Friday, November 20, 2015

2015, Tahun Kedua Jamkesda Diintegrasikan JKN

-
Click Here
foto: ISTIMEWA
foto: ISTIMEWA
Tahun ini, Kabupaten Demak memasuki tahun kedua pengintegrasian program jaminan kesehatan daerah (jamkesda) dengan jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Anggaran yang dialokasikan senilai Rp 8 miliar untuk pembiayaan 4.032 orang tidak mampu.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Demak, Dokter Iko Umiyati melalui Kabid Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Demak Sukarjo menyebutkan, program jamkesda merupakan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin yang alokasinya bersumber dari APBD Kabupaten Demak. Program ini terintegrasi dengan JKN sudah sejak 2014.”Kabupaten Demak bisa dibilang kabupaten paling awal yang mengintegrasikan program Jamkesda dengan JKN. Tahun ini, Demak meraih JKN Award untuk kategori apresiasi utama,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (15/11).
Sukarjo melanjutkan, pengintegrasian Jamkesda ke dalam JKN ini merupakan keharusan. Sebab asuransi kesehatan sosial tersebut hukumnya wajib bagi seluruh kabupaten/kota. Bahkan pengintegrasian Jamkesda dengan JKN dilakukan pemerintah daerah paling lambat 2016.
(Hartatik/ CN40/ SM Network)

No comments:

Post a Comment