Pasien
menjalani pengobatan di klinik pengobatan yang melayani pasien dengan
kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). (JIBI/Solopos.com/Dok)
Anggota DPRD Bantul Nurlaili Maharani nyaris kehilangan uang senilai Rp5 juta lantaran berurusan dengan rumah sakit menggunakan asuransi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Anggota DPRD dari Fraksi PKB itu pada 16 Desember lalu masuk unit gawat darurat (UGD) rumas sakit Islam (RSI) Hidayatullah Kota Jogja karena hendak melahirkan. Ia mengklaim membawa rujukan dari dokter keluarga yang merupakan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama menggunakan asuransi BPJS. Ia dirawat hingga 20 Desember.
Sebulan kemudian pada 14 Januari lalu ia ditelepon pihak RSI
Hidayatullah mengabarkan, biaya persalinan sesar senilai Rp5 juta tidak
bisa diklaim atau dijamin asuransi. “Alasannya waktu itu karena katanya
harus ada rujukan dari RSUD [rumah sakit umum daerah Panembahan
Senopati] Bantul, padahal kan sudah ada rujukan dari faskes pertama,”
ungkap dia Jumat (16/1/2015).
Ia lalu menghubungi otoritas RSUD Panembahan Senopati Bantul. Menurut Nurlaili, pihak RSUD Bantul menyatakan tidak masalah tanpa rujukan RS daerah asal ada rujukan dari faskes pertama.
“Setelah ada informasi dari RSUD lalu orang RS Hidayatullah bilang lagi surat rujukan dari faskes satu hilang padahal saat itu sudah saya lampirkan,” imbuhnya.
Nurlaili nyaris membayar biaya persalinan senilai Rp5 juta. Beruntung kata dia, kejadian ini diketahui otoritas BPJS Bantul yang kemudian menyelesaikan masalah ini.
“Itu ada juga enam pasien lain yang saya tahu disitu katanya juga tidak bisa diklaim, untuk kasus saya bisa ketahuan dan diurus bagaimana kalau dialami pasien lain dan terlanjur harus membayar,” paparnya.
Penanggungjawab program BPJS RSI Hidayatullah Indiah Natalina mengklaim, sesuai aturan pasien asal luar daerah harus ada rujukan dari RSUD daerah asal untuk pengurusan klaim. Jadi intinya itu bisa kok diklaim asal syaratnya dipenuhi,” terang Indiah.
Terpisah Kepala Operasional BPJS Kabupaten Bantul Sutarji mengatakan, klaim persalinan Nurlaili telah diselesaikan. Ia memastikan untuk kasus darurat seperti melahirkan sejatinya tidak perlu rujukan dari RSUD untuk penanganan di RS yang dituju.
“Itu bisa dijamin kalau darurat tidak harus mengurus rujukan dulu dari RSUD bisa langsung ke RS terdekat untuk dilayani,” terang dia. (http://www.harianjogja.com)
Ia lalu menghubungi otoritas RSUD Panembahan Senopati Bantul. Menurut Nurlaili, pihak RSUD Bantul menyatakan tidak masalah tanpa rujukan RS daerah asal ada rujukan dari faskes pertama.
“Setelah ada informasi dari RSUD lalu orang RS Hidayatullah bilang lagi surat rujukan dari faskes satu hilang padahal saat itu sudah saya lampirkan,” imbuhnya.
Nurlaili nyaris membayar biaya persalinan senilai Rp5 juta. Beruntung kata dia, kejadian ini diketahui otoritas BPJS Bantul yang kemudian menyelesaikan masalah ini.
“Itu ada juga enam pasien lain yang saya tahu disitu katanya juga tidak bisa diklaim, untuk kasus saya bisa ketahuan dan diurus bagaimana kalau dialami pasien lain dan terlanjur harus membayar,” paparnya.
Penanggungjawab program BPJS RSI Hidayatullah Indiah Natalina mengklaim, sesuai aturan pasien asal luar daerah harus ada rujukan dari RSUD daerah asal untuk pengurusan klaim. Jadi intinya itu bisa kok diklaim asal syaratnya dipenuhi,” terang Indiah.
Terpisah Kepala Operasional BPJS Kabupaten Bantul Sutarji mengatakan, klaim persalinan Nurlaili telah diselesaikan. Ia memastikan untuk kasus darurat seperti melahirkan sejatinya tidak perlu rujukan dari RSUD untuk penanganan di RS yang dituju.
“Itu bisa dijamin kalau darurat tidak harus mengurus rujukan dulu dari RSUD bisa langsung ke RS terdekat untuk dilayani,” terang dia. (http://www.harianjogja.com)
No comments:
Post a Comment