Meski sebelumnya direncanakan diajukan 2015, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengajukan anggaran Rp 12,3 miliar dalam APBD Perubahan 2014 untuk program layanan jaminan kesehatan nasional (JKN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budhi Suharto mengatakan, anggaran Rp 12,3 miliar itu nantinya akan dipakai untuk mengkaver warga miskin yang belum bergabung dalam Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) dan tidak terdaftar sebagai pemegang Program Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS).
“Ada kriterianya. Base datanya kan beda. Ini semacam Raskin dan Raskinda. Hampir seperti itu. Yang dikaver BPJS jumlahnya kan sekitar 100.000 orang. Sementara dari fakta ada di lapangan, ada yang belum masuk BPJS, sementara warga itu betul-betul miskin,” katanya kepada wartawan, Kamis (26/6).
Lebih jauh, Sekda memastikan, jika anggaran untuk layanan JKN ini disetujui, pihaknya menjamin tidak akan ada dobel penerima. Hal ini mengingat data base program PKMS dan JKN berbeda.
Sementara, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD, Supriyanto menyatakan program peralihan PKMS ke JKN baru akan dilakukan di 2015. Pihaknya belum mengetahui adanya usulan anggaran untuk JKN senilai Rp 12,3 miliar.
“Pembahasan belum sampai ke urusan wajib bidang kesehatan. Tetapi untuk peralihan PKMS ke BPJS baru dilakukan di 2015. Saat ini belum siap,” tambahnya. (http://www.timlo.net/)
No comments:
Post a Comment