Pekerja melipat kertas suara Pemilu Legislatif di Makassar, Sulsel, Senin (3/3). (Antara/Yusran Uccang)
Panwaslu Kabupaten Bantul, DIY, akan mengawasi setiap kegiatan kampanye politik
caleg peserta Pemilu 2014. Pengawasan itu untuk meminimalisir
kemungkinan ada pemanfaatan anggaran bantuan sosial dalam setiap
kampanye.
"Kami sudah menginstruksikan teman-teman pengawas lapangan untuk
melakukan pengawasan terutama terkait kemungkinan memanfaatkan dana
bantuan sosial (bansos). Karena sangat mungkin dana bansos
disalahgunakan untuk kampanye politik," kata Ketua Panwaslu Bantul,
Supardi, Ahad (16/3).
Menurutnya, pengawasan penggunaan dana bansos terhadap kemungkinan
disisipi unsur politik menjelang pemungutan suara 9 April mendatang itu
juga sesuai instruksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengingat
bansos tersebut dianggarkan dari pemerintah.
Selain itu, kata dia
pengawasan penggunaan bansos juga sejalan dengan surat edaran (SE)
yang diterima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan
larangan penggunaan fasilitas negara
untuk kepentingan politik. "KPK juga membuat edaran, karena harusnya
bansos yang sesuai aturannya harus murni tidak bisa dititipi
macam-macam, tapi praktiknya di lapangan bisa disalahgunakan, kan sama
saja korupsi karena memanfaatkan fasilitas negara," katanya.
Ia mengatakan, jika menemukan pelanggaran penggunaan bansos maupun
pemakaian anggaran daerah untuk kegiatan politik akan ditindaklanjuti
dengan rekomendasi ke Bawaslu termasuk ke KPK karena penyelidikannya
masuk dalam kewenangan lembaga negara itu.
Ditanya terkait pengawasan menjelang kampanye terbuka dalam bentuk
rapat umum, pihaknya juga minta jajaran pengawas di tingkat bawah lebih
proaktif dalam pengawasan kampanye mengingat aktivitas politik semakin
padat. "Kami minta jajaran pengawas agar meningkatkan frekuensi
pengawasan dari sebelumnya, agar jangan sampai ketinggalan. Kalau ada
indikasi yang mengarah pada pelanggaran bisa dilaporkan untuk
ditindaklanjuti," katanya. (www.republika.co.id)
No comments:
Post a Comment