Keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, ternyata tetap membuat masyarakat kesusahan saat berobat di rumah sakit.
Atas dasar itu, sekitar 500 pekerja dan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) berunjukrasa di Jalan Gatot Subroto, depan gedung BPJS Ketenagakerjaan, Senin (3/3) siang. Mereka mendesak agar BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan ditutup saja.
"Tidak ada gunanya adanya dua lembaga ini," kata Bambang, salah satu orator dalam aksi unjukrasa itu.
Selain itu, buruh juga mendesak agar dana jaminan hari tua (JHT) mereka di BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya PT Jamsostek dikembalikan kepada mereka.
Menurut para buruh ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menghapus BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. "Apa lebihnya BPJS Ketenagakerjaan dibanding PT Jamsostek? Malah lebih bagus PT Jamsostek," kata Iwan, orator pengunjukrasa lainnya.
Pantauan SP di lapangan, akibat aksi ini, sebagian besar badan jalan jalur ke Cawang dikuasai massa pengunjukrasa, kecuali jalur busway masih bisa dilalui kendaraan.
Aksi ini dijaga ketat oleh sekitar 500 orang personel Polri dari Polda Metro Jaya yang terdiri dari Brimob dan pasukan Shabara. (www.beritasatu.com)
No comments:
Post a Comment