Untuk memudahkan
pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) akan bekerja sama dengan bank. Karenanya, nanti
masyarakat bisa membayar iuran lewat anjungan tunai mandiri (ATM).
"Kami mengajak bank untuk bekerja sama. Lalu kami buatkan titik-titik
pembayaran iuran seperti di bank dan terintegrasi dengan ATM. Ke depan
bayar iuran JKN bisa lewat ATM," ujar Direktur Perencanaan dan
Pengembangan BPJS Kesehatan Tono Rustiano seusai diskusi BPJS di acara
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel
Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2014).
Selama ini masih banyak masyarakat, terutama para pengusaha dan
wiraswasta, yang belum paham tata cara pembayaran iuran JKN. Pihaknya
terus meningkatkan upaya sosialisasi dan komunikasi dengan cara
memperbanyak akses informasi.
"Di website BPJS (www.bpjs-kesehatan.go.id), semua aturan sedetail
mungkin kami taruh di sana. Jadi masyarakat bisa membaca dan
mempelajari. Di tempat umum dan fasilitas umum seperti rumah sakit,
puskesmas, klinik, kami tempel poster soal tata cara JKN," terangnya.
Selain menggunakan internet dan poster, BPJS telah membuka layanan
informasi call center 500400 dan hotline service di tiap kantor cabang serta membuka posko 24 jam di pusat kesehatan.
BPJS menargetkan pada 2019 sebanyak 251,5 juta penduduk Indonesia telah
terdaftar sebagai peserta JKN. Hingga April 2014, ada 120 juta penduduk
Indonesia yang telah terdaftar. BPJS dibentuk pada 1 Januari 2014 untuk
melaksanakan jaminan kesehatan nasional berdasarkan Sistem Jaminan
Sosial Nasional (SJSN) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2004. (metrotvnews.com)
No comments:
Post a Comment