Friday, December 5, 2014

BPJS Dituding Memberatkan Pengusaha


Petugas melayani peserta layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang akan mencairkan dana di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Jl. PHH Mustopha, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/2/2014). Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jabar menargetkan penambahan 15,2 juta peserta program jaminan sosial itu hingga akhir tahun 2014 ini, atau targetkan iuran Rp2,26 triliun. Jika target itu tercapai maka perolehan dana masyarakat oleh BPJS meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,24 triliun. (Rachman/JIBI/Bisnis)Petugas BPJS melayani warga. (Rachman/JIBI/Bisnis)
Penanggung Jawab Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Human Resources (HR) Forum Soloraya, Sri Saptono Basuki, menyampaikan selama ini kalangan pengusaha mengaku berat dengan iuran yang dibebankan kepada pengusaha. Hal ini karena cost perusahaan bertambah.
Padahal sudah banyak aturan yang cukup membuat pengusaha menjadi sulit, seperti kenaikan tarif tenaga listrik (TTL). Oleh karena itu, pihaknya berencana mengirim surat kepada Persiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meninjau ulang pelaksanaan teknis JKN BPJS.
“Kami berencana mengirim surat kepada Presiden mengenai pelaksanaan BPJS terhadap dunia usaha. Hal ini karena pelaku usaha bingung dan merasa berat dengan pelaksanaan teknis BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjan,” ungkap Maanger General Affair PT Sritex tersebut kepada wartawan di sela Seminar Nasional dan Diskusi Interaktif BPJS Mengancam Keberlangsungan Dunia Usaha. Benarkah? di Balai Kota Solo, Kamis (4/12/2014).
Meski demikian, dia mengaku masih akan membicarakan hal tersebut dengan stakeholder terkait. Menurut dia, meski hampir setahun BPJS berdiri, tapi pihaknya masih menyangsikan manfaatnya bagi pengusaha.
Keanggotaan BPJS tersebut wajib untuk seluruh masyarakat. Padahal sudah ada beberapa perusahaan yang mengasuransikan karyawannya supaya mendapat jaminan kematian, kecelakaan kerja maupun pensiun. Bahkan ada perusahaan yang memiliki klinik atau rumah sakit.
Lebih lanjut, dia menilai pola pelaksanaan BPJS Kesehatan lebih merepotkan masyarakat saat ingin mengakses. Hal tersebut dipicu lamanya pelayanan karena proses teknis yang panjang.
“Mungkin terkesan sepele tapi ini membebani dunia usaha sehingga perlu pengkajian ulang mengenai pelaksanaan BPJS. Apalagi saat ini menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN [MEA] sehingga pengusaha sulit meningkatkan daya saing dengan perusahaan asing,” ujarnya. (www.solopos.com)

No comments:

Post a Comment