Tuhan telah menganugerahkan untukmu intelejensia dan pengetahuan. Janganlah kamu padamkan lampu kasih sayang Tuhan, dan jangan biarkan nyala lilin kearifan mati dalam kegelapan nafsu dan keserakahan. Karena, seorang yang bijak mendekati sesama dengan obornya untuk menerangi jalan umat manusia.
Kahlil
Gibran, Penyair Kenamaan Dunia
JAYAPURA, Mei 2011. Suasana Kota Jayapura, Ibu Kota
Provinsi Papua, siang itu tanggal 18 Mei 2011 tampak lengang saat ratusan ribu
warga mendatangi tempat-tempat pemungutan suara untuk mengikuti pemungutan
suara ulang pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) wali kota dan wakil wali
kota setempat.
Sesuai
Keputusan Gubernur Papua, hari Rabu tanggal 18 Mei 2011 itu menjadi hari libur
bagi warga Jayapura untuk melaksanakan pemilukada ulang setelah pada awal Desember
2010 Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara sengketa Pilkada Jayapura yang
dilaksanakan 11 Oktober 2010. Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemilukada
diulang dengan menambah lagi satu pasangan calon, sehingga total terdapat tujuh
pasangan calon walikota – wakil walikota yang berkompetisi merebut hati rakyat.
Para kandidat tersebut adalah Abisay Rollo - Reynalda Kaisiepo, Benhur Tomy
Mano - Nur Alam, Musa Youwe - Rustan Saru, Jan Hendrik Hamadi - Lievelin
Ansanay, Thobias Salossa - Haryanto, Fredrick Toam - Jimmy Ansanay, dan Hendrik
Worumi - Pene Ifi Kogoya.
Pada
pemilukada ulang itu tidak terlalu tampak antusiasme warga untuk datang ke
tempat pemungutan suara guna menyampaikan aspirasi pilihannya. Sejak pagi
hingga sekitar pukul 10.00 WIT, jalan-jalan yang biasanya padat lalu lintas,
masih terlihat lengang. Para pedagang makanan dan buah yang biasanya terlihat
ramai di sejumlah emperan jalan juga tidak terlihat.
Seorang
warga Kota Jayapura Endianus Ansi mengaku sempat kesulitan mencari angkutan
kota karena banyak angkot belum beroperasi. “Agak sulit mencari angkutan umum untuk
ditumpangi,” katanya.
Sebanyak
lebih dari 230.000 pemilih tetap yang terdaftar di KPU Kota Jayapura diharapkan
memberikan suara pada pemilukada untuk memilih Wali Kota/Wakil Wali Kota
Jayapura periode 2011-2016 tersebut. Situasi kamtibmas di Kota Jayapura dan
sekitarnya saat pemilukada ulang ini terasa tetap kondusif.
Pada
pemilukada ulang ini pasangan Benhur Tomy Mano - Nur Alam (nomor urut 2) tampil
menjadi pemenang dengan perolehan suara 55.753
suara atau 40,79 persen. Namun, pasangan ini tidak serta merta langsung
dilantik dalam tempo secepatnya. Seperti juga pada pemilukada yang pertama pada
Oktober 2010, hasil pemilukada pada 11 Mei 2011 tersebut pun digugat oleh
pasangan lain ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pertarungan Sengit
Tanpa Petahana
Sebenarnya
Pemilukada Kota Jayapura sudah harus dilangsungkan pada tanggal 28 Juni 2010.
Namun karena berbagai pernak-pernik administrasi dan gugat-menggugat,
pemilukada ini baru bisa berlangsung pada Oktober 2010. Itu pun tetap
menyisakan ketidak-puasan para peserta yang berujung di Mahkamah Konstitusi. Jelas,
pemilukada Kota Jayapura ini merupakan pemulikada yang sangat menarik.
