Thursday, September 29, 2016

BPJS Ketenagakerjaan Berpotensi Kelola Dana Rp 700 Triliun


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaanmenyatakan, ratusan triliun rupiah dana kelolaan jaminan sosial (jamsos) dapat menopang perekonomian Indonesia. Dana-dana tersebut bahkan mampu menyelamatkan negara ini dari krisis keuangan, seperti yang pernah dialami negara tetangga, Malaysia.
Kepala Divisi Humas BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latief mengungkapkan, total dana kelolaan BPJS sampai dengan saat ini sudah mencapai Rp 240 triliun. Padahal jika semua pekerja dan pengusaha patuh ikut program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan, maka dana kelolaan diperkirakan bisa menembus Rp 700 triliun.
"Kalau semua pengusaha dan pekerja patuh ikut jaminan sosial, bayar rutin, dana kelolaan kita bisa Rp 700 triliun. Ini kan program jaminan sosial kita sudah telat diselenggarakan, kecil kepatuhannya, makanya Rp 240 triliun," terangnya saat berbincang denganLiputan6.com, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Dana ratusan triliun dari program jaminan sosial, diakui Latief, sangat diandalkan bagi perekonomian sebuah negara. Sambungnya, Malaysia pernah mempraktikkan hal tersebut saat krisis keuangan melanda seantero negeri. Dana jaminan sosial yang dihimpun Malaysia, lanjutnya dipakai membeli aset-aset produktif mereka dan menyelamatkannya dari badai krisis.
"Jadi ini juga bisa menopang perekonomian kita, misalnya saat krisis ekonomi butuh banyak uang, dana jaminan sosial sangat penting. Contohnya buat beli bank atau BUMN yang sedang bermasalah, sehingga tidak jatuh ke tangan asing. Dulu kita mau beli BCA, tapi karena politis, tidak boleh. Kalau kita beli BCA mungkin kita sudah kaya raya," jelasnya.

Tak Perlu Pengampunan Pajak
Latief mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan tak perlu ikut pengampunan pajak (tax amnesty). Pasalnya, aliran dana yang masuk ke kas BPJS sangat jelas, bersumber dari iuran para pekerja setiap bulan.
"Kita tidak perlu ampunan (pajak), sudah terampuni. Karena dana yang kita kumpulkan jelas by name by adress. Uang di sini semua halal dari keringat pekerja yang masuk, bahkan ini jalan menuju surga supaya pengusaha tidak zolim dengan pekerjanya," kata Latief.
Alasan lain, tambahnya, karena dana-dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan diputar atau diinvestasikan di dalam negeri, bukan di luar negeri. "Dana jaminan sosial berasal dari dalam negeri untuk menopang perekonomian nasional. Dilarang diinvestasikan ke luar negeri, termasuk bank asing. Kalau ke pasar modal bisa," ‎papar Latief. (Liputan6)

No comments:

Post a Comment