Forum
Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai kenaikan gaji Pegawai
Negeri Sipil (PNS) sebesar 6% pada tahun depan hanya akan menambah beban
anggaran. Kenaikan ini dianggap tidak seimbang dengan kinerja dari para pegawai
pemerintahan tersebut.
"Lebih
baik upah buruh yang dinaikan, dari pada gaji PNS yang naik. Belum lagi
penerimaan CPNS juga beban baru untuk RAPBN 2014 mendatang," ujar
Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi saat konferensi
pers kantornya di Jakarta, Minggu (15/9/2013).
Menurutnya,
saat ini para PNS sudah diberikan banyak fasilitas seperti tunjangan
transportasi, kesehatan, dan lain-lain. Sementara buruh hanya rata-rata hanya
menerima gaji pokok yang tidak jarang besarannya kurang dari standar upah
minimum.
"Lebih
baik menaikan upah buruh, karena mereka tidak dapat fasilitas sedang PNS dapat
banyak fasilitas. Belum lagi kenaikan harga (bahan pokok) tidak lagi 5%, tetapi
mencapai diatas 20%. Kenaikan upah buruh naik juga perlu karena terdorong pasar
bebas," tandasnya.
Selain
ini itu, kenaikan gaji berpotensi menaikkan utang negara pada dana pensiun dan
tabungan hari tua para PNS tersebut. Dari kajian FITRA, utang negara untuk
kedua tunjangan tersebut terus meningkat setiap tahunnya.
Jika
pada 2007, pemerintah harus membayar tunjangan Rp 1,6 triliun, pada 2011 telah
meningkat menjadi Rp 3,4 triliun.(bisnis.liputan6.com)
No comments:
Post a Comment