"Saat ini Jasa Raharja sudah melakukan kesepakatan atau kerja sama dengan 48 RS di seluruh Jawa Barat. Kerja sama ini ditempuh sebagai usaha untuk memudahkan masyarakat saat berobat ke RS karena mengalami kecelakaan. Ada 48 RS yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja yang akan melayani masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas," ujar Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jawa Barat, Edy Supriadi kepada wartawan, Sabtu (11/10/2014).
Menurut Edy, dengan kerja sama ini maka masyarakat yang mengalami kecelakaan tidak perlu memikirkan biaya perawatan. Pasalnya, PT, Jasa Raharja yang akan menanggung semua kebutuhan biaya perawatan korban kecelakaan.
"Melalui kerja sama ini juga, akan memudahkan kami dalam melakukan pendataan korban dan nilai santunan yang akan diberikan. Nantinya, RS yang sudah bekerja sama ini, akan menginformasikannya kepada Jasa Raharja," ungkapnya.
(http://www.klik-galamedia.com/)
No comments:
Post a Comment