Tuesday, September 17, 2013

PT Askes Matangkan Persiapan BPJS Kesehatan



"Mulai dari kerjasama, sosialisasi, pengumpulan iuran sampai pendataan fasilitas pelayanan kesehatan."

PT Askes mengaku sudah menyiapkan dengan baik pelaksanaan BPJS Kesehatan yang akan beroperasi pada awal 2014 mendatang. Bentuk persiapan itu mulai dari kerjasama dengan pihak terkait hingga sosialisasi dan pendataan fasilitas pemberi layanan kesehatan.

Soal kerjasama, Direktur Utama PT Askes, Fachmi Idris mengaku sudah menggandeng sejumlah lembaga pemerintahan dan institusi terkait lainnya seperti kepolisian, TNI dan PNS di kementerian pertahanan dan keamanan (Kemhan).

Kerjasama juga dijalin dengan PT Jamsostek sejak Maret 2013 untuk pengalihan peserta jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) ke PT Askes. Lalu, untuk peserta Jamkesmas yang selama ini diurus Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sudah ditandatangani perjanjian kerjasama untuk dialihkan ke PT Askes yang tahun depan beralih menjadi BPJS Kesehatan. Untuk peserta Askes yang nantinya ikut dialihkan ke BPJS Kesehtan, Fachmi mengatakan hal itu sudah dipersiapkan.

Dari berbagai kerjasama yang sudah dijalin, Fachmi menjelaskan progresnya berbeda-beda. Namun, secara umum ia mengatakan sebagian masih membahas bagaimana petunjuk teknis pengalihan, operasional dan kepesertaan. Khusus untuk pengalihan JPK Jamsostek, Fachmi menyebut prosesnya dilakukan secara ketat setiap pekan. Sehingga, ditargetkan akhir tahun ini prosesnya sudah selesai. Untuk peserta Jamkesmas, PT Askes sudah pada tahap verifikasi kepesertaan.

“Sudah diverifikasi, jadi 86,4 juta orang (peserta Jamkesmas,-red) itu sudah semuanya ditangani dengan baik PT Askes,” kata Fachmi dalam rapat dengar pendapat dengan Panja BPJS di ruang sidang Komisi IX DPR, Senin (16/9).

Untuk kepastian data kepesertaan BPJS Kesehatan, Fachmi mengatakan nomor induk kepegawaian dan E-KTP akan digunakan. Secara teknis, mekanisme itu sudah dijalankan sehingga dapat memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan. Dari proses pengalihan yang dilakukan, Fachmi mengatakan PT Askes berpegangan pada amanat pasal 58 UU BPJS. Ia mengingatkan, dalam ketentuan itu diatur pula sosialisasi. Oleh karenanya, Fachmi mengatakan sosialisasi sampai sekarang masih berjalan dan mendapat dukungan penuh Kemenkes, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) serta lembaga lainnya.

Fachmi menguraikan, sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat difokuskan untuk peserta BPJS Kesehatan seperti Korpri, PNS, TNI, Polri, pensiunan, serikat pekerja dan pengusaha. Selain itu, pemerintah daerah juga tidak luput dari sasaran sosialisasi tentnag BPJS Kesehatan. Misalnya, terkait pengalihan JPK Jamsostek, PT Askes menjalin kerjasama dengan Disnakertrans dan Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota. Sedangkan sosialisasi program Jamkesmas ke BPJS Kesehatan, PT Askes menggandeng Kemenkes.

Untuk menggencarkan sosialisasi BPJS Kesehatan ke tengah-tengah masyarakat luas, Fachmi mengatakan sudah membuat pilot project di beberapa daerah. Yaitu membentuk kader BPJS sampai ke tingkat desa. Bahkan, PT Askes juga mengajak lembaga keagamaan untuk membantu sosialisasi BPJS Kesehatan seperti Wali Gereja dan Dewan Masjid. Selain itu sosialisasi juga digalakan lewat media lokal dan nasional.

Gandeng bank
Dalam mengumpulkan iuran, Fachmi menjelaskan PT Askes melibatkan pihak ketiga yaitu perbankan. Sampai sekarang, sudah ada tiga bank yang bersedia bermitra dengan BPJS Kesehatan untuk mengumpulkan dana iuran dari peserta. Yaitu BRI, BNI dan Bank Mandiri. Lebih dari itu, Fachmi mengatakan ketiga bank tersebut mau membantu sosialisasi BPJS Kesehatan dengan cara menampilkan iklan BPJS Kesehatan di mesin ATM, membuat poster dan banner.

“Dalam waktu tiga bulan ke depan kami melakukan sosialisasi masif karena perlu disampaikan ke masyarakat informasi BPJS yang sudah valid,” tutur Fachmi.

Bersedianya tiga bank nasional untuk bekerjasama dengan PT Askes menurut Fachmi sangat baik untuk mendorong kesuksesan BPJS Kesehatan. Dengan jaringan yang luas, perbankan mempermudah masyarakat yang ingin mendftar menjadi peserta BPJS dan membayar iuran. Namun, kerjasama BPJS Kesehatan dalam hal pengumpulan iuran tidak terbatas pada ketiga bank tersebut dan dapat dilakukan pula lewat bank lainnya dengan mekanisme tertentu. Untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI), Fachmi mengatakan mekanisme dan alurnya bakal diatur lewat peraturan menteri.

Untuk fasilitas pelayanan kesehatan, Fachmi mengatakan PT Askes masih menunggu peraturan yang akan diterbitkan Kemenkes. Namun, secara umum pihak penyelenggara fasilitas kesehatan yang sudah bekerjasama selama ini dengan PT Askes akan dilanjutkan ketika BPJS Kesehatan beroperasi 1 Januari 2014. Kemudian pada semester kedua tahun depan, selain menggalakan sosialisasi kepada penyedia penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan akan menggelar evaluasi.

Untuk persiapan fasilitas pelayanan kesehatan ketika BPJS Kesehatan beroperasi, Fachmi menyebut PT Askes sudah melakukan pendataan. Baik itu fasilitas pelayanan kesehatan yang selama ini digunakan JPK Jamsostek ataupun TNI dan Polri. Untuk fasilitas kesehatan milik TNI dan Polri yang belum memenuhi standar BPJS Kesehatan, Fachmi mengatakan ke depan penggunaannya akan terbatas, atau belum bisa digunakan masyarakat umum.

Namun, setelah standar itu dipenuhi, masyarakat umum peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan milik TNI dan Polri itu. “Kami sedang dorong agar memenuhi syarat fasilitas standar BPJS Kesehatan,” ujar Fachmi.

Pada kesempatan yang sama anggota Komisi IX DPR Fraksi PPP, Okky Asokawati, mengatakan dari pemaparan yang dilakukan Fachmi terlihat sosialisasi yang dilakukan cukup intensif. Namun, ia mengingatkan hal itu belum maksimal karena masih terdapat serikat pekerja yang dirasa belum mendapat sosialisasi yang baik terkait BPJS Kesehatan. Sehingga tak jarang melakukan demonstrasi dengan melibatkan belasan ribu pekerja. “Sosialisasi itu kurang di kalangan pekerja,” ungkapnya.

Sementara anggota komisi IX DPR fraksi Demokrat, Dinajani Mahdi, mengusulkan agar lembaga farmasi yang dimiliki TNI dan Polri dapat digunakan BPJS Kesehatan. Sebab, Dina menilai produk-produk yang dihasilkan tergolong baik dan dapat diarahkan untuk memproduksi obat generik. Dengan begitu, diharapkan masyarakat bisa memperoleh obat-obatan dengan murah. (www.hukumonline.com)

No comments:

Post a Comment