Penderitaan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) bukan sekadar gaji. Sejak 2009, perseroan ternyata tidak membayar kewajiban premi Jamsostek karyawan sehingga menjadi utang.
"Sejak Desember 2009, premi Jamsostek kami tidak dibayarkan, kita
jadi terutang," ungkap Awak Kabin Senior Merpati Airlines Tringgarto
saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (29/4/2015).
Tidak hanya itu, dia juga menyebutkan tunjangan hari raya karyawan pun belum dilunasi sejak 2013. "THR 2013 masih utang 50 persen, THR 2014 belum dibayar," tegasnya.
Karena itu, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memikirkan nasib ribuan karyawan perseroan ini. Hal ini lantaran nasib karyawan sudah terkatung-katung.
"Pak Jokowi sisihkan waktu untuk perhatikan kami, anak-istri kami butuh biaya," tutupnya.
Tidak hanya itu, dia juga menyebutkan tunjangan hari raya karyawan pun belum dilunasi sejak 2013. "THR 2013 masih utang 50 persen, THR 2014 belum dibayar," tegasnya.
Karena itu, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memikirkan nasib ribuan karyawan perseroan ini. Hal ini lantaran nasib karyawan sudah terkatung-katung.
"Pak Jokowi sisihkan waktu untuk perhatikan kami, anak-istri kami butuh biaya," tutupnya.
No comments:
Post a Comment