Friday, July 25, 2014

Pemkab Bandung Siapkan Dana Kematian Rp 1,5 M



Pemkab Bandung menyediakan dana santuan kematian sebesar Rp 1,5 miliar selama tahun 2014 yang diberikan kepada keluarga kurang mampu. Sedangkan untuk 2015, jumlahnya akan meningkat menjadi Rp 2,5 miliar.
"Dana santunan yang diberikan kepada keluarga miskin sebesar Rp 1 juta, yakni untuk keperluan pengurusan jenazah atau acara ritual lainnya," ungkap Asisten Ekonomi dan Kesejahtraan, Drs. H. Juhana di Soreang, Selasa (8/7).
Pada kesempatan itu, Juhana menyerahkan dana santunan kematian kepada 74 orang. Menurutnya, dana santunan akan diberikan kepada akhli warisnya setelah ada keterangan kematian dari pengurus RT/RW dan desa setempat.
"Untuk keterangan kematian ini akan kita terbitkan akta kematian dari kabupaten, sehingga data kependudukan menjadi lebih akurat," tambahnya.
Diakuinya, ada beberapa warga yang meninggal tapi tidak terdata ke dalam database kependudukan. Sehingga namanya masih tercantum dalam daftar pemilih. "Makanya, para ahli waris harus segera membuat keterangan kematian jika ada anggotanya yang meninggal dunia. Karena dengan keterangan ini akan mempermudah pengelolaan kependudukan," ujarnya.
Selama ini, laporan kematian dari desa dan kelurahan atau kecamatan yang diberikan ke tingkat kabupaten seringkali berupa data kuantitatif atau hanya besaran jumlahnya. Padahal laporan tersebut harus memuat by name by adress. "Mulai tahun ini, laporan data kematian harus diperbarui," katanya. (http://www.klik-galamedia.com/)

No comments:

Post a Comment