Saturday, April 19, 2014

Industri Jamu Berharap Produknya Masuk Program JKN

Presdir Sido Muncul Irwan Hidayat (kanan) dan Kepala Badan POM Roy Sparingga berjabat tangan saat kunjungan di pabrik jamu itu di Klepu Kabupaten Semarang, Kamis (17/4). [SP/Stefy Thenu]Presdir Sido Muncul Irwan Hidayat (kanan) dan Kepala Badan POM Roy Sparingga berjabat tangan saat kunjungan di pabrik jamu itu di Klepu Kabupaten Semarang, Kamis (17/4). [SP/Stefy Thenu]

Industri jamu di Tanah Air berharap produk-produknya utamanya yang telah diuji klinis dapat diresepkan dokter dan masuk dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).   

''Kami para pengusaha jamu berharap agar para dokter dapat meresepkan produk jamu yang telah teruji klinis dan dapat diklaim dalam program JKN. Jangan cuma produk obat dari perusahaan farmasi saja,'' demikian disampaikan Presdir PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk Irwan Hidayat kepada Kepala Badan POM Roy Sparingga seusai peletakan batu pertama perluasan pabrik Tolak Angin di kompleks pabrik perusahaan jamu itu di Klepu, Kabupaten Semarang, Kamis (17/4/2014).   

Menurut Irwan, sejak saintifikasi jamu dikembangkan, produsen jamu mulai banyak yang menerapkan standar farmasi dalam produksinya. 

Seperti yang diterapkan Sido Muncul, yakni berstandar GMP (good manufacturing practices) dengan CPOTB (cara pembuatan obat tradisional yang baik). 

Pihaknya juga menerapkan ujiklinis dan preklinis bekerjasama dengan beberapa universitas ternama di Tanah Air.   

Menanggapi hal itu, Kepala Badan POM Roy Sparingga mengatakan, usulan itu akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan. 

''Hampir setiap saat kami membahas program JKN bersama Ibu Menteri. Beliau mengatakan bahwa sudah saatnya penanganan kesehatan diarahkan ke preventif dan promotif, bukan hanya kuratif. Dalam hal preventif, peran obat tradisional dan jamu sangat besar, karena secara empiris telah teruji khasiatnya. Sedangkan untuk resep, tentunya terbatas pada produk yang telah teruji klinis,'' ujarnya.   

Menurut Roy, potensi jamu di Tanah Air sangat luar biasa. Perannya sangat besar utamanya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, karena selain melibatkan tenaga kerja yang banyak, konsumennya sangat besar.  

Badan POM, kata Roy, ingin memastikan bahwa produk jamu yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman. Selain bermanfaat dan berkhasiat, mutunya juga harus dijamin.   

''Sido Muncul, kami lihat sangat berkomitmen untuk menjaga kualitas. Dalam data pengawasan kami, perusahaan ini sangat baik dalam menjaga mutu produknya. Kami ingin mendorong agar jamu jangan dirusak dengan adanya jamu-jamu yang mengandung bahan kimia obat (BKO),'' tegasnya.   

Ditegaskan, Badan POM menjalin kerjasama dengan akademisi dari berbagai kampus ternama di Tanah Air, serta badan pengawasan obat dan makanan dari luar negeri. 

Menurutnya, salah satu konsern kerjasama global adalah keamanan mutu produk.   

''Kami menjalin kerjasama dengan badan POM Singapura, Korsel, dan Jepang. Dalam setiap pertemuan dengan mereka, saya membawa sampel produk termasuk jamu. Secara empiris jamu terbukti berkhasiat, namun keamanan mutu produknya harus dijaga. Kami juga membuka komunikasi lebih aktif dalam workshop yang kami gelar dengan  mengundang badan POM luar negeri,'' ujarnya.   
Dalam kunjungan ke beberapa negara, semua badan POM di negara-negara tersebut mensyaratkan GMP untuk setiap produk makanan dan obat-obatan. 

Sido Muncul, sudah menerapkan standar itu. Hal itu menurutnya membuat kita makin percaya diri bahwa produk jamu kita bisa diterima dengan baik di negara lain.   

Menanggapi pertanyaan masih adanya obat dan jamu ilegal yang beredar di Tanah Air, Roy mengakui, hal itu masih ada. 

Menurutnya, barang-barang ilegal itu masuk melalui banyak pintu, mulai dari jalan tikus di perbatasan, masuk resmi melalui perdagangan bebas tapi bocor, atau masuk dengan cara memalsukan dokumen. 

Untuk mengatasi hal itu, Badan POM telah memiliki satgas pemberantasan obat dan makanan ilegal yang dibentuk Januari 2011.   

''Sedangkan terhadap produk makanan dan obat-obatan legal asing yang memiliki izin edar di sini, harus tetap tunduk dengan aturan main kita. Kami melakukan pengawasan pre dan postmarket, selain aman, produk itu juga harus berkhasiat dan bermutu,'' tegasnya. (www.suarapembaruan.com)

No comments:

Post a Comment