Pemkab Purwakarta masih menjalankan program santunan kematian bagi para pekerja sosial di 2015 ini.
Adapun alokasikan anggaran untuk program tersebut mencapai Rp 1,5 miliar. Bantuan yang diberikan berupa uang sebesar Rp 15 juta.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, pemkab masih alokasikan anggaran untuk program santunan kematian. Santunan yang diberikan kepada ahli waris ini, merupakan bantuan pemerintah untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Program santunan kematian ini sudah digulirkan sejak 2009 lalu.
Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, ujar Dedi kepada INILAHCOM, Rabu (11/3/2015).
Dedi menjelaskan, pekerja sosial seperti ketua RT, ketua RW, dukun bayi, guru mengaji, imam masjid, petugas Linmas, aparatur di tingkat desa dan kader posyandu akan mendapat bantuan tersebut. Bila meninggal dunia, mereka mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta.
Jika mereka meninggal ahli warisnya akan menerima bantuan sebesar Rp 15 juta. Berbeda dengan santunan untuk masyarakat umum. Kalau warga biasa, hanya Rp 1 juta, kata dia.
Menurut dia, hal itu sengaja dibedakan karena pemkab ingin mengapresiasi jasa-jasa para pekerja sosial tersebut. Terutama pekerja yang telah berkontribusi terhadap pembangunan Purwakarta.
Dia mengaku, pemkab masih memiliki piutang terhadap ahli waris yang keluarganya meninggal pada 2014 lalu. Akan tetapi, pekan ini piutang tersebut telah dibayarkan. Jumlah ahli waris yang menerimanya mencapai 100 orang.
Pekan ini, kami sudah mencairkan santuanan bagi warga pekerja sosial. Tinggal santunan untuk warga biasa, jelas dia.
Menurut dia, dengan adanya santunan ini bisa mengobati kesedihan ahli waris karena ditinggalkan oleh anggota keluarga yang dicintai. Selain itu, sambung dia, santunan tersebut untuk meminimalisasi kebutuhan saat terjadinya kematian sampai pascadikuburkan. Misalnya untuk keperluan tahlilan.
Kami berharap santunan ini mampu meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan tersebut. Makanya, santunan ini harus dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai disalahgunakan, tegas dia.
Sementara itu, salah satu penerima santunan kematian, Sopur (62), warga Desa Taringgul Tengah, Kecamatan Wanayasa mengaku sangat bahagia ketika ada apresiasi dari pemkab.
Apalagi, santunan kematian untuk pekerja sosial ini dinilai sangat besar. Santunan ini, lanjut Sopur akan digunakan untuk biaya hidup bersama kedua anak yang masih jadi tanggung jawabnya.
Alhamdulillah, ternyata pengabbdian suami saya dulu menjadi RT ada apresiasi dari pemkab, ujar ibu empat anak, yang merupakan istri dari almarhum Arifin (71), seorang ketua RT di desanya. [http://www.inilahkoran.com]
Adapun alokasikan anggaran untuk program tersebut mencapai Rp 1,5 miliar. Bantuan yang diberikan berupa uang sebesar Rp 15 juta.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, pemkab masih alokasikan anggaran untuk program santunan kematian. Santunan yang diberikan kepada ahli waris ini, merupakan bantuan pemerintah untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Program santunan kematian ini sudah digulirkan sejak 2009 lalu.
Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, ujar Dedi kepada INILAHCOM, Rabu (11/3/2015).
Dedi menjelaskan, pekerja sosial seperti ketua RT, ketua RW, dukun bayi, guru mengaji, imam masjid, petugas Linmas, aparatur di tingkat desa dan kader posyandu akan mendapat bantuan tersebut. Bila meninggal dunia, mereka mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta.
Jika mereka meninggal ahli warisnya akan menerima bantuan sebesar Rp 15 juta. Berbeda dengan santunan untuk masyarakat umum. Kalau warga biasa, hanya Rp 1 juta, kata dia.
Menurut dia, hal itu sengaja dibedakan karena pemkab ingin mengapresiasi jasa-jasa para pekerja sosial tersebut. Terutama pekerja yang telah berkontribusi terhadap pembangunan Purwakarta.
Dia mengaku, pemkab masih memiliki piutang terhadap ahli waris yang keluarganya meninggal pada 2014 lalu. Akan tetapi, pekan ini piutang tersebut telah dibayarkan. Jumlah ahli waris yang menerimanya mencapai 100 orang.
Pekan ini, kami sudah mencairkan santuanan bagi warga pekerja sosial. Tinggal santunan untuk warga biasa, jelas dia.
Menurut dia, dengan adanya santunan ini bisa mengobati kesedihan ahli waris karena ditinggalkan oleh anggota keluarga yang dicintai. Selain itu, sambung dia, santunan tersebut untuk meminimalisasi kebutuhan saat terjadinya kematian sampai pascadikuburkan. Misalnya untuk keperluan tahlilan.
Kami berharap santunan ini mampu meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan tersebut. Makanya, santunan ini harus dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai disalahgunakan, tegas dia.
Sementara itu, salah satu penerima santunan kematian, Sopur (62), warga Desa Taringgul Tengah, Kecamatan Wanayasa mengaku sangat bahagia ketika ada apresiasi dari pemkab.
Apalagi, santunan kematian untuk pekerja sosial ini dinilai sangat besar. Santunan ini, lanjut Sopur akan digunakan untuk biaya hidup bersama kedua anak yang masih jadi tanggung jawabnya.
Alhamdulillah, ternyata pengabbdian suami saya dulu menjadi RT ada apresiasi dari pemkab, ujar ibu empat anak, yang merupakan istri dari almarhum Arifin (71), seorang ketua RT di desanya. [http://www.inilahkoran.com]
No comments:
Post a Comment