Pegawai Negri Sipil (PNS) sebagai aparatur negara
merupakan aset yang penting dalam menggerakkan roda organisasi pemerintah.
Selain dituntut memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, maka
kesejahteraan PNS juga perlu mendapat perhatian dan jangan terbaikan.
Wakil Bupati Solok Desra Ediwan mengatakan, maka
salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahterahan para PNS dengan
penyelengaraan jaminan kesehatan. Mengacu pada PP No 69/1991 semua PNS penerima
pensium sipil dan TNI/Polri, veteran dan perintis kemerdekaan beserta anggota
keluarga secara otomatis menjadi peserta PT Askes.
Mengenai biaya PNS dipotong langsung melalui gaji
pokok plus tunjangan keluarga sebanyak 10 persen dan 8 persen dan dikelola oleh
PT Taspen dan 2 persen di kelola PT
Askes. ”Kita minta untuk penyelenggaraan Asuransi Kesehatan PT Askes untuk
meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelanggannya terutama terhadap PNS,”
tegas Desra.
Diharapkan dengan adanya pemberian informasi
langsung dan pertemuan contact person, peserta Askes mendapatkan kemudahan
dalam pelayanan di rumah sakit.
”Kita berharap, keluhan masyarakat tentang kartu
askes seperti pelayanan obat, prosedur pelayanan di rumah sakit, administrasi
penerbitan kartu dapat berkurang,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment