Thursday, February 27, 2014

Jalan Berliku Menuju Jayapura Satu


Tuhan telah menganugerahkan untukmu intelejensia dan pengetahuan. Janganlah kamu padamkan lampu kasih sayang Tuhan, dan jangan biarkan nyala lilin kearifan mati dalam kegelapan nafsu dan keserakahan. Karena, seorang yang bijak mendekati sesama dengan obornya untuk menerangi jalan umat manusia.
Kahlil Gibran, Penyair Kenamaan Dunia

JAYAPURA, Mei 2011. Suasana Kota Jayapura, Ibu Kota Provinsi Papua, siang itu tanggal 18 Mei 2011 tampak lengang saat ratusan ribu warga mendatangi tempat-tempat pemungutan suara untuk mengikuti pemungutan suara ulang pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) wali kota dan wakil wali kota setempat.
Sesuai Keputusan Gubernur Papua, hari Rabu tanggal 18 Mei 2011 itu menjadi hari libur bagi warga Jayapura untuk melaksanakan pemilukada ulang setelah pada awal Desember 2010 Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara sengketa Pilkada Jayapura yang dilaksanakan 11 Oktober 2010. Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemilukada diulang dengan menambah lagi satu pasangan calon, sehingga total terdapat tujuh pasangan calon walikota – wakil walikota yang berkompetisi merebut hati rakyat. Para kandidat tersebut adalah Abisay Rollo - Reynalda Kaisiepo, Benhur Tomy Mano - Nur Alam, Musa Youwe - Rustan Saru, Jan Hendrik Hamadi - Lievelin Ansanay, Thobias Salossa - Haryanto, Fredrick Toam - Jimmy Ansanay, dan Hendrik Worumi - Pene Ifi Kogoya.
Pada pemilukada ulang itu tidak terlalu tampak antusiasme warga untuk datang ke tempat pemungutan suara guna menyampaikan aspirasi pilihannya. Sejak pagi hingga sekitar pukul 10.00 WIT, jalan-jalan yang biasanya padat lalu lintas, masih terlihat lengang. Para pedagang makanan dan buah yang biasanya terlihat ramai di sejumlah emperan jalan juga tidak terlihat.
Seorang warga Kota Jayapura Endianus Ansi mengaku sempat kesulitan mencari angkutan kota karena banyak angkot belum beroperasi. “Agak sulit mencari angkutan umum untuk ditumpangi,” katanya.
Sebanyak lebih dari 230.000 pemilih tetap yang terdaftar di KPU Kota Jayapura diharapkan memberikan suara pada pemilukada untuk memilih Wali Kota/Wakil Wali Kota Jayapura periode 2011-2016 tersebut. Situasi kamtibmas di Kota Jayapura dan sekitarnya saat pemilukada ulang ini terasa tetap kondusif.
Pada pemilukada ulang ini pasangan Benhur Tomy Mano - Nur Alam (nomor urut 2) tampil menjadi pemenang dengan perolehan suara 55.753  suara atau 40,79 persen. Namun, pasangan ini tidak serta merta langsung dilantik dalam tempo secepatnya. Seperti juga pada pemilukada yang pertama pada Oktober 2010, hasil pemilukada pada 11 Mei 2011 tersebut pun digugat oleh pasangan lain ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pertarungan Sengit Tanpa Petahana
Sebenarnya Pemilukada Kota Jayapura sudah harus dilangsungkan pada tanggal 28 Juni 2010. Namun karena berbagai pernak-pernik administrasi dan gugat-menggugat, pemilukada ini baru bisa berlangsung pada Oktober 2010. Itu pun tetap menyisakan ketidak-puasan para peserta yang berujung di Mahkamah Konstitusi. Jelas, pemilukada Kota Jayapura ini merupakan pemulikada yang sangat menarik.
Ada beberapa alasan mengapa pemilukada ini menarik. Yang pertama pertarungan sangat seru, kesempatan menang bagi calon siapapun sangat terbuka karena sudah tidak ada calon petahana (incumbent) yang kembali bertarung. Yang kedua antusiasme sangat terlihat, terbukti sampai dengan tanggal 25 Maret 2010, jumlah peserta yang mendaftarkan diri sebagai peserta berjumlah 10 bakal calon dengan rincian 7 peserta diusung oleh partai politik (Parpol) dan 3 peserta merupakan bakal calon perseorangan. Kemudian mereka menjalani verifikasi untuk disahkan menjadi calon.
Di masa-masa awal 2010 tersebut, dari 10 bakal calon yang ada, bisa dipastikan setidaknya 3 bakal calon dipastikan melangkah sebagai calon dan dipastikan menjadi calon kuat dalam pemilukada kota Jayapura 2010. Ketiga  pasangan itu, masing-masing:
1. Pasangan Musa Youwe dan Rustan Saru (MY-RS) yang diusung kekuatan Partai Golkar dan PAN;
2. Pasangan Benhur Tomy Mano dan dan Nur Alam (BTM-Alam) yang diusung kekuatan PDIP, PKS, dan Partai Hanura;
3. Yan Hendrik Hamadi dan Lievellien Louisa Ansanay (HH-LLA) yang diusung Partai Demokrat, PDK, PBR dan beberapa Parpol kecil.
Mengapa ketiga pasangan ini menjadi calon terkuat? Jawabannya, pertama, dalam proses verifikasi bisa dipastikan 3 pasangan tersebut bakal lolos karena partai pengusung yang sudah melebihi kuota 15% kursi yang ada di DPRD Kota Jayapura. Jelas sekali bahwa kekuatan legislatif akan kembali bermain untuk memenangkan pasangan mereka.
Kedua, dengan mesin partai yang sudah besar, ketiga pasangan tersebut memiliki kans yang sangat besar untuk menang.
Dan ketiga, belum ada kemenangan yang pasti dan kemenangan salah satu dari mereka bertiga akan ditentukan oleh Tim yang dibentuk dan bekerja di lapangan untuk memenangkan ketiga pasangan tersebut.
Mari kita lihat secara obyektif peta sumber kekuatan untuk pemenangan ketiga calon kuat tersebut. Kita lihat kekuatan yang mencolok dan dijadikan kekuatan utama.
Dalam beberapa kesempatan BTM-Alam menggambarkan kekuatan Persipura yang digadang-gadang menjadi kekuatan pemersatu semua pihak lintas etnis, lintas kultur, lintas agama dan lintas usia. PKS dengan mesin politik yang sangat solid menjadi pengantar yang baik untuk memenangkan BTM-Alam dengan membumikan figur BTM di Persipura dan masyarakat Persipura yang sangat antusias. Apalagi di musim 2010 tersebut Persipura mampu menjadi Juara Liga maka langsung mengangkat popularitas keduanya. Sebagai akademisi, Alam mengerahkan potensi akademik yang ada di belakangnya. Potensi akademik setingkat provinsi sangat mendukung untuk mengangkat figur BTM-Alam di mata warga masyarakat Kota Jayapura.
Lalu, mari kita lihat kekuatan MY-RS. Dalam deklarasi, mereka menyebut telah memperoleh dukungan dari HKJM dan beberapa masyarakat KKSS, sebagai kekuatan Partai Golkar, maka mereka akan membangkitkan energi gunung versus pantai untuk menjaring kekuatan. Figur kecerdasan MY dan RS secara akademik merupakan senjata intelektual yang dapat menandingi BTM-Alam yang juga merupakan pasangan intelektual. Mungkin HKJM akan digadang-gadang sebagai kekuatan besar MY-RS
Lantas kita lihat kekuatan HH-LLA. Berbasis dukungan Partai Demokrat, dukungan masyarakat gunung bisa dikondisikan sebagai pemilik jumlah penduduk terbanyak kedua setelah masyarakat Jawa di Kota Jayapura maka mereka potensial untuk memenangkan pertarungan ini, apalagi HH dikenal sebagai anak asli dari suku besar di Jayapura.
Sebuah survei yang dilaksanakan oleh Cyrusnetwork.co pada bulan September 2010 (satu bulan sebelum Pemilukada Kota Jayapura) menempatkan pasangan Benhur Tomy Mano – Nur Alam sebagai pemenang Pemilukada Kota Jayapura. Sampel yang berjumlah 600 orang yang tersebar proporsional di lima distrik menempatkan pasangan ini unggul 40,3 persen dari pesaing terdekatnya Musa Youwe - Rustam Saru 12,3 persen.
Perkiraan dan survei tersebut tidak terlalu meleset dari hasil sesungguhnya di lapangan. Pada Pemilukada Kota Jayapura yang dilangsungkan pada tanggal 11 Oktober 2010 dan diikuti oleh enam pasangan, pasangan BTM-Alam memenangi suara rakyat dengan perolehan sebanyak 36.769 suara atau 29,13 persen, diikuti oleh pasangan HH-LLA sebanyak 24.985 suara (19,79 persen). Kemudian pasangan Thobias Solossa - Haryanto sebanyak 24.815 suara atau 19,66 persen, pasangan MY-RS sebanyak 19.723 suara (15,62 persen), pasangan Abisay Rollo - Reyneilda Magdalena Kaisepo sebesar 15.982 suara (12,66 persen), dan pasangan Fredrick Hendrik Toam - Jimmy Spenyel Ansanay sebesar 3.971 suara (3,15 persen).
Namun begitu BTM-Alam tidak mulus melenggang menuju kursi Walikota – Wakil Walikota Jayapura. Salah satu pasangan bakal calon yang tidak lolos (Hendrik Worumi – Pene Ifi Kogoyo) menggugat penyelenggaraan Pemilukada Kota Jayapura lantaran keduanya merasa dirugikan. Keduanya merasa dihalang-halangi oleh KPU Kota Jayapura sehingga tidak bisa mengikuti Pemilukada. Dan keduanya memasukkan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebetulnya bukan hanya Hendrik Worumi – Pene Ifi Kogoyo yang tampil sebagai Pemohon III dalam perkara ini di MK. Pasangan BTM-Alam (Pemohon I) dan pasangan Thobias Solossa – Haryanto  (Pemohon II) juga mengajukan gugatan dengan mendalilkan pelanggaran Pemilukada.
Perkara gugatan ini langsung ditangani oleh Ketua MK (ketika itu) M. Mahfud MD yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim Konstitusi dan didampingi delapan hakim konstusi. Dari hasil pemeriksaan perkara, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Mahfud menilai bahwa KPU Kota Jayapura terbukti telah menghalang-halangi pasangan Hendrik Worumi - Pene Ifi Kogoyo untuk bisa tampil sebagai peserta Pemilukada Kota Jayapura 2010.
“KPU terbukti menghalang-halangi Pemohon III (Hendrik Worumi - Pene Ifi Kogoyo) untuk maju sebagai pasangan calon peserta Pemilukada Kota Jayapura yang merupakan pelanggaran serius terhadap hak konstitusional Pemohon III yang dijamin oleh konstitusi,” jelas Mahfud seusai sidang pada 7 Desember 2010 di Gedung MK, Jakarta.
Berdasarkan surat KPU tertanggal 7 Mei 2010 perihal Pemberitahuan Hasil Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Faktual Secara Umum dan Khusus, berkas administrasi Pemohon III dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan Pemilukada Kota Jayapura. Sebelumnya, KPU Kota Jayapura tidak meloloskan pasangan ini sehingga tidak bisa mengikuti Pemilukada Kota Jayapura yang dilaksanakan pada 11 Oktober 2010. Lalu, pasangan Hendrik Worumi - Pene Ifi Kogoyo mengajukan gugatan ke MK.
Untuk memulihkan hak Pemohon III tersebut, demikian penjelasan Ketua Majelis Konstitusi, Mahkamah berpendapat perlu dilakukan Pemilukada Ulang Kota Jayapura dengan mengikut-sertakan Pemohon III dengan melanjutkan tahapan pelaksanaan Pemilukada tanpa membuka kembali pendaftaran bakal pasangan calon baru.
Mahfud menegaskan bahwa Pemilukada ulang Kota Jayapura ini diikuti oleh tujuh pasangan, yakni pasangan Abisai Rollo - Reyneilda M. Kaisiepo, pasangan Benhur Tomy Manno – Nur Alam, pasangan Musa Yan Youwe - Rustam Saru, pasangan Jan Hendrik Hamadi - Lievelien L. Ansanay Monim, pasangan Thobias Solossa - Haryanto, pasangan Freddy H. Toam - Jimmy Spenyel Ansanay dan pasangan Hendrik Worumi - Pene Ifi Kogoyo.
Untuk melaksanakan putusan ini, MK juga memperhatikan tingkat kesulitan, jangka waktu, dan kemampuan KPU Kota Jayapura dan aparat penyelenggara serta peserta agar Pemilukada berlangsung secara umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Namun, MK mengabaikan permohonan Pemohon I pasangan Benhur Tomy – Nur Alam dan pemohon II pasangan Thobias Solossa - Haryanto yang mendalilkan tentang pelanggaran Pemilukada.  

Masih Juga Digugat
Setelah melakukan berbagai persiapan, KPU Kota Jayapura melaksanakan Pemilukada ulang pada tanggal 18 Mei 2011 yang melibatkan 219.000 warga Kota Jayapura yang punya hak pilih dan diikuti 7 pasang calon. Pemilukada ulang ini dimenangkan oleh pasangan Benhur Tomy Mano (BTM) – Nur Alam (Alam) disingkat BTM-Alam, pasangan yang diusung oleh PKS, PDIP dan PKPI. Hasil selengkapnya, pasangan Abisai Rollo - Reyneilda M. Kaisiepo (8,68%), pasangan BTM-Alam (40,71), pasangan Musa Yan Jouwe - Rustam Saru (8,53%), pasangan Jan Hendrik Hamadi - Lievelien L. Ansanay Monim (21,64%), pasangan Thobias Solossa - Haryanto (17,61%),  pasangan Freddy H. Toam - Jimmy Spenyel Ansanay (1,26%) dan pasangan Hendrik Worumi - Pene Ifi Kogoyo (1,57%).    
Namun pasangan BTM-Alam tidak dapat langsung ditetapkan dan dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Jayapura karena enam pasangan calon yang lain menolak menandatangani berita acara. Prosesnya pun diteruskan ke KPUD Provinsi Papua dan Mahkamah Konstitusi untuk menentukan pemenangnya melalui persidangan. Seperti pada Pemilukada pertama pada 11 Oktober 2010, Pemilukada ulang ini juga menuai gugatan dari pasangan yang merasa dirugikan. Bahkan muncul pula gugatan pasangan Yulius Mambay – Pieter Ell yang tidak ikut berlaga di Pemilukada ulang 18 Mei 2011 terhadap KPU Kota Jayapura yang dinilai kurang fair.
Setelah melalui beberapa kali sidang, KPU Kota Jayapura akhirnya berhasil memenangkan perkara sengketa Pemilukada Ulang Kota Jayapura yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2011.
Dalam sidang yang dimulai pukul 16.00 WIB (18.00 WIT) dan dipimpin langsung oleh Ketua MK (saat itu) Prof DR Mahfud MD tersebut, MK menolak semua gugatan para pemohon di antaranya para pasangan calon wali kota dan wakil walikota, dan pasangan Yulius Mambay – Pieter Ell (Yupiter). Dengan demikian, putusan MK tersebut kian memantapkan Drs. Benhur Tomy Mano, MM dan DR. H. Nur Alam, SE, M.Si untuk memimpin Kota Jayapura periode 2011-2016.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura Prof DR La Pona, M.Si mengungkapkan bahwa hakim MK yang terdiri dari 8 orang itu menganggap gugatan para pemohon tidak memiliki bukti hukum dan dianggap mengada-ada serta tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
”Hakim juga melihat, dalam perkara itu tidak ada gugatan yang menyangkut rekapitulasi penghitungan suara. Padahal, itu menjadi salah satu aspek penting yang harus dinilai oleh majelis hakim. Sementara untuk pasangan Yupiter dianggap tidak punya legal standing atau pijakan hukum untuk menggugat karena dia bukan peserta Pemilukada,” katanya.
La Pona menjelaskan, dengan diputuskannya perkara tersebut, anggota KPU Kota Jayapura lantas melakukan pleno penetapan. Hasil pleno itu lalu disampaikan ke DPRD untuk ditetapkan lagi dan selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Papua selanjutnya ke DPRD lagi dan kemudian dikirim ke Mendagri untuk dibuatkan surat keputusan.
Menurut La Pona, proses yang berlangsung selama beberapa pekan itu (sejak 24 Mei 2011), hendaknya menjadi pelajaran politik bagi warga masyarakat Kota Jayapura bahwa siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran hukum pasti akan ada konsekuensi hukumnya. “Ini yang harus dipahami oleh kita semua,” ucapnya serius.
Usai sidang, pihaknya langsung mendapat ucapan selamat dari sejumlah pihak --termasuk sejumlah pasangan calon yang menggugat. Pihaknya akan tetap menjalin hubungan baik dengan para penggugat karena pada dasarnya mereka adalah teman–teman dia juga.
La Pona menambahkan, dalam sidang tersebut Ketua MK sempat menanyakan dua anggota KPU Kota Jayapura yang tidak hadir dalam sidang, yakni Bernadus Mandowen dan Zufri AR. “Saya katakan mereka mungkin tidak sempat, tetapi sudah diberitahu. Saya sendiri tidak tahu alasannya kenapa mereka tidak datang dalam sidang terakhir itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Koalisi Bangkit dan Terus Membangun yang mengusung Calon Wali Kota Jayapura, Drs. Benhur Tomy Mano, MM dan Calon Wakil Wali Kota Jayapura, DR.H. Nur Alam, SE,M.Si (BTM-Alam), Ignasius Hasim, S.Ag, mengatakan, berkaitan dengan perjalanan panjang Pemilukada Kota Jayapura dari tahun 2010 sampai tahun 2011 telah menunjukan hasil akhir, yang mana dalam sidang di MK gugatan pasangan bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Jayapura Julius Mambay-Pieter Ell, dan para calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Jayapura di antaranya, pasangan Abisay Rollo-Reynaldi Kaisepo, Hendrik Hamadi-Lievelien Ansanay, Musa Jouwe-Rustan Saru, Pdt. Freddy Toam-Jimmy Ansanay, Thobias Solossa-Hariyanto dan Hendrik Worumi­Pene Ife Kogoya, dinyatakan ditolak dan menetapkan Calon Wali Kota Jayapura, Drs. Benhur Tomy Mano, MM dan Calon Wakil Walikota Jayapura, DR.H. Nur Alam,SE, M.Si menjadi Wali Kota Jayapura dan Wakil Walikota Jayapura terpilih periode 2011-2016.
Pihaknya mengajak kepada masyarakat yang selama ini berbeda pendapat untuk bersama-sama mendukung BTM-Alam dalam kebersamaan dan senantiasa bergandengan tangan membangun Kota Jayapura ini sebagaimana dirindukan selama ini, yakni kota yang rakyatnya mandiri dan sejahtera.
Pihaknya mengharapkan kepada KPU Kota Jayapura untuk secepatnya berkonsultasi dengan DPRD Kota Jayapura guna menyurati Gubernur Provinsi Papua demi secepatnya melakukan proses administrasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Mendagri perihal mensahkan pasangan nomor urut 2 sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Jayapura periode 2011-2016.
Sembari menunggu pelantikan, Walikota Jayapura terpilih, Drs. Benhur Tommy Mano, MM, menyampaikan banyak terima kasih kepada masyarakat Kota Jayapura yang telah memberikan suara kepada BTM-Alam dan terima kasih kepada semua doa-doa yang dinaikkan oleh para hamba-hamba Tuhan yang ada di Kota Jayapura, sehingga terpilih sebagai Wali Kota Jayapura dan Wakil Wali Kota Jayapura.
“Terima kasih juga kepada KPU Kota Jayapura, dan kuasa hukum BTM-Alam yang telah bekerja keras di MK, sehingga dari sidang pertama sampai sidang terakhir, menetapkan BTM-Alam sebagai Wali Kota Jayapura dan Wakil Wali Kota Jayapura terpilih. Ucapan syukur yang tak terhingga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkatnya kepada BTM-Alam. Terima kasih atas kerja keras seluruh komponen masyarakat, termasuk kerja keras tim sukses BTM-Alam,” tuturnya.
“BTM-Alam hadir untuk semua rakyat Kota Jayapura. Kepada lawan-lawan politik kami, kami tetap merangkul mereka sebab mereka adalah saudara-saudara kami yang juga sebagai warga Port Numbay dan warga Indonesia yang baik di Kota Jayapura,” imbuhnya.

Dilantik oleh Gubernur Papua
Setelah proses pelaksanaan pemilihan yang berlarut-larut dan alot, akhirnya pasangan Benhur Tomy Mano dan Nur Alam dilantik Gubernur Papua menjadi Walikota dan Wakil Walikota Jayapura periode 2011-2016 pada tanggal 21 Juli 2011. Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri  Nomor  131.91-547 Tanggal 15 Juli Tahun 2011 Tentang Pengesahan pengangkatan Walikota Jayapura dan Nomor 132.91-548 Tanggal 15 Juli Tahun 2011 tentang Pengesahan pengangkatan Wakil Walikota Jayapura periode 2011-2016, dalam acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Jayapura, yang dipimpin Ketua DPRD, Dra. W.W. Kambuaya, di ruang sidang DPRD Kotaraja. Usai Pengambilan Janji/Sumpah  dan dilantik, dilanjutkan serah terima jabatan dari Penjabat Walikota Drs. Elieser Renmaur kepada Walikota yang baru Drs. Bernur Tomy Mano, MM. didampingi Wakil Walikota DR Nur Alam, SE.M.Si  dan disaksikan Gubernur  Papua Barnabas Suebu.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Jayapura, yang dihadiri Muspida Kota Jayapura, Sekda, Para Asisten dan Pimpinan SKPD, Anggota KPU, Panwaslu, Organisasi Wanita, Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, dan undangan lainnya, berjalan tertib dan lancar. Hadir pula mantan Walikota Drs. M.R. Kambu, dan mantan Sekda Drs. TH. Pasaribu dan Drs. Yesaya Udam.  
Hari Kamis, tanggal 21 Juli 2011 itu, dapat dikatakan menjadi hari terakhir konflik politik pelaksanaan pemilihan pasangan walikota dan wakil walikota Jayapura periode 2011-2016. Selama setahun (2010-2011) para pasangan calon, partai politik pengusung calon dan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Jayapura menghabiskan waktu, tenaga dan uang miliaran rupiah untuk berkonflik.
Akibat konflik kepentingan pribadi para elit politik di Kota Jayapura itu membuat warga masyarakat Kota Jayapura hidup dalam kebingungan, para pihak elit saling menjegal dan saling menggugat ke lembaga peradilan sebanyak dua kali serta Pemilukada dilaksanakan sampai dua kali pula.
Dan pasangan Benhur Tomy Mano dan Nur Alam yang sudah menang dalam Pemilukada pertama lalu menang lagi pada Pemilukada kedua dan dilantik menjadi pasangan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura yang berkuasa penuh selama lima tahun (2011- 2016).
Usai mengambil sumpah dan janji bagi pasangan Tomy Mano dan Nur Alam sebagai pemimpin Kota Jayapura, Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, mengatakan, “Inilah babak baru perjalanan Pemerintahan Kota Jayapura, Pemilu Kepala Daerah Kota Jayapura berlangsung cukup panjang. Kini saatnya segala persoalan yang terjadi belakangan ini biarlah berlalu dan marilah seluruh rakyat bersatu dalam kedamaian untuk membangun Kota Jayapura.”
Barnabas Suebu minta semua pihak bergandengan tangan membangun Kota Jayapura yang lebih baik. “Dengan persatuan yang kuat, kita dapat melaksanakan segala sesuatu secara optimal dengan melakukan kebaikan bagi semua orang. Pada dasarnya, pembangunan itu merupakan sebuah transformasi menuju perubahan yang lebih baik. Baik-buruknya hasil yang dicapai pada masa-masa mendatang itu ditentukan dari apa yang dikerjakan sekarang ini,” lanjut Barnabas Suebu dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Jayapura, Kamis, 21 Juli 2011.
Karena itu, Bas Suebu pun berharap Walikota dan Wakil Walikota Jayapura yang baru dilantik hendaknya menghayati makna sumpah dan janji yang telah diucapkan di saat pelantikan yang akan diwujudkan melalui pelaksanaan visi-misi yang telah disampaikan kepada rakyat.
“Jika sumpah dan janji tidak dihayati secara sungguh-sungguh, maka di dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan akan mengalami kendala. Namun bila sumpah dan janji itu dihayati dan diamalkan dengan sepenuh hati, maka pasti pemerintahan akan berjalan baik dan diberkati Tuhan,” pesan Suebu.
Menurut Gubernur Papua Barnabas Suebu, kehormatan adalah anugerah Tuhan, dan kehormatan itu tidak sembarangan orang bisa mendapatkannya. Tapi ingat, kehormatan itu harus digunakan untuk membangun masyarakat-rakyat dan sesama kita yang membutuhkan pertolongan.
Tantangan Kota Jayapura ke depan cukup berat, terutama masalah pertambahan penduduk yang tidak seimbang dengan daya dukung lingkungan. Pertambahan penduduk Kota Jayapura relatif cepat, yakni 5,5 persen per tahun, sementara ruang atau lahan yang ada tidak bertambah. Jika hal ini tidak diatasi secara baik dan terpadu dalam kebijakan jangka panjang, maka Cycloop dan lingkungan alam di Kota Jayapura akan rusak. Dalam kurun waktu kurang dari 100 tahun mendatang, hal ini pasti akan sangat mengkhawatirkan. Bencana alam seperti banjir, kekeringan di waktu musim kemarau, longsor dan lainnya, akan menghantui Kota Jayapura.
Masalah lingkungan sangat berkaitan erat dengan terjaminnya rasa aman. Rakyat harus selalu merasa aman dan nyaman saat pergi dan pulang ke rumahnya. “Merasa aman karena tidak terganggu banjir, longsor dan bencana alam lainnya,” ujar Bas Suebu.
Persoalan lain yang juga harus diperhatikan adalah perlu adanya pemerataan pendidikan, bukan saja pemerataan dalam kesempatan belajar, tapi pemerataan di dalam mutu pendidikan itu sendiri. Demikian pula masalah kesehatan yang harus diperhatikan serius. Kota Jayapura harus memiliki rumah sakit sendiri, agar dapat mengurangi terjadinya beban pada rumah sakit rujukan seperti RSUD Dok 2 Jayapura dan RSUD Abepura.
“Harus ada ruang yang cukup untuk berusaha bagi investasi dan mama-mama Papua dan pedagang kaki lima lainnya. Semua itu kita lakukan dengan sungguh-sungguh supaya Tuhan memberkatinya,” pesan Bas.
Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Jayapura Dra. W.W. Kambuaya mengatakan bahwa warga masyarakat Kota Jayapura saat ini begitu bersyukur dan bersuka cita karena telah memiliki pemimpin kota yang definitif.   Tentu syukur dan suka cita mereka mempunyai makna yang dalam. Karena mereka ingin dipimpin oleh sosok pemimpin yang memiliki nurani kerakyatan dan juga takut akan Tuhan. Kerakyatan dalam berbagai bidang pembangunan, supaya di situ ada keadilan, ada kejujuran, ada kemandirian, ada kemajuan, ada peningkatan kualitas tapi juga ada perubahan karakter hidup di tengah-tengah masyarakat.    Jika tidak demikian, maka apa yang ditawarkan sebagai visi dan misi di saat kampanye hanyalah merupakan sebuah retorika belaka. Masyarakat tidak ingin melihat program-program yang meroket tapi secara faktual tidak diimplementasikan. Mereka ingin melihat kenyataan, bukan pernyataan. Mereka ingin terlepas dari kungkungan janji-janji yang tak kunjung nyata. Sebab di era demokrasi saat ini sulit dipungkiri, bahwa seorang pemimpin harus memiliki komitmen Prorakyat dan Rakyatlah yang harus berdaulat penuh di berbagai program pembangunan yang ada.
Kambuaya juga mengingatkan bahwa pencitraan sebuah pemerintahan yang baik ditunjukkan dalam bentuk satunya perkataan dan perbuatan. Apa yang dikatakan haruslah itu pula yang dilakukan, bukan lain dikata lain dikerjakan. Masyarakat sudah sangat pandai menilai mana yang baik untuknya, karena itu jika pemimpin menyingkir sedikit saja dari apa yang dikatakannya maka pasti ketidak-puasan masyarakatlah yang diterimanya. Seperti yang diungkapkan bahwa sebagai pemimpin harus memiliki nurani kerakyatan dan takut akan Tuhan.
Segera setelah dilantik, Walikota Benhur Tomy Mano langsung turun tangan bekerja nyata untuk rakyat Kota Jayapura. Dia berusaha benar memanfaatkan intelejensia dan pengetahuan yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Kasih. Dia berupaya menyalakan lampu kasih sayang Tuhan, dan membiarkan nyala lilin kearifan mewarnai kebijakan pembangunan Kota yang dulu bernama Hollandia tersebut. Dia berusaha menjadi seorang bijak yang mendekati sesama dengan obornya untuk menerangi jalan umat manusia, khususnya umat manusia Kota Jayapura. ***

No comments:

Post a Comment