Monday, September 22, 2014

Senior geologis terima santunan Jamsostek Rp2,81 miliar


Senior geologis terima santunan Jamsostek Rp2,81 miliar
BPJS Ketenagakerjaan (id.wikipedia.org)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerja (BP Jamsostek) memberi santunan jaminan kecelakaan kerja senilai Rp2,81 miliar atas nama Mohamad Taufik, senior geologis, pada sebuah rekanan PT Pertamina yang meninggal di tempat kerjanya.

Siaran pers BP Jamsostek, Kantor Cabang, Salemba, Jakarta, Sabtu, mengatakan santunan diterima isteri almarhum, Ning Rahayu Kurniasari.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Salemba (Jakarta Pusat I) Muhammad Akip mengatakan ahli waris juga menerima santunan berkala Rp4,8 juta dan tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) 42,6 juta.

Taufik adalah senior geologist BWP Meruap Pte Ltd dengan upah yang dilaporkan senilai Rp57,6 juta. Ia terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek pada Mei 2013 dan berakhir pada Juli 2014. BWP Meruap merupakan rekanan PT Pertamina (Persero) di bidang pertambangan.

Almarhum pada 26 Juni 2014 sedang bekerja di kantor di Gedung Cyber 2 Rasuna Said, Jakarta, di lantai 27 mulai pukul 07.00 WIB, lalu turun ke lantai B4 sekitar pukul 08.00 WIB. Tiba-tiba dia jatuh tidak sadarkan diri di ruang satpam di lobi lantai B4, kemudian dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) RS MMC.

Pada pemeriksaan melalui CT scan ditemukan pendarahan di batang otak dan belum bisa dilakukan tindakan, karena tekanan darah masih tinggi. Taufik meninggal pada 27 Juni 2014 pukul 02.55 WIB.

Laporan kecelakaan tersebut masuk ke BP Jamsostek pada 22 Juli 2014, dan pengecekan kasus ke RS MMC pada 18 Agustus. "Kami bertemu dengan dr Sumiati dan mendapat keterangan Taufik masuk ke RS MMC melalui UGD pada 26 Juni 2014 pukul 10.39 WIB dengan diagnosa stroke ischemic, dan meninggal pada 27 Juni pukul 02.55 WIB," ujar Akip.

Berdasarkan hasil konsultasi ke dokter penasihat pada 2 September 2014, Taufik meninggal kurang dari 24 jam. Penyerahan santunan diberikan pada Kamis (18/9).

Perwakilan BWP Meruap, Stephanie Lily Irawaty, mengatakan perusahaannya memiliki 79 karyawan yang telah didaftarkan ke BP Jamsostek dengan masa kepesertaan sejak April 2008 hingga Juli 2014, dan iuran per bulan sekitar Rp140 juta. Status perusahaan saat ini sudah dibubarkan karena kontrak dengan Pertamina telah selesai.

Kepala Kantor Wilayah BP Jamsostek DKI Jakarta Hardi Yuliwan mengapresiasi manajemen BWP Meruap yang telah mengikutsertakan karyawan perusahaan tersebut di BP Jamsostek.

Meruap juga memberikan dokumen yang jelas dan cepat untuk pengurusan klaim.

Hingga Agustus 2014, BP Jamsostek Kanwil DKI Jakarta telah membayar total klaim kepada peserta mencapai Rp2,33 triliun. Dari jumlah tersebut, klaim terhadap JHT masih yang terbesar.

Jumlah peserta yang mengambil JHT sebanyak 95.250 orang dengan nilai klaim Rp2,17 triliun. Klaim Jaminan Kematian yang dibayarkan mencapai 2.323 kasus dengan nilai Rp84,36 miliar. Sedangkan klaim JKK ada 4.099 kasus dengan nilai Rp76,31 miliar. (www.antaranews.com)

No comments:

Post a Comment