan pelayanannya lebih luas Jamkesmas. Hal
tersebut tidak akan terjadi lagi ketika BPJS berjalan. Karena semua pelayanan
kesehatan yang diberikan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 24 Tahun
2011 tentang Operasional BPJS.
Usman
menjelaskan, begitu BPJS dimulai secara
otomatis peserta Askes, Jamsostek,
Asabri akan masuk BPJS. Begitu pula peserta Jamkesmas di seluruh Indonesia
otomatis masuk BPJS. ”Yang belum
Jamkesmas NTB (Jamkesda, Red) itu saja,’’ kata Usman. (www.fajar.co.id)
No comments:
Post a Comment