Berdasarkan peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12
tahun 2013, jaminan pelayanan kesehatan bagi peserta Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) harus memenuhi aspek kualitas dengan mementingkan kendali
mutu dan biaya.
Berkenaan dengan hal tersebut, PT Askes (Persero)
yang akan menjadi BPJS, terus meningkatkan koordinasi khususnya dengan
organisasi profesi kedokteran, mengingat ke depan peran strategis organisasi
kedokteran sangat penting di era BPJS.
Direktur Utama Askes Fachmi Idris mengatakan,
pentingnya peran strategis organisasi kedokteran di era BPJS, Akses dengan PB
IDI, dan PB PDGI serta konsil kedokteran Indonesia sepakat untuk melakukan
Memorandum of Understanding (MoU) guna meningkatkan komitmen tersebut.
"Mou ini bertujuan terselenggaranya kerjasama
antara Askes dengan organisasi Profesi, nantinya akan terjadi persamaan
persepsi dan komitmen dalam mengoptimalkan sistem kendali mutu dan biaya,"
kata Fachmi saat penandatangan MoU dengan PB IDI, PB PDGI dan KKI di Kantor
Askes, Jakarta, Senin (20/5/2013).
Selain itu, Fachmi menjelaskan bahwa komitmen Askes
dalam optimalisasi kendali mutu dan biaya ini meliputi, kewenangan dokter dalam
menjalankan praktek profesi, sesuai kompetensi yang dalam kerangka kendali mutu
dan biaya.
Adapun, assessment bersama terhadap kasus yang
diduga tidak sesuai dengan etika dan disiplin dari aspek biaya, serta
kemungkinan penerapan sanksi, dan pembinaan kepada profesi kedokteran tentang
pentingnya etika dan disiplin profesi.
"Ke depan dokter akan jadi ujung tombak
pelayanan kesehatan, dan diharapkan idealisme dokter dipayungi oleh etika serta
disiplin profesi dijunjung tinggi, yang nantinya akan berujung pada komitmen
optimalisasi kendali mutu dan biaya pelayanan kesehatan, khususnya era
BPJS," tutupnya.
Sekadar informasi, penandatangan MoU dihadiri oleh
anggota PB IDI! PB PDGI, Kosil Kedokteran Indonesia, Perhimpunan Profesi seperi
Perkeni, Pernefri, Perki, Perdosi dan Perdosri, Arvi, Persi, Arsi, Arsada, dan
Komite Medik Rumah Sakit.
No comments:
Post a Comment