Ada
beberapa alasan mengapa pemilukada ini menarik. Yang pertama pertarungan sangat
seru, kesempatan menang bagi calon siapapun sangat terbuka karena sudah tidak
ada calon petahana (incumbent) yang
kembali bertarung. Yang kedua antusiasme sangat terlihat, terbukti sampai
dengan tanggal 25 Maret 2010, jumlah peserta yang mendaftarkan diri sebagai
peserta berjumlah 10 bakal calon dengan rincian 7 peserta diusung oleh partai
politik (Parpol) dan 3 peserta merupakan bakal calon perseorangan. Kemudian
mereka menjalani verifikasi untuk disahkan menjadi calon.
Di
masa-masa awal 2010 tersebut, dari 10 bakal calon yang ada, bisa dipastikan setidaknya
3 bakal calon dipastikan melangkah sebagai calon dan dipastikan menjadi calon
kuat dalam pemilukada kota Jayapura 2010. Ketiga pasangan itu, masing-masing:
1.
Pasangan Musa Youwe dan Rustan Saru (MY-RS) yang diusung kekuatan Partai Golkar
dan PAN;
2.
Pasangan Benhur Tomy Mano dan dan Nur Alam (BTM-Alam) yang diusung kekuatan
PDIP, PKS, dan Partai Hanura;
3.
Yan Hendrik Hamadi dan Lievellien Louisa Ansanay (HH-LLA) yang diusung Partai Demokrat,
PDK, PBR dan beberapa Parpol kecil.
Mengapa
ketiga pasangan ini menjadi calon terkuat? Jawabannya, pertama, dalam proses verifikasi bisa dipastikan 3 pasangan tersebut
bakal lolos karena partai pengusung yang sudah melebihi kuota 15% kursi yang
ada di DPRD Kota Jayapura. Jelas sekali bahwa kekuatan legislatif akan kembali
bermain untuk memenangkan pasangan mereka.
Kedua, dengan mesin partai yang sudah
besar, ketiga pasangan tersebut memiliki kans yang sangat besar untuk menang.
Dan
ketiga, belum ada kemenangan yang
pasti dan kemenangan salah satu dari mereka bertiga akan ditentukan oleh Tim
yang dibentuk dan bekerja di lapangan untuk memenangkan ketiga pasangan tersebut.
Mari
kita lihat secara obyektif peta sumber kekuatan untuk pemenangan ketiga calon
kuat tersebut. Kita lihat kekuatan yang mencolok dan dijadikan kekuatan utama.
Dalam
beberapa kesempatan BTM-Alam menggambarkan kekuatan Persipura yang
digadang-gadang menjadi kekuatan pemersatu semua pihak lintas etnis, lintas
kultur, lintas agama dan lintas usia. PKS dengan mesin politik yang sangat solid
menjadi pengantar yang baik untuk memenangkan BTM-Alam dengan membumikan figur
BTM di Persipura dan masyarakat Persipura yang sangat antusias. Apalagi di musim
2010 tersebut Persipura mampu menjadi Juara Liga maka langsung mengangkat popularitas
keduanya. Sebagai akademisi, Alam mengerahkan potensi akademik yang ada di belakangnya.
Potensi akademik setingkat provinsi sangat mendukung untuk mengangkat figur
BTM-Alam di mata warga masyarakat Kota Jayapura.
Lalu,
mari kita lihat kekuatan MY-RS. Dalam deklarasi, mereka menyebut telah
memperoleh dukungan dari HKJM dan beberapa masyarakat KKSS, sebagai kekuatan Partai
Golkar, maka mereka akan membangkitkan energi gunung versus pantai untuk
menjaring kekuatan. Figur kecerdasan MY dan RS secara akademik merupakan senjata
intelektual yang dapat menandingi BTM-Alam yang juga merupakan pasangan intelektual.
Mungkin HKJM akan digadang-gadang sebagai kekuatan besar MY-RS
Lantas
kita lihat kekuatan HH-LLA. Berbasis dukungan Partai Demokrat, dukungan
masyarakat gunung bisa dikondisikan sebagai pemilik jumlah penduduk terbanyak
kedua setelah masyarakat Jawa di Kota Jayapura maka mereka potensial untuk
memenangkan pertarungan ini, apalagi HH dikenal sebagai anak asli dari suku
besar di Jayapura.
Sebuah
survei yang dilaksanakan oleh Cyrusnetwork.co
pada bulan September 2010 (satu bulan sebelum Pemilukada Kota Jayapura)
menempatkan pasangan Benhur Tomy Mano – Nur Alam sebagai pemenang Pemilukada
Kota Jayapura. Sampel yang berjumlah 600 orang yang tersebar proporsional di
lima distrik menempatkan pasangan ini unggul 40,3 persen dari pesaing
terdekatnya Musa Youwe - Rustam Saru 12,3 persen.
Perkiraan
dan survei tersebut tidak terlalu meleset dari hasil sesungguhnya di lapangan.
Pada Pemilukada Kota Jayapura yang dilangsungkan pada tanggal 11 Oktober 2010 dan
diikuti oleh enam pasangan, pasangan BTM-Alam memenangi suara rakyat dengan
perolehan sebanyak 36.769 suara atau 29,13 persen, diikuti oleh pasangan HH-LLA
sebanyak 24.985 suara (19,79 persen). Kemudian pasangan Thobias Solossa -
Haryanto sebanyak 24.815 suara atau 19,66 persen, pasangan MY-RS sebanyak
19.723 suara (15,62 persen), pasangan Abisay Rollo - Reyneilda Magdalena
Kaisepo sebesar 15.982 suara (12,66 persen), dan pasangan Fredrick Hendrik Toam
- Jimmy Spenyel Ansanay sebesar 3.971 suara (3,15 persen).
Namun
begitu BTM-Alam tidak mulus melenggang menuju kursi Walikota – Wakil Walikota
Jayapura. Salah satu pasangan bakal calon yang tidak lolos (Hendrik Worumi – Pene
Ifi Kogoyo) menggugat penyelenggaraan Pemilukada Kota Jayapura lantaran
keduanya merasa dirugikan. Keduanya merasa dihalang-halangi oleh KPU Kota
Jayapura sehingga tidak bisa mengikuti Pemilukada. Dan keduanya memasukkan
permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebetulnya bukan hanya Hendrik
Worumi – Pene Ifi Kogoyo yang tampil sebagai Pemohon III dalam perkara ini di
MK. Pasangan BTM-Alam (Pemohon I) dan pasangan Thobias Solossa – Haryanto (Pemohon II) juga mengajukan gugatan dengan
mendalilkan pelanggaran Pemilukada.
Perkara
gugatan ini langsung ditangani oleh Ketua MK (ketika itu) M. Mahfud MD yang
bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim Konstitusi dan didampingi delapan hakim
konstusi. Dari hasil pemeriksaan perkara, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Mahfud
menilai bahwa KPU Kota Jayapura terbukti telah menghalang-halangi pasangan
Hendrik Worumi - Pene Ifi Kogoyo untuk bisa tampil sebagai peserta Pemilukada
Kota Jayapura 2010.
“KPU
terbukti menghalang-halangi Pemohon III (Hendrik Worumi - Pene Ifi Kogoyo)
untuk maju sebagai pasangan calon peserta Pemilukada Kota Jayapura yang
merupakan pelanggaran serius terhadap hak konstitusional Pemohon III yang
dijamin oleh konstitusi,” jelas Mahfud seusai sidang pada 7 Desember 2010 di
Gedung MK, Jakarta.
Berdasarkan
surat KPU tertanggal 7 Mei 2010 perihal Pemberitahuan Hasil Verifikasi Berkas
Pendaftaran dan Faktual Secara Umum dan Khusus, berkas administrasi Pemohon III
dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan Pemilukada Kota Jayapura.
