Sunday, May 4, 2014

Bayar Iuran Jaminan Kesehatan Nasional lewat ATM

Untuk memudahkan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan bekerja sama dengan bank. Karenanya, nanti masyarakat bisa membayar iuran lewat anjungan tunai mandiri (ATM).

"Kami mengajak bank untuk bekerja sama. Lalu kami buatkan titik-titik pembayaran iuran seperti di bank dan terintegrasi dengan ATM. Ke depan bayar iuran JKN bisa lewat ATM," ujar Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Tono Rustiano seusai diskusi BPJS di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2014).

Selama ini masih banyak masyarakat, terutama para pengusaha dan wiraswasta, yang belum paham tata cara pembayaran iuran JKN. Pihaknya terus meningkatkan upaya sosialisasi dan komunikasi dengan cara memperbanyak akses informasi.

"Di website BPJS (www.bpjs-kesehatan.go.id), semua aturan sedetail mungkin kami taruh di sana. Jadi masyarakat bisa membaca dan mempelajari. Di tempat umum dan fasilitas umum seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, kami tempel poster soal tata cara JKN," terangnya. Selain menggunakan internet dan poster, BPJS telah membuka layanan informasi call center 500400 dan hotline service di tiap kantor cabang serta membuka posko 24 jam di pusat kesehatan.

BPJS menargetkan pada 2019 sebanyak 251,5 juta penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN. Hingga April 2014, ada 120 juta penduduk Indonesia yang telah terdaftar. BPJS dibentuk pada 1 Januari 2014 untuk melaksanakan jaminan kesehatan nasional berdasarkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004. (metrotvnews.com)

No comments:

Post a Comment