Pemberlakukan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada tahap awal diperkirakan tidak
bisa langsung berjalan mulus. Pasalnya, masih banyak hal yang masih harus
disepakati antara pemerintah dengan penyelenggara layanan kesehatan, khususnya
rumah sakit swasta.
“Ada
kesenjangan antara keinginan dengan kenyataan yang ada dan itu bisa menghambat.
BPJS merupakan niat yang mulia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
khususnya di bidang kesehatan. Tetapi, untuk mencapai itu, biaya yang
dibutuhkan sangat besar Untuk mencapai bisa sempura, memang butuh waktu,” kata
dr. Abdul Rodjak, pemilik jaringan Rumah Sakit MH Thamrin, di Jakarta, Senin
(16/9/2013).
Dia
mengingatkan bahwa rumah sakit swasta, rumah sakit pemerintah, dan maupun rumah
sakit BUMN mempunyai karakteristik masing-masing, termasuk dalam pengembangan
investasi maupun operasionalisasinya.
Sehingga,
sangat penting mencari titik temu untuk mengatasi segala masalah yang menghambat,
dan dalam era BPJS, rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah dalam
melayani tidak merugi.
“Bagi rumah
sakit, yang penting tidak rugi untuk ikut BPJS. Keuntungan bisa dicari dari
penyelenggaraan kesehatan di kelas I dan VIP,” kata Abdul Rodjak. (www.pikiran-rakyat.com)
No comments:
Post a Comment