Sebelumnya, KPU Kota Jayapura tidak meloloskan pasangan ini sehingga tidak bisa
mengikuti Pemilukada Kota Jayapura yang dilaksanakan pada 11 Oktober 2010. Lalu,
pasangan Hendrik Worumi - Pene Ifi Kogoyo mengajukan gugatan ke MK.
Untuk
memulihkan hak Pemohon III tersebut, demikian penjelasan Ketua Majelis
Konstitusi, Mahkamah berpendapat perlu dilakukan Pemilukada Ulang Kota Jayapura
dengan mengikut-sertakan Pemohon III dengan melanjutkan tahapan pelaksanaan Pemilukada
tanpa membuka kembali pendaftaran bakal pasangan calon baru.
Mahfud
menegaskan bahwa Pemilukada ulang Kota Jayapura ini diikuti oleh tujuh
pasangan, yakni pasangan Abisai Rollo - Reyneilda M. Kaisiepo, pasangan Benhur
Tomy Manno – Nur Alam, pasangan Musa Yan Youwe - Rustam Saru, pasangan Jan
Hendrik Hamadi - Lievelien L. Ansanay Monim, pasangan Thobias Solossa -
Haryanto, pasangan Freddy H. Toam - Jimmy Spenyel Ansanay dan pasangan Hendrik
Worumi - Pene Ifi Kogoyo.
Untuk
melaksanakan putusan ini, MK juga memperhatikan tingkat kesulitan, jangka
waktu, dan kemampuan KPU Kota Jayapura dan aparat penyelenggara serta peserta
agar Pemilukada berlangsung secara umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Namun,
MK mengabaikan permohonan Pemohon I pasangan Benhur Tomy – Nur Alam dan pemohon
II pasangan Thobias Solossa - Haryanto yang mendalilkan tentang pelanggaran Pemilukada.
Masih Juga Digugat
Setelah
melakukan berbagai persiapan, KPU Kota Jayapura melaksanakan Pemilukada ulang
pada tanggal 18 Mei 2011 yang melibatkan 219.000 warga Kota Jayapura yang punya
hak pilih dan diikuti 7 pasang calon. Pemilukada ulang ini dimenangkan oleh
pasangan Benhur Tomy Mano (BTM) – Nur Alam (Alam) disingkat BTM-Alam, pasangan
yang diusung oleh PKS, PDIP dan PKPI. Hasil selengkapnya, pasangan Abisai Rollo
- Reyneilda M. Kaisiepo (8,68%), pasangan BTM-Alam (40,71), pasangan Musa Yan
Jouwe - Rustam Saru (8,53%), pasangan Jan Hendrik Hamadi - Lievelien L. Ansanay
Monim (21,64%), pasangan Thobias Solossa - Haryanto (17,61%), pasangan Freddy H. Toam - Jimmy Spenyel
Ansanay (1,26%) dan pasangan Hendrik Worumi - Pene Ifi Kogoyo (1,57%).
Namun
pasangan BTM-Alam tidak dapat langsung ditetapkan dan dilantik menjadi Walikota
dan Wakil Walikota Jayapura karena enam pasangan calon yang lain menolak
menandatangani berita acara. Prosesnya pun diteruskan ke KPUD Provinsi Papua
dan Mahkamah Konstitusi untuk menentukan pemenangnya melalui persidangan. Seperti
pada Pemilukada pertama pada 11 Oktober 2010, Pemilukada ulang ini juga menuai
gugatan dari pasangan yang merasa dirugikan. Bahkan muncul pula gugatan
pasangan Yulius Mambay – Pieter Ell yang tidak ikut berlaga di Pemilukada ulang
18 Mei 2011 terhadap KPU Kota Jayapura yang dinilai kurang fair.
Setelah
melalui beberapa kali sidang, KPU Kota Jayapura akhirnya berhasil memenangkan
perkara sengketa Pemilukada Ulang Kota Jayapura yang digelar di Mahkamah
Konstitusi (MK) pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2011.
Dalam
sidang yang dimulai pukul 16.00 WIB (18.00 WIT) dan dipimpin langsung oleh Ketua
MK (saat itu) Prof DR Mahfud MD tersebut, MK menolak semua gugatan para pemohon
di antaranya para pasangan calon wali kota dan wakil walikota, dan pasangan
Yulius Mambay – Pieter Ell (Yupiter). Dengan demikian, putusan MK tersebut kian
memantapkan Drs. Benhur Tomy Mano, MM dan DR. H. Nur Alam, SE, M.Si untuk
memimpin Kota Jayapura periode 2011-2016.
Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura Prof DR La Pona, M.Si mengungkapkan
bahwa hakim MK yang terdiri dari 8 orang itu menganggap gugatan para pemohon
tidak memiliki bukti hukum dan dianggap mengada-ada serta tidak sesuai dengan
fakta di lapangan.
”Hakim
juga melihat, dalam perkara itu tidak ada gugatan yang menyangkut rekapitulasi
penghitungan suara. Padahal, itu menjadi salah satu aspek penting yang harus
dinilai oleh majelis hakim. Sementara untuk pasangan Yupiter dianggap tidak
punya legal standing atau pijakan
hukum untuk menggugat karena dia bukan peserta Pemilukada,” katanya.
La
Pona menjelaskan, dengan diputuskannya perkara tersebut, anggota KPU Kota
Jayapura lantas melakukan pleno penetapan. Hasil pleno itu lalu disampaikan ke
DPRD untuk ditetapkan lagi dan selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Papua selanjutnya
ke DPRD lagi dan kemudian dikirim ke Mendagri untuk dibuatkan surat keputusan.
Menurut
La Pona, proses yang berlangsung selama beberapa pekan itu (sejak 24 Mei 2011),
hendaknya menjadi pelajaran politik bagi warga masyarakat Kota Jayapura bahwa
siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran hukum pasti akan ada konsekuensi
hukumnya. “Ini yang harus dipahami oleh kita semua,” ucapnya serius.
Usai
sidang, pihaknya langsung mendapat ucapan selamat dari sejumlah pihak --termasuk
sejumlah pasangan calon yang menggugat. Pihaknya akan tetap menjalin hubungan
baik dengan para penggugat karena pada dasarnya mereka adalah teman–teman dia
juga.
La
Pona menambahkan, dalam sidang tersebut Ketua MK sempat menanyakan dua anggota
KPU Kota Jayapura yang tidak hadir dalam sidang, yakni Bernadus Mandowen dan
Zufri AR. “Saya katakan mereka mungkin tidak sempat, tetapi sudah diberitahu.
Saya sendiri tidak tahu alasannya kenapa mereka tidak datang dalam sidang
terakhir itu,” pungkasnya.
Sementara
itu, Ketua Tim Koalisi Bangkit dan Terus Membangun yang mengusung Calon
Wali Kota Jayapura, Drs. Benhur Tomy Mano, MM dan Calon Wakil Wali Kota
Jayapura, DR.H. Nur Alam, SE,M.Si (BTM-Alam), Ignasius Hasim, S.Ag, mengatakan,
berkaitan dengan perjalanan panjang Pemilukada Kota Jayapura dari tahun 2010
sampai tahun 2011 telah menunjukan hasil akhir, yang mana dalam sidang di MK
gugatan pasangan bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Jayapura Julius
Mambay-Pieter Ell, dan para calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Jayapura di
antaranya, pasangan Abisay Rollo-Reynaldi Kaisepo, Hendrik Hamadi-Lievelien
Ansanay, Musa Jouwe-Rustan Saru, Pdt. Freddy Toam-Jimmy Ansanay, Thobias
Solossa-Hariyanto dan Hendrik WorumiPene Ife Kogoya, dinyatakan ditolak dan
menetapkan Calon Wali Kota Jayapura, Drs. Benhur Tomy Mano, MM dan Calon Wakil
Walikota Jayapura, DR.H. Nur Alam,SE, M.Si menjadi Wali Kota Jayapura dan Wakil
Walikota Jayapura terpilih periode 2011-2016.
Pihaknya
mengajak kepada masyarakat yang selama ini berbeda pendapat untuk bersama-sama
mendukung BTM-Alam dalam kebersamaan dan senantiasa bergandengan tangan
membangun Kota Jayapura ini sebagaimana dirindukan selama ini, yakni kota yang
rakyatnya mandiri dan sejahtera.
Pihaknya
mengharapkan kepada KPU Kota Jayapura untuk secepatnya berkonsultasi dengan
DPRD Kota Jayapura guna menyurati Gubernur Provinsi Papua demi secepatnya
melakukan proses administrasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk
dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Mendagri perihal mensahkan pasangan nomor
urut 2 sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Jayapura periode 2011-2016.
Sembari
menunggu pelantikan, Walikota Jayapura terpilih, Drs. Benhur Tommy Mano, MM,
menyampaikan banyak terima kasih kepada masyarakat Kota Jayapura yang telah
memberikan suara kepada BTM-Alam dan terima kasih kepada semua doa-doa yang
dinaikkan oleh para hamba-hamba Tuhan yang ada di Kota Jayapura, sehingga
terpilih sebagai Wali Kota Jayapura dan Wakil Wali Kota Jayapura.
“Terima
kasih juga kepada KPU Kota Jayapura, dan kuasa hukum BTM-Alam yang telah
bekerja keras di MK, sehingga dari sidang pertama sampai sidang terakhir,
menetapkan BTM-Alam sebagai Wali Kota Jayapura dan Wakil Wali Kota Jayapura
terpilih. Ucapan syukur yang tak terhingga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas
berkatnya kepada BTM-Alam. Terima kasih atas kerja keras seluruh komponen
masyarakat, termasuk kerja keras tim sukses BTM-Alam,” tuturnya.
“BTM-Alam
hadir untuk semua rakyat Kota Jayapura. Kepada lawan-lawan politik kami, kami
tetap merangkul mereka sebab mereka adalah saudara-saudara kami yang juga
sebagai warga Port Numbay dan warga Indonesia yang baik di Kota Jayapura,”
imbuhnya.
Dilantik oleh Gubernur
Papua
Setelah
proses pelaksanaan pemilihan yang berlarut-larut dan alot, akhirnya pasangan
Benhur Tomy Mano dan Nur Alam dilantik Gubernur Papua menjadi Walikota dan
Wakil Walikota Jayapura periode 2011-2016 pada tanggal 21 Juli 2011. Keduanya
dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor
131.91-547 Tanggal 15 Juli Tahun 2011 Tentang Pengesahan pengangkatan
Walikota Jayapura dan Nomor 132.91-548 Tanggal 15 Juli Tahun 2011 tentang
Pengesahan pengangkatan Wakil Walikota Jayapura periode 2011-2016, dalam acara
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Jayapura, yang dipimpin Ketua DPRD, Dra.
W.W. Kambuaya, di ruang sidang DPRD Kotaraja. Usai Pengambilan
Janji/Sumpah dan dilantik, dilanjutkan
serah terima jabatan dari Penjabat Walikota Drs. Elieser Renmaur kepada
Walikota yang baru Drs. Bernur Tomy Mano, MM. didampingi Wakil Walikota DR Nur
Alam, SE.M.Si dan disaksikan
Gubernur Papua Barnabas Suebu.
Rapat
Paripurna Istimewa DPRD Kota Jayapura, yang dihadiri Muspida Kota Jayapura,
Sekda, Para Asisten dan Pimpinan SKPD, Anggota KPU, Panwaslu, Organisasi
Wanita, Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan,
Tokoh Pemuda, dan undangan lainnya, berjalan tertib dan lancar. Hadir pula mantan
Walikota Drs. M.R. Kambu, dan mantan Sekda Drs. TH. Pasaribu dan Drs. Yesaya
Udam.
Hari
Kamis, tanggal 21 Juli 2011 itu, dapat dikatakan menjadi hari terakhir konflik
politik pelaksanaan pemilihan pasangan walikota dan wakil walikota Jayapura
periode 2011-2016. Selama setahun (2010-2011) para pasangan calon, partai
politik pengusung calon dan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Jayapura
menghabiskan waktu, tenaga dan uang miliaran rupiah untuk berkonflik.
Akibat
konflik kepentingan pribadi para elit politik di Kota Jayapura itu membuat warga
masyarakat Kota Jayapura hidup dalam kebingungan, para pihak elit saling
menjegal dan saling menggugat ke lembaga peradilan sebanyak dua kali serta
Pemilukada dilaksanakan sampai dua kali pula.
Dan
pasangan Benhur Tomy Mano dan Nur Alam yang sudah menang dalam Pemilukada
pertama lalu menang lagi pada Pemilukada kedua dan dilantik menjadi pasangan
Walikota dan Wakil Walikota Jayapura yang berkuasa penuh selama lima tahun (2011-
2016).
Usai
mengambil sumpah dan janji bagi pasangan Tomy Mano dan Nur Alam sebagai
pemimpin Kota Jayapura, Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, mengatakan, “Inilah
babak baru perjalanan Pemerintahan Kota Jayapura, Pemilu Kepala Daerah Kota
Jayapura berlangsung cukup panjang. Kini saatnya segala persoalan yang terjadi
belakangan ini biarlah berlalu dan marilah seluruh rakyat bersatu dalam
kedamaian untuk membangun Kota Jayapura.”
Barnabas
Suebu minta semua pihak bergandengan tangan membangun Kota Jayapura yang lebih
baik. “Dengan persatuan yang kuat, kita dapat melaksanakan segala sesuatu secara
optimal dengan melakukan kebaikan bagi semua orang. Pada dasarnya, pembangunan
itu merupakan sebuah transformasi menuju perubahan yang lebih baik. Baik-buruknya
hasil yang dicapai pada masa-masa mendatang itu ditentukan dari apa yang
dikerjakan sekarang ini,” lanjut Barnabas Suebu dalam Sidang Paripurna Istimewa
DPRD Kota Jayapura, Kamis, 21 Juli 2011.
Karena
itu, Bas Suebu pun berharap Walikota dan Wakil Walikota Jayapura yang baru
dilantik hendaknya menghayati makna sumpah dan janji yang telah diucapkan di
saat pelantikan yang akan diwujudkan melalui pelaksanaan visi-misi yang telah
disampaikan kepada rakyat.
“Jika
sumpah dan janji tidak dihayati secara sungguh-sungguh, maka di dalam
melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan akan mengalami kendala. Namun bila
sumpah dan janji itu dihayati dan diamalkan dengan sepenuh hati, maka pasti
pemerintahan akan berjalan baik dan diberkati Tuhan,” pesan Suebu.
Menurut
Gubernur Papua Barnabas Suebu, kehormatan adalah anugerah Tuhan, dan kehormatan
itu tidak sembarangan orang bisa mendapatkannya. Tapi ingat, kehormatan itu
harus digunakan untuk membangun masyarakat-rakyat dan sesama kita yang
membutuhkan pertolongan.
Tantangan
Kota Jayapura ke depan cukup berat, terutama masalah pertambahan penduduk yang
tidak seimbang dengan daya dukung lingkungan. Pertambahan penduduk Kota
Jayapura relatif cepat, yakni 5,5 persen per tahun, sementara ruang atau lahan yang
ada tidak bertambah. Jika hal ini tidak diatasi secara baik dan terpadu dalam
kebijakan jangka panjang, maka Cycloop
dan lingkungan alam di Kota Jayapura akan rusak. Dalam kurun waktu kurang dari
100 tahun mendatang, hal ini pasti akan sangat mengkhawatirkan. Bencana alam
seperti banjir, kekeringan di waktu musim kemarau, longsor dan lainnya, akan
menghantui Kota Jayapura.
