Friday, July 12, 2013

Tarif Klaim Kartu Jakarta Sehat untuk RS Tipe C dan D Dinaikkan


 
Nantinya tinggal diperkuat dengan peraturan gubernur saja.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan tarif klaim Kartu Jakarta Sehat (KJS) dari Indonesia Case Based Groups (INA CBG`s). Nantinya, besaran klaim akan disesuaikan dengan tipe dan kemampuan finansial masing-masing rumah sakit.

Kenaikan besaran tarif INA CBG`s hanya berlaku untuk rumah sakit tipe C dan D. Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, klaim KJS untuk rumah sakit tipe A sudah cukup untuk menutupi biaya pengobatan pasien. Sedangkan tarif biaya perawatan rumah sakit di tipe C dan D masih begitu sangat rendah. Kata dia pengajuan penaikan klaim itu sudah diusulkan kepada Kementerian Kesehatan.

“Sudah diserahkan. Kalau belum ada keputusan, nanti kita akan samperin ke sana (Kemenkes),” kata Dien di Balaikota Jakarta, Selasa (9/7).

Seperti yang diketahui, tarif INA CBG’s ini diterapkan di Jakarta, Jawa Barat dan Aceh. Di Jakarta mempunyai premi sebesar Rp 23 ribu, sedang nasional sebesar Rp 19 ribu. Nah, nantinya premi itu lah yang akan dinaikkan. Jika Kemenkes memenuhi penaikan premi, maka nantinya tinggal diperkuat dengan peraturan gubernur saja.

“Setelah keluar dari Kemenkes, maka kita akan susun peraturan gubernur sebagai dasar hukumnya untuk penerapan INA CBG’s,” jelas dia.

Seperti yang diketahui, di Indonesia mempunyai lima tipe rumah sakit, yaitu tipe A, B, C, D dan E. Untuk RS tipe A adalah RS yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas oleh pemerintah ditetapkan sebagai rujukan tertinggi. RS Tipe B ini mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis terbatas.

Sementara RS Tipe C hanya mampu memberikan pelayanan kedokeran spesialis terbatas. Biasanya RS ini didirikan di setiap ibukota kabupaten sebagai pelayanan rujukan dari puskesmas. Lainnya, tipe D dan E hanya memberikan pelayanan kedokteran umum dan gigi dan tipe E hanya satu macam pelayanan kesehatan kedokteran saja. Semisal rumah sakit kelas ini adalah rumah sakit kusta, paru, jantung, kanker, ibu dan anak. (jaringnews.com)

No comments:

Post a Comment