Pemerintah Kabupaten Bandung membayarkan premi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi 116.092 peserta Jamkesda Kabupaten Bandung dari September hingga Desember 2014. Dana untuk keperluan tersebut diambil dari APBD Kabupaten Bandung. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi pada Evalusiasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional di Bandung, Selasa (2/12/2014). "Rencananya tahun 2015, kita juga menganggarkan untuk 171.223 peserta Jamkesda, nilai preminya setara dengan Rp 39 milyar. Dananya dari APBD Kabupaten Bandung," katanya.
Dikatakan Achmad, Jamkesda Kabupaten Bandung telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Dengan cara seperti itu, peserta Jamkesda Kabupaten Bandung yang dimasukkan sebagai peserta Penerima Bayar Iuran (PBI) bisa dilayani di seluruh rumah sakit di Indonesia yang telah bekerja sama dengan PBJS Kesehatan. "Ini merupakan salah satu nilai tambah dimana layanan Jamkesda di Kabupaten Bandung sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan," paparnya.
Menurut Achmad, penanganan kasus-kasus yang muncul di layanan kesehatan pertama seperti puskesmas dan klinik sudah bisa berjalan dengan baik. Namun belum berfungsi optimal karena rasio jumlah dokter dan dokter gigi belum memadai.
"Ini terjadi karena adanya moratorium pegawai negeri sipil, termasuk tenaga kesehatan. Untuk itu, Kabupaten Bandung melaksanakan terobosan dengan melakukan rekruitment dokter, dokter gigi dan bidan PTT. Dananya dari APBD Kabupaten Bandung," ucapnya.
Achmad juga menilai hal yang wajar kalau dalam pelaksanaa BPJS Kesehatan masih terdapat kekurangan karena program tersebut baru berlangsung satu tahun. "Ke depannya diharapkan akan lebih baik lagi, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau rujukan.
Kabupaten Bandung telah menyiapkan sarana prasarana dan tenaga serta anggaran untuk memberikan pelayanan ke peserta BPJS PBI dan non PBI," katanya.
Di Kabupaten Bandung, 62 puskesmas dan beberapa klinik kesehatan telah bergabung dengan BPJS Kesehatan. Beberapa rumah sakit juga siap melayani peserta dengan kualitas pelayanan yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Donald Perdede menuturkan peserta JKN saat ini ada sekitar 131 juta orang. Perkembangan tercepat peserta JKN berasal dari Pekerja Bukan Penerima Upah (mandiri), jumlahnya mencapai 7,5 juta orang. "Namun pada umumnya mereka sudah menderita masalah sehingga yang terkumpulebih dominan orang sakit," ungkapnya.
Donald mengatakan saat ini sedang didorong yang mendaftar sebagai peserta JKN itu, satu orang sakit diikuti 10 sehat sehingga terjadi gotong royong. Bila tidak maka sustainabilitas program tidak akan berjalan. "Sistem kesehatan program terganggu sustainibilitasnya," tuturnya. (http://www.pikiran-rakyat.com)
No comments:
Post a Comment