Seorang pasien Rumah Sakit Budhi Asih, Kramatjati, Jakarta Timur ditahan dan tak diizinkan pulang oleh pihak rumah sakit karena belum melunasi biaya operasi persalinan dan perawatan.
Pasien bernama Siska Kurniawati (16) menjalani operasi persalinan anak pertamanya Rizky Fairul Ahrom di Rumah Sakit Budhi Asih pada Sabtu (10/5) lalu. Namun karena baru memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tengah persalinannya atau tepatnya pada Senin (12/5), Siska diwajibkan menanggung biaya sebelumnya.
Siska yang seharusnya dapat pulang pada Rabu (14/5) tertahan di ruang rawat inap Kelas III kamar 807 RS Budhi Asih sampai Jumat (16/5), lantaran biaya operasi melahirkan yang ditetapkan Rp 10 juta belum tuntas dibayarkan.
Asep (20), suami Siska, menuturkan, saat masuk rumah sakit dan menjalani proses persalinan pada Sabtu (10/2), dirinya dan sang istri belum menjadi peserta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat itu, permintaan pihak rumah sakit untuk mengurus kepesertaan JKN langsung diikuti Asep. Namun, kartu peserta JKN baru diperoleh pada Senin (12/5).
"Saat itu saya diminta rumah sakit buat urus bikin JKN, supaya bisa dapat keringanan biaya perawatan dan obat-obatan. Kartunya baru saya terima hari Senin, tetapi seluruh biaya tetap harus kami tanggung," tutur Asep Asep, kepada wartawan, Jumat (16/5).
Asep mengaku keberatan dengan tanggungan sebesar Rp 10 juta yang ditetapkan rumah sakit. Sebagai seorang pembina pramuka di sebuah Sekolah Dasar, upah Asep hanya sebesar Rp 300.000 per bulan ditambah dengan upah dari kerja serabutan. Dengan dibantu oleh kerabat dan rekannya, Asep hanya mampu membayar tagihan sebesar Rp 1,8 juta. Namun, hal itu belum cukup untuk membawa pulang sang istri.
"Itu pun tidak cukup. Istri saya masih tertahan di rumah sakit. Padahal saya sudah meminjam dan dapat sumbangan dari teman-teman sebesar Rp 1,8 juta buat biaya rumah sakit," katanya.
Asep yang tinggal di rumah kontrakan Jalan Cipinang Besar Selatan, RT 09/06, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur menyesalkan perlakuan rumah sakit. Menurutnya, jika mengacu pada Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang dicetuskan Pemprov DKI, warga mendapat pengobatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP atau identitas diri, warga sudah bisa mendapatkan pengobatan gratis.
"Kenapa sekarang jadi lebih rumit, kami orang susah seperti ini, jadi makin susah," katanya.
Pasangan Asep dan Siska serta buah hati baru diizinkan untuk pulang pada Jumat (16/5) pukul 16.30 WIB. Untuk sementara Asep mengaku lega. Meski demikian, masih ada kekhawatiran karena ketidakpastian biaya yang harus ditanggungnya. Hal itu lantaran pihak rumah sakit meminta Asep kembali pada Senin (19/5) nanti.
"Hari Senin nanti saya disuruh kembali ke rumah sakit. Saya belum tahu untuk apa dan kenapa. Belum pasti juga apakah biaya rumah sakit ini dibebaskan atau tidak. Yang penting sekarang anak istri saya sudah bisa pulang dulu," katanya.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Humas RS Budhi Asih, Monang Sirait, belum dapat memberikan informasi terkait tertahannya pasangan Siska dan Asep karena belum dapat bekerja setelah pulih dari sakit. Meski demikian, Monang mengatakan, di Rumah Sakit Budhi Asih, terdapat petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang melayani peserta JKN.
"Maaf saya sedang sakit, tetapi untuk biaya pengobatan pasien, ada petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang melayani JKN di RS Budhi Asih. Mereka yang menangani kepesertaan pasien di JKN," katanya. (www.beritasatu.com)
No comments:
Post a Comment