Saturday, October 26, 2013

Selamat Tinggal Askes



PT Askes (Persero) akan mengalami transformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014. Menjelang perubahan badan hukum PT Askes itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengingatkan agar perusahaan di bawah kementeriannya itu terus meningkatkan kapasitas melayani jaminan kesehatan masyarakat.

"Askes ini pada 1 Januari 2014 ini sudah tidak lagi di bawah menteri BUMN, kami ucapkan selamat tinggal. Kami teman-teman BUMN bersepakat menandatangani komitmen dengan Askes mudah-mudahan ini menjadi dorongan sangat kuat agar BPJS bisa berjalan dengan baik," ujar Dahlan dalam sambutannya saat menghadiri penandatanganan komitmen dukung BPJS antara 140 perusahaan BUMN dengan Askes di Sukabumi, Jawa Barat, Senin, (21/10).

Dahlan mengungkapkan dalam perubahannya Askes akan mengalami cukup banyak tantangan. Di antaranya, Askes harus memikirkan sistem jenjang karir karyawannya, sistem penggajian hingga sistem insentif bagi pelaksananya. Ia mengingatkan Askes harus bersiap menghadapi semua hal itu dengan matang sehingga kinerja jelang 2014 tidak terhambat.
Jika Askes berhasil menjadi BPJS Kesehatan dengan melayani karyawan BUMN, Dahlan berharap ke depan perusahaan swasta ikut tertarik memanfaatkan badan yang sama untuk jaminan sosial. "Selama ini hanya Askes menangani 16 juta orang. Tapi nanti tahun pertama akan menangani 121 juta orang, Askes harus pikirkan bagaimana meningkatkan kapasitas," kata dia.

Untuk menunjang kinerja BPJS kesehatan, Dahlan mengaku sudah mengizinkan Askes merekrut sekitar 4000 karyawan baru yang dipercaya bisa bekerja maksimal ke depan."Tahun ini tambah 4 ribu orang, dengan demikian maka persiapan dari Askes menjadi BPJS kesehatan mudah-mudahan tidak banyak kendala," tandas Dahlan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap sistem jaminan kesehatan di Indonesia terus diperbaiki di masa pemerintahannya. Saat ini ia menyatakan pemerintah sedang melakukan reformasi kesehatan, yaitu mengubah paradigma dari sekadar berobat gratis menjadi sehat secara gratis.

"Seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang makin baik, kita perbaiki sistem pembiayaan kesehatan. Kita berikan layanan kesehatan cuma-cuma, utamanya masyarakat yang masih miskin," ujar Presiden dalam acara tersebut. Presiden berharap kerjasama pemerintah dan BUMN akan memperbanyak pembangunan infrastruktur kesehatan. Dimulai dari puskesmas, posyandu dan sarana kesehatan lain, terutama di daerah rawan bencana, daerah terpencil, dan kepulauan.

Hingga pembangunan rumah sakit berstandar internasional di kota besar. Dengan memulai upaya itu, Presiden menyakini mutu jaminan kesehatan di Indonesia akan lebih baik. Melalui BPJS Kesehatan, ia berharap mutu kesehatan itu akan diperoleh masyarakat Indonesia.

"Kita bisa berobat dalam negeri. Orang dari luar negeri bahkan mencari dokter-dokter Indonesia untuk mengobatinya, mengapa kita gemar dan bersuka cita ke luar. Jangan sedikit-sedikit berobat ke luar negeri. Ini juga salah satu cara untuk meningkatkan ekonomi kita, termasuk peningkatan sektor kesehatan," tandas Presiden.

Menurut Menteri Kesehatan Nafisiah Mboi, dengan bergabungnya BUMN dalam program BPJS kesehatan akan sangat membantu dalam berjalannya program jaminan sosial tersebut. Terutama, dalam pengerahan seluruh fasilitas, dokter, maupun perawat dari rumah sakit BUMN untuk BPJS Kesehatan ini. Sehingga, untuk penanganan penyakit-penyakit mahal yang susah disembuhkan seperti kanker, tumor juga bisa dibantu dalam penanganan.

Persiapan BPJS kesehatan yang akan diselenggarakan dua bulan lagi diakuinya sudah cukup matang. Hanya saja masih perlu dilakukan perbaikan dan penetapan angka-angka yang memang diketahui hingga kini masih belum. "Semua sudah final kecuali dua, permen saja. Hanya tinggal beberapa angka seperti InaCBG"s. Kita tinggal tunggu," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menjelaskan bahwa dengan bergabungnya para anggota BUMN ini nantinya tidak akan menuunkan fasilitas yang mungkin biasa mereka terima. Mereka tetap akan diberikan kesempatan untuk memilih fasilitas apa yang ingin mereka dapatkan seperti pada masyarakat umumnya. Mereka berhak menentukan kategori pelayanan yang nantinya akan disesuaikan dengan iuran yang harus mereka keluarkan untuk membayar iuran pada BPJS kesehatan."Jadi mereka tidak perlu risau. Pelayana tidak akan berkurang atau menurun," pungkasnya.  (sumeks.co.id)

No comments:

Post a Comment