Kepala
Kantor Wilayah III, PT Jamsostek (Persero) DKI Jakarta, Nuraina, mengatakan,
pihaknya mengalami kesulitan memberikan tambahan manfaat seperti medical
check-up pada pekerja karena masih banyak perusahaan menolak. Alasannya,
kegiatan semacam ini, dianggap menganggu produktifitas pekerja.
“Ini
kendala yang sering kita temukan di lapangan. Seperti beberapa waktu lalu,kita
mau mengadakan medical check-up untuk pekerja di Astra Honda Motor, tidak
mendapat restu dari perusahaan. Kalau kegiatan dimulai pagi hingga sore, berapa
unit motor yang terhenti produksinya. Begitu kata pimpinan perusahaannya,”
ungkap Nuraina di sela kegiatan medical check-up sekitar 477 pekerja usia 40
tahun dari 3000 pekerja di PT Mustika Ratu, Senin (16/9).
Padahal,
ungkap Nuraina kegiatan medical check-up sangat bermanfaat bagi pekerja untuk
mengetahui kondisi dan riwayat penyakit mereka. “Jika pekerja sehat,
produktifitas kerja juga meningkat dan akan memberikan keuntungan pada
pekerja.”
Selain itu,
kata Nuraina, kesadaran perusahaan untuk taat aturan dengan tertib administrasi
juga masih rendah. “Di Jakarta terdapat ribuan perusahaan dengan jutaan tenaga
kerja.Masih banyak perusahaan melaporkan gaji dan jumlah pekerja tidak sesuai
dengan sebenarnya.”
Menurutnya,
ini sangat merugikan pekerja. Betapa tidak, dengan program Jaminan Kecelakaan
Kerja 48 kali gaji, jika upah Rp5 juta hanya dilaporkan di hanya Rp1 juta,
tentu dapatnya sangat minim.
Untuk itu,
kata Nuraina, dengan menggencarkan pemberian banyak manfaat baik melalui
layanan medical check-up, layanan cuci darah 3 kali, biaya pengobatan jantung
Rp80 juta, kanker Rp20 juta dan HIV Aids sebesar Rp20 juta,akan semakin membuka
mata pengusaha betapa besarnya manfaat menjadi peserta jamsostek.
Menyinggung
tentang target pencapaian kepesertaan,menurut Nuraina, hingga Juli,masih
sekitar 37 persen. Dari 2 juta kepesertaan yang ditargetkan, hingga Juli 2013
baru tercapai 700 peserta aktif. Rata-rata tambahan peserta per tahun hanya
sekitar 125 ribu dari 600 ribu pekerja yang keluar karena pensiun dan lainnya.
(www.harianterbit.com)
No comments:
Post a Comment