Tuesday, October 4, 2016

Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan Terus Sinergi Capai Akurasi Data

Penulis : Humas | Dibaca : 672 | Kategori : Berita Umum



Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan akan terus bersinergi dalam optimalisasi akurasi data peserta JKN-KIS dari sektor Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI). Adapun sampai dengan saat ini BPJS Kesehatan telah mendistribusikan 93% dari total Kartu Indonesia Sehat untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI). Sisanya sekitar 5,4 juta belum sampai ke peserta karena berbagai faktor misalnya, sudah meninggal, pindah alamat, tidak miskin lagi, serta masih memegang kartu lama.
“BPJS Kesehatan bersama Kemensos akan terus mengupayakan verifikasi dan validasi data peserta KIS-PBI, menyamakan alamat agar penerima KIS-PBI tepat sasaran, kita juga telah bekerjasama dengan Dukcapil dalam proses Veri-Vali ini. Kita akan berdayakan Dinas Sosial di daerah dan bekerjasama dengan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk optimalisasi pengisian kuota KIS-PBI,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam Pertememuan (Audiensi) bersama Menteri Sosial RI di Jakarta (20/09/2016).
Senada dengan Fachmi Idris, Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa menekankan terkait dengan kuota KIS-PBI sejumlah 400.000 untuk Bayi baru lahir hendaknya terus diisi dengan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kemensos akan bersurat kepada Kemenkes agar kuota tersebut juga diisi oleh Balita peserta KIS-PBI, karena faktanya masih banyak yang belum masuk kuota KIS-PBI. Selain itu kita bisa manfaatkan peran PKH untuk mendaftarkan bayi dan balita peserta KIS-PBI kepada BPJS Kesehatan. Kami harap dari pihak BPJS Kesehatan juga siap menerima pendaftaran tersebut di daerah,” ujar Khofifah.
Terkait dengan hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan menyambut baik serta akan menyiapkan konsep Kader JKN-KIS di daerah dalam rangka mengoptimalkan data khususnya untuk peserta KIS-PBI. Ke depan akan dilakukan pertemuan tingkat daerah dimana akan dibuat sistem yang lebih jelas dalam hal pendaftaran peserta KIS-PBI (bayi atau balita), akurasi data peserta yang sudah terdaftar (yang masuk baru maupun yang sudah dikeluarkan).

No comments:

Post a Comment