Friday, January 11, 2013

Asabri Permudah Pelayanan


Asabri menjalin kemitraan dengan perbankan untuk mempermudah para pensiunan mengambil dana pensiun tiap bulan. Para pensiunan pun bebas memilih bank.

Para pensiunan prajurit TNI, Polri dan PNS Kementerian Pertahanan kini tidak perlu repot-repot lagi antre panjang mengambil uang pensiunan tiap awal bulan di kantor pos. Antrean yang kerapkali memakan waktu berjam-jam. Mereka mulai sekarang bebas mengambil uang pensiun di bank-bank yang dirasa nyaman atau lebih dekat dengan tempat tinggal.
Kemudahan pelayanan pembayaran uang pensiun bulanan itu tidak terlepas dari tekad PT Asabri untuk terus melayani peserta (terutama pensiunan) dengan baik, aman dan nyaman. Asabri berusaha memberikan pelayanan yang lebih baik dan terus meningkat sesuai prinsip 5T (Tepat Waktu, Tepat Alamat, Tepat Jumlah, Tepat Orang dan Tertib Administrasi) dengan berpenampilan 4S (Senyum, Sapa, Salam dan Sabar).
“Peserta Asabri bebas memilih bank mana saja yang mempunyai ikatan kerja sama dengan      PT Asabri (Persero) untuk mengambil uang asuransi, santunan dan pensiun mereka. Peserta tidak hanya dapat mengambil di Kantor Pos, mereka kini juga diperbolehkan memilih di mana saja bank atau Kantor Bayar yang diinginkan,” ujar Direktur Utama PT Asabri Mayjen (Pur) Adam R. Damiri belum lama ini.
Adam Damiri berharap lembaga perbankan yang menjadi mitra kerja sama Asabri memberikan pelayanan terbaik. Karena, menurutnya, hal ini sudah menjadi komitmen bersama antara PT Asabri dan mitra perbankan. Bank-bank yang telah bersinergi dengan PT Asabri antara lain Bank BRI, Bank BTPN, Bank BTN dan Bank Saudara.
Bank BTN dan PT Asabri (Persero) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Pemberian dan Penggunaan Layanan Jasa Perbankan pada pertengahan 2011. MoU ditandatangani oleh Direktur Utama Bank BTN Iqbal Latanro dan Direktur Utama PT Asabri Adam R. Damiri di Kantor Pusat Bank BTN, Jakarta. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak juga akan memanfaatkan teknologi informasi berupa jaringan host to host untuk pembayaran santunan dan pensiun kepada peserta Asabri. Penandatanganan Mou ini merupakan perluasan dari kerja sama yang telah terbina lama antara Bank BTN dengan Asabri. Sebelumnya, Bank BTN telah menyediakan KPR BTN kepada peserta Asabri serta pengelolaan dana Asabri.
Nota Kesepahaman serupa juga dilakukan oleh PT Asabri dengan PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk (Bank Saudara). "Kerja sama ini melingkupi pembayaran pensiunan dan santunan, serta pemanfaatan teknologi informasi dan pemberian informasi melalui 79 kantor operasional/jaringan layanan Bank Saudara yang berada di 53 kota di Jawa-Bali,” jelas Bambang Wisaksono, Corporate Secretary Bank Saudara.
Sekadar pengetahuan bahwa peserta Asabri adalah para prajurit aktif dan pensiunan prajurit yang tersebar di seluruh Indonesia, baik di kota-kota besar maupun di daerah-daerah yang terpencil. Sebelum tahun 2011, tepatnya sebelum dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 257/PMK.02/2010 Tanggal 31 Desember 2010 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggung-jawaban Dana APBN yang Kegiatannya Dilaksanakan oleh PT Asabri, peserta Asabri hanya dapat mengambil hak asuransi, santunan dan pensiun mereka di Kantor Pos, karena Kantor Pos adalah lembaga yang ditunjuk sebagai Kantor Bayar. Pada saat itu, jika peserