MENTERI
Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A., MPH bersama Direktur Utama PT. Askes
(Persero), DR. dr. Fachmi Idris, Mkes, menandatangani kerja sama pengalihan
program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) ke BPJS, di Jakarta, baru-baru
ini.
Hadir pada
acara tersebut, Dirut Usaha Jasa Perwakilan dari Kementerian BUMN, Komisaris
PT. Askes, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia, dan Kepala Cabang
Askes (Persero) seluruh Indonesia.
Pengalihan
program ini meliputi 6 hal, pelaksanaan koordinasi dan simulasi dalam proses
pengalihan program Jamkesmas ke dalam BPJS Kesehatan, pelaksanaan sosialisasi
Jaminan Kesehatan Nasional, penyelesaian pembayaran terhadap klaim fasilitas
pelayanan kesehatan yang telah memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta
Jamkesmas, pendayagunaan verifikator independen Jamkesmas menjadi sumber daya manusia yang diperlukan BPJS
Kesehatan sesuai kualifikasi, pemanfaatan teknologi aplikasi verifikasi klaim
dan sistem pelaporan pelaksanaan Jamkesmas ke dalam BPJS Kesehatan dan,
pengalihan data kepesertaan Penerima Jamkesmas tahun 2013 ke dalam BPJS
Kesehatan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran.
“Saya minta
agar seluruh Jajaran Kementerian Kesehatan dan seluruh jajaran PT Askes
(Persero) memberikan perhatian khusus agar upaya pengalihan ini berjalan dengan
baik, lancar, dan sukses tanpa hambatan atau kendala yang berarti. Dengan
demikian, pada 1 Januari 2014, PT Askes (Persero) yang kelak telah berubah
menjadi BPJS Kesehatan dapat melaksanakan Jaminan Kesehatan Nasional
dengan sebaik-baiknya bagi seluruh penduduk Indonesia, termasuk para peserta Jamkesmas”, kata Menkes.
“Terlaksananya
transformasi sistem jaminan sosial nasional dan terlaksananya Jaminan Kesehatan
Nasional dengan baik, lancar dan memuaskan masyarakat adalah tantangan yang
harus kita hadapi dan sikapi dengan sebaik-baiknyademi terwujudnya derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya”, lanjut Menkes.
Sementara
itu, Dirut PT. Askes menyampaikan, “Perjanjian ini akan mempermudah langkah
kami dalam upaya percepatan tahapan peralihan, mengingat 113 hari menuju 1
Januari 2014 bukanlah waktu yang lama, kami sangat berterimakasih atas dukungan
dari Kementerian Kesehatan”.
Selanjutnya
Menkes berpesan, agar seluruh jajaran Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan
di seluruh Indonesia memberikan dukungan dan bersinergi agar Program Jaminan
Kesehatan Nasional di Indonesia dapat terlaksana dengan baik. Para Kepala Dinas
Kesehatan dapat menetapkan berbagai kebijakan kesehatan dan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat dan berperan aktif dalam proses transformasi Sistem Jaminan
Sosial Nasional ini. Kepala Dinas
Kesehatan diharapkan mampu mengembangkan jajaran instansi yang dipimpinnya
untuk terbuka dan sensitif terhadap perubahan dengan dimulainya era JKN.
Selain itu,
Kepala Dinas Kesehatan juga melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap
pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional di wilayahnya masing-masing.
“Untuk jajaran
PT Askes (Persero) agar mempersiapkan JKN ini dengan sebaik-baiknya. Jika ada
kendala yang dirasakan terkait proses pengalihan program Jaminan Kesehatan
Masyarakat ini hendaknya secara proaktif
berkoordinasi dengan jajaran Dinas Kesehatan terkait di seluruh
Indonesia”, jelas Menkes.
Pada
kesempatan tersebut, Menkes RI juga sampaikan apresiasinya kepada semua pihak
yang telah memberikan dukungan dan peran sertanya baik di Pusat maupun di
Daerah, baik dari jajaran Pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif),
organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, akademisi, maupunberbagai
lapisan masyarakat, dalam persiapan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Selanjutnya
“Saya
berharap agar dukungan ini dilanjutkan dan ditingkatkan di masa mendatang”, tambah
Menkes. (health.okezone.com)
No comments:
Post a Comment