#SaveOrangMiskin
Pemerintah akan menaikan iuran Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sinyal itu keluar
setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas terkait
untuk membahas hal tersebut.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, alasan kenaikan iuran BPJS
karena 30 persen dana terserap untuk penyakit-penyakit berat yang
membutuhkan biaya mahal untuk pengobatannya, seperti jantung, stroke,
gagal ginjal dan kanker. "Ini harus kita benahi. Kita kaji lagi besarnya
iuran," ujarnya.
Selain itu, Nila berkelit, bahwa banyak peserta BPJS Kesehatan membayar
iuran Rp 59.500 perbulan untuk perawatan kelas satu. Sementara, biaya
pengobatan bisa mencapai Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.
"Ini moral hazard yang bisa terjadi. Hanya bayar Rp 50 ribu, belum
tentu bulan selanjutnya membayar. Ini juga tadi dibicarakan bagaimana
kita mendidik masyarakat agar saling membantu untuk asuransi sosial,"
ujar Nila.
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pihaknya akan
berkoordinasi lebih lanjut dengan Dewan Jaminan Kesehatan Nasional
(DJKN) terkait kenaikan besaran iuran. "Kita akan koordinasi dengan DJKN
hitung persis angkanya berapa, lalu kita usulkan ke presiden," katanya. (http://harianterbit.com)
No comments:
Post a Comment