ISTIMEWA
Ilustrasi kartu BPJS ketenagakerjaan.
Anggota DPRD Provinsi Kaltim, menanyakan kepada Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Cabang Kota Samarinda, Endang Diarty. Ia menjelaskan terkait terkait fasilitas chek up kesehatan, tidak termasuk dalam program BPJS Kesehatan.
"Anggaran chek up, bukan anggaran yang masuk ke BPJS. Itu berbeda.
Itu lain lagi anggarannya," kata Endang, dalam sosialisasi BPJS ke DPRD
Kaltim, di lantai 6 Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Lok
Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (20/1/2015).
Sementara, Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim, Achmadi mengungkapkan, hingga kini DPRD Provinsi Kaltim belum mengikuti atau mendaftarkan ke BPJS Kesehatan. "Ini kita baru mengetahui program dan penjelasan dari BPJS. Memang sampai saat ini, anggota DPRD Kaltim belum ikut BPJS yang diwajibkan oleh pemerintah pusat," ujar Achmadi. (http://kaltim.tribunnews.com/)
Sementara, Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim, Achmadi mengungkapkan, hingga kini DPRD Provinsi Kaltim belum mengikuti atau mendaftarkan ke BPJS Kesehatan. "Ini kita baru mengetahui program dan penjelasan dari BPJS. Memang sampai saat ini, anggota DPRD Kaltim belum ikut BPJS yang diwajibkan oleh pemerintah pusat," ujar Achmadi. (http://kaltim.tribunnews.com/)
No comments:
Post a Comment