Tim independen ini bertugas untuk mengendalikan mutu dan biaya
melalui sosialisasi kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan
praktik profesi sesuai dengan kompetensi serta pembinaan etika dan
disiplin profesi kepada tenaga kesehatan. “TKMKB merupakan tim yang
terdiri atas organisasi profesi, yaitu IDI, PDGI, IAI, IBI, PPNI, dan
juga melibatkan akademisi dan pakar klinis yang terbagi dalam tim
koordinasi dan tim teknis,” kata Manajer BPJS Kesehatan Kanwil Aceh Dra
Rita Masyita Ridwan, Apt,M.Kes dalam siaran persnya kepada Serambi,
kemarin. Penjelasan ini, kata Rita, juga sekaligus untuk menjawab
harapan banyak pihak terkait perlunya pengawasan program JKN,
sebagaimana ditulis dalam laporan eksklusif di Serambi Indonesia, dua
pekan lalu.
Disebutkan, pada kasus tertentu tim kendali mutu dan kendali biaya dapat meminta informasi tentang identitas, diagnosis, riwayat penyakit, riwayat pemeriksaan dan riwayat pengobatan peserta dalam bentuk salinan/ fotokopi rekam medis kepada fasilitas kesehatan sesuai dengan kebutuhan.
BPJS Kesehatan juga telah memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan lokakarya TKMKB program JKN se-Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Sabtu (14/2) dua pekan lalu. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr M Yani, M.Kes.PKK . Sedangkan Prof Dr Ascobat Gani MPH selaku Ketua TKMKB Pusat ikut menjadi pemateri terkait peran dan fungsi TKMKB dalam mengawal pelaksanaan JKN. (http://aceh.tribunnews.com)
Disebutkan, pada kasus tertentu tim kendali mutu dan kendali biaya dapat meminta informasi tentang identitas, diagnosis, riwayat penyakit, riwayat pemeriksaan dan riwayat pengobatan peserta dalam bentuk salinan/ fotokopi rekam medis kepada fasilitas kesehatan sesuai dengan kebutuhan.
BPJS Kesehatan juga telah memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan lokakarya TKMKB program JKN se-Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Sabtu (14/2) dua pekan lalu. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr M Yani, M.Kes.PKK . Sedangkan Prof Dr Ascobat Gani MPH selaku Ketua TKMKB Pusat ikut menjadi pemateri terkait peran dan fungsi TKMKB dalam mengawal pelaksanaan JKN. (http://aceh.tribunnews.com)
No comments:
Post a Comment