Tuesday, May 20, 2014

Mengapa Pemkab Banyuwangi Asuransikan 2.500 Pekerja Informal?


Bupati Anas dan istri/Budi Sugiharto

Pemkab Banyuwangi terus mendorong upaya perlindungan sosial. Sebab, perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan dnilai sebagai muara dari semua program pembangunan di wilayahnya.

Di Banyuwangi, terdapat 5 Peraturan Daerah, 8 Peraturan Bupati, 29 Keputusan Bupati, dan 1 Surat Edaran Bupati yang mengatur soal perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan.

"Ada enam strategi penanggulangan kemiskinan di Banyuwangi," kata Bupati Abdullah Azwar Anas melalui sambungan telepon kepada detikcom, Selasa (20/5/2014).

Keenam strategi itu yaitu pengembangan sistem perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin, peningkatan akses pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok miskin, pembangunan inklusif, penguatan kelembagaan, dan reorientasi kebijakan.

Dia mencontohkan salah satu program perlindungan sosial di Banyuwangi adalah asuransi untuk para pekerja informal melalui Jamsostek atau yang kini dikenal sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Telah ada 2.500 pekerja informal yang diasuransikan. Mereka adalah penderes kelapa (pemerah gula kelapa), petugas kebersihan, dan juru parkir.

"Risiko pekerja informal sangat besar, seperti petugas kebersihan yang berada di jalan raya. Dengan asuransi ini, para pekerja tersebut memiliki jaminan perlindungan keselamatan saat melakukan tugasnya. Jika ada kecelakaan kerja, sudah ditanggung asuransi, bisa menghindarkan mereka dari jatuh miskin," beber Anas.
Jaminan kesehatan secara khusus juga menyasar ibu dan balita melalui program Harapan Keluarga Bahagia Sejahtera dan Anak Tumbuh Berkualitas dan Cerdas (Anak Tokcer).

Kedua program ini menjamin perlindungan kesehatan anak sejak ibu mengandung hingga masa pertumbuhan anak melalui pemantauan dan dukungan gizi di Puskesmas dan Posyandu.

"Kami siapkan Rp 844 juta untuk program pendampingan ibu hamil ini," kata Anas.

Ada pula program bedah rumah yang sejak 2011 telah memperbaiki sekitar 3.000 rumah warga yang tidak layak menjadi layak dan lebih sehat dengan dana Rp 7 miliar.

"Kami juga menggandeng pihak swasta dan BUMN untuk program ini," jelas Anas.

Berbagai inovasi program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial tersebut membuat Pemprov Jatim memberi penghargaan "Pro-Poor Award" untuk Banyuwangi yang diserahkan Gubernur Jatim Soekarwo kepada Bupati Abdullah Azwar Anas belum lama ini.

Program lainnya yang dinikmati publik adalah 'Banyuwangi Cerdas' dengan anggaran Rp 8 miliar tiap tahunnya untuk memberikan beasiswa kepada siswa dan mahasiswa yang tidak mampu. Selain di kampus yang ada di Banyuwangi, mahasiswa juga dikuliahkan ke sejumlah kampus negeri di luar kota. (news.detik.com)

No comments:

Post a Comment