Masalah
lingkungan sangat berkaitan erat dengan terjaminnya rasa aman. Rakyat harus
selalu merasa aman dan nyaman saat pergi dan pulang ke rumahnya. “Merasa aman
karena tidak terganggu banjir, longsor dan bencana alam lainnya,” ujar Bas
Suebu.
Persoalan
lain yang juga harus diperhatikan adalah perlu adanya pemerataan pendidikan,
bukan saja pemerataan dalam kesempatan belajar, tapi pemerataan di dalam mutu
pendidikan itu sendiri. Demikian pula masalah kesehatan yang harus diperhatikan
serius. Kota Jayapura harus memiliki rumah sakit sendiri, agar dapat mengurangi
terjadinya beban pada rumah sakit rujukan seperti RSUD Dok 2 Jayapura dan RSUD
Abepura.
“Harus
ada ruang yang cukup untuk berusaha bagi investasi dan mama-mama Papua dan
pedagang kaki lima lainnya. Semua itu kita lakukan dengan sungguh-sungguh
supaya Tuhan memberkatinya,” pesan Bas.
Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota
Jayapura Dra. W.W.
Kambuaya mengatakan bahwa warga masyarakat Kota Jayapura saat ini begitu
bersyukur dan bersuka cita karena telah memiliki pemimpin kota yang
definitif. Tentu syukur dan suka cita
mereka mempunyai makna yang dalam. Karena mereka ingin dipimpin oleh sosok
pemimpin yang memiliki nurani kerakyatan dan juga takut akan Tuhan. Kerakyatan
dalam berbagai bidang pembangunan, supaya di situ ada keadilan, ada kejujuran, ada
kemandirian, ada kemajuan, ada peningkatan kualitas tapi juga ada perubahan
karakter hidup di tengah-tengah masyarakat.
Jika tidak demikian, maka apa yang ditawarkan sebagai visi dan misi di
saat kampanye hanyalah merupakan sebuah retorika belaka. Masyarakat tidak ingin
melihat program-program yang meroket tapi secara faktual tidak
diimplementasikan. Mereka ingin melihat kenyataan, bukan pernyataan. Mereka
ingin terlepas dari kungkungan janji-janji yang tak kunjung nyata. Sebab di era
demokrasi saat ini sulit dipungkiri, bahwa seorang pemimpin harus memiliki
komitmen Prorakyat dan Rakyatlah yang harus berdaulat penuh di berbagai program
pembangunan yang ada.
Kambuaya juga mengingatkan bahwa pencitraan
sebuah pemerintahan yang baik ditunjukkan dalam bentuk satunya perkataan dan
perbuatan. Apa yang dikatakan haruslah itu pula yang dilakukan, bukan lain
dikata lain dikerjakan. Masyarakat sudah sangat pandai menilai mana yang baik
untuknya, karena itu jika pemimpin menyingkir sedikit saja dari apa yang
dikatakannya maka pasti ketidak-puasan masyarakatlah yang diterimanya. Seperti
yang diungkapkan bahwa sebagai pemimpin harus memiliki nurani kerakyatan dan takut
akan Tuhan.
Segera
setelah dilantik, Walikota Benhur Tomy Mano langsung turun tangan bekerja nyata
untuk rakyat Kota Jayapura. Dia berusaha benar memanfaatkan intelejensia dan
pengetahuan yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Kasih. Dia berupaya
menyalakan lampu kasih sayang Tuhan, dan membiarkan nyala lilin kearifan mewarnai
kebijakan pembangunan Kota yang dulu bernama Hollandia tersebut. Dia berusaha
menjadi seorang bijak yang mendekati sesama dengan obornya untuk menerangi
jalan umat manusia, khususnya umat manusia Kota Jayapura. ***
No comments:
Post a Comment