Badan
Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memproyeksikan penerimaan iuran
Dana Jaminan Sosial (DJS) sekira Rp38 hingga Rp39 triliun dari total peserta
sebanyak 121 juta pada tahun ini.
Direktur
Komunikasi Hukum dan Antar-Lembaga BPJS Kesehatan, Purnawarman Basundoro
mengatakan, penerimaan ini dibagi dari tiga golongan, yakni Penerima Bantuan
Iuran (PBI), Non-PBI dan pekerja mandiri.
"Secara
total sekitar Rp38 triliun hingga Rp39 trliun. Nah ini komposisinya keliatan
PBI merupakan dari APBN yang dibayar oleh pemerintah dengan jumlah peserta 86,4
juta, preminya sekira Rp19.225 perbulan jadi kalau dikalikan sekitar Rp19
triliun," ucap Purnawarman di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin
(6/1/2013).
Purnawarman
menambahkan, lalu yang kedua yang dibayarkan oleh pemerintah pusat dan daerah
itu akan diperkirakan sekira Rp13 triliun. Hal ini meningkat dibandingkan pada
menjadi PT Askes.
"Dan
juga yang di potong dari iuran PNS-nya termasuk TNI dan Polri. Nanti BPJS ini
diperkirakan mungkin Rp13 triliun dengan adanya tambahan iuran," jelasnya.
Sedangkan
sisanya sekira Rp6 triliun hingga Rp7 trilun, lanjut Purnawarman menjelaskan
terdiri dari peserta jamsostek maupun pekerja mandiri atau swasta.
"Nanti
dana itu untuk iuran yang dibayarkan klaim untuk rumah sakit," pungkasnya.
(economy.okezone.com)
No comments:
Post a Comment