(Foto: Istimewa)
Sejumlah lembaga dan instansi pemerintah mengaku telah melakukan reformasi birokrasi dalam periode setahun ini. Alhasil, beberapa urusan yang semula membutuhkan waktu berhari-hari pun mampu dipangkas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan RB), Azwar Abubakar menjelaskan, salah satu lembaga yang mampu memangkas prosedur birokrasi adalah PT Taspen (Persero).
Menurut Azwar, lama pengajuan klaim di Taspen saat ini hanya membutuhkan waktu satu jam saja dari semula membutuhkan waktu berhari-hari.
"Pengajuan klaim yang datang langsung ke kantor cabang Taspen akan diproses dalam 1 ham selesai, sejak berkas diterima dan memenuhi syarat," jelasnya seperti tertulis dalam laman Seskab.go.id, Jumat (19/8/2014).
Taspen juga telah melakukan berbagai inovasi untuk memberikan pelayanan lebih kepada para nasabahnya.
Inovasi pelayanan yang telah dilakukan antara lain pelayanan satu titik, e-Karip, e-Dapem, e-Klim, office channeling.
Selain itu, Taspen juga memiliki Mobil Layanan Taspen. Mobil tersebut digunakan untuk menjangkau nasabah lebih cepat dan lebih banyak. (http://bisnis.liputan6.com/)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan RB), Azwar Abubakar menjelaskan, salah satu lembaga yang mampu memangkas prosedur birokrasi adalah PT Taspen (Persero).
Menurut Azwar, lama pengajuan klaim di Taspen saat ini hanya membutuhkan waktu satu jam saja dari semula membutuhkan waktu berhari-hari.
"Pengajuan klaim yang datang langsung ke kantor cabang Taspen akan diproses dalam 1 ham selesai, sejak berkas diterima dan memenuhi syarat," jelasnya seperti tertulis dalam laman Seskab.go.id, Jumat (19/8/2014).
Taspen juga telah melakukan berbagai inovasi untuk memberikan pelayanan lebih kepada para nasabahnya.
Inovasi pelayanan yang telah dilakukan antara lain pelayanan satu titik, e-Karip, e-Dapem, e-Klim, office channeling.
Selain itu, Taspen juga memiliki Mobil Layanan Taspen. Mobil tersebut digunakan untuk menjangkau nasabah lebih cepat dan lebih banyak. (http://bisnis.liputan6.com/)
No comments:
Post a Comment