Gubernur Bali Made Mangku Pastika merasa keberatan dengan asuransi kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam audiensi dengan masyarakat Bali di Gedung Wantilan DPRD Bali, Sabtu (3/5/2014), Pastika juga menjelaskan, JKN adalah asuransi kesehatan di mana masyarakat harus membayar per bulan sebanyak kurang lebih Rp20 ribu.
Sementara untuk Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) yakni asuransi kesehatan yang dilakukan Pemprov Bali, masyarakat hanya membayar Rp 10 ribu per bulan.
"Ini memang kesulitan kita di Bali. Kita sudah punya JKBM dimana masyarakat mendapatkan pelayanana kesehatan secara gratis, sementara JKN juga mendapatkan pelayanan gratis," ujarnya.
Menurut Pastika, perbedaan antara JKN dan JKBM adalah besarnya premi yang harus dibayarkan warga. Di JKBM preminya hanya Rp10 ribu per bulan. Sementara JKN sebesar Rp19 ribu atau mendekati Rp20 ribu.
"Sudah preminya besar, bila masyarakat tidak sakit, uangnya hilang. Sementara di Bali melalui JKBM, preminya hanya Rp10 ribu. Dan bila masyarakatnya tidak sakit, uangnya kembali ke kas daerah. Jadi silahkan pilih yang mana, mau JKN atau JKBM. Lagi pula kalau premi itu dibayar oleh pemerintah pusat tidak masalah. Tetapi pemerintah harus membayar premi tersebut, maka ini menjadi sesuatu yang sangat berat," ujarnya.
Pastika mengaku sudah melakukan negosiasi dengan pihak Kemenkes terkait dengan pemberlakuan JKN namun hingga kini belum ada kesepakatan.
Kalau JKBM maka Pemprov Bali hanya membayar presmi Rp385 miliar lebih dengan premi per orang Rp10 ribu. Bila JKN preminya Rp20 ribu per orang per bulan dan harus dibayar oleh Pemda, maka Bali harus mengeluarkan uang dua kali lipat dari anggaran JKBM pertahun.
"Kalau bayar 2 kali maka habislah uang APBD. Kalau pemerintah pusat mau bayar silahkan," ujarnya.
Namun demikian, Pastika mengajak agar masyarakat Bali kelas menengah ke atas untuk membayar sendiri preminya dengan pelayanan kelas VIP.
"Saya sendiri sudah memiliki kartu asuransi JKN bersama keluarga dengan mengeluarkan uang sendiri," ujarnya. (news.metrotvnews.com)
No comments:
Post a Comment