PT Askes
(Persero) akan mengalami transformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014. Menjelang perubahan badan hukum PT
Askes itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengingatkan agar perusahaan di bawah
kementeriannya itu terus meningkatkan kapasitas melayani jaminan kesehatan
masyarakat.
"Askes
ini pada 1 Januari 2014 ini sudah tidak lagi di bawah menteri BUMN, kami
ucapkan selamat tinggal. Kami teman-teman BUMN bersepakat menandatangani
komitmen dengan Askes mudah-mudahan ini menjadi dorongan sangat kuat agar BPJS
bisa berjalan dengan baik," ujar Dahlan dalam sambutannya saat menghadiri
penandatanganan komitmen dukung BPJS antara 140 perusahaan BUMN dengan Askes di
Sukabumi, Jawa Barat, Senin, (21/10).
Dahlan
mengungkapkan dalam perubahannya Askes akan mengalami cukup banyak tantangan.
Di antaranya, Askes harus memikirkan sistem jenjang karir karyawannya, sistem
penggajian hingga sistem insentif bagi pelaksananya. Ia mengingatkan Askes
harus bersiap menghadapi semua hal itu dengan matang sehingga kinerja jelang
2014 tidak terhambat.
Jika Askes
berhasil menjadi BPJS Kesehatan dengan melayani karyawan BUMN, Dahlan berharap
ke depan perusahaan swasta ikut tertarik memanfaatkan badan yang sama untuk
jaminan sosial. "Selama ini hanya Askes menangani 16 juta orang. Tapi
nanti tahun pertama akan menangani 121 juta orang, Askes harus pikirkan
bagaimana meningkatkan kapasitas," kata dia.
Untuk
menunjang kinerja BPJS kesehatan, Dahlan mengaku sudah mengizinkan Askes
merekrut sekitar 4000 karyawan baru yang dipercaya bisa bekerja maksimal ke
depan."Tahun ini tambah 4 ribu orang, dengan demikian maka persiapan dari
Askes menjadi BPJS kesehatan mudah-mudahan tidak banyak kendala," tandas
Dahlan.
Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono berharap sistem jaminan kesehatan di Indonesia terus
diperbaiki di masa pemerintahannya. Saat ini ia menyatakan pemerintah sedang
melakukan reformasi kesehatan, yaitu mengubah paradigma dari sekadar berobat
gratis menjadi sehat secara gratis.
"Seiring
dengan pertumbuhan ekonomi yang makin baik, kita perbaiki sistem pembiayaan
kesehatan. Kita berikan layanan kesehatan cuma-cuma, utamanya masyarakat yang
masih miskin," ujar Presiden dalam acara tersebut. Presiden berharap
kerjasama pemerintah dan BUMN akan memperbanyak pembangunan infrastruktur
kesehatan. Dimulai dari puskesmas, posyandu dan sarana kesehatan lain, terutama
di daerah rawan bencana, daerah terpencil, dan kepulauan.
Hingga
pembangunan rumah sakit berstandar internasional di kota besar. Dengan memulai
upaya itu, Presiden menyakini mutu jaminan kesehatan di Indonesia akan lebih
baik. Melalui BPJS Kesehatan, ia berharap mutu kesehatan itu akan diperoleh
masyarakat Indonesia.
"Kita
bisa berobat dalam negeri. Orang dari luar negeri bahkan mencari dokter-dokter
Indonesia untuk mengobatinya, mengapa kita gemar dan bersuka cita ke luar.
Jangan sedikit-sedikit berobat ke luar negeri. Ini juga salah satu cara untuk
meningkatkan ekonomi kita, termasuk peningkatan sektor kesehatan," tandas
Presiden.
Menurut
Menteri Kesehatan Nafisiah Mboi, dengan bergabungnya BUMN dalam program BPJS
kesehatan akan sangat membantu dalam berjalannya program jaminan sosial
tersebut. Terutama, dalam pengerahan seluruh fasilitas, dokter, maupun perawat
dari rumah sakit BUMN untuk BPJS Kesehatan ini. Sehingga, untuk penanganan
penyakit-penyakit mahal yang susah disembuhkan seperti kanker, tumor juga bisa
dibantu dalam penanganan.
Persiapan
BPJS kesehatan yang akan diselenggarakan dua bulan lagi diakuinya sudah cukup
matang. Hanya saja masih perlu dilakukan perbaikan dan penetapan angka-angka
yang memang diketahui hingga kini masih belum. "Semua sudah final kecuali
dua, permen saja. Hanya tinggal beberapa angka seperti InaCBG"s. Kita
tinggal tunggu," jelasnya.
Sebelumnya,
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menjelaskan bahwa dengan
bergabungnya para anggota BUMN ini nantinya tidak akan menuunkan fasilitas yang
mungkin biasa mereka terima. Mereka tetap akan diberikan kesempatan untuk
memilih fasilitas apa yang ingin mereka dapatkan seperti pada masyarakat
umumnya. Mereka berhak menentukan kategori pelayanan yang nantinya akan
disesuaikan dengan iuran yang harus mereka keluarkan untuk membayar iuran pada
BPJS kesehatan."Jadi mereka tidak perlu risau. Pelayana tidak akan
berkurang atau menurun," pungkasnya.
(sumeks.co.id)
No comments:
Post a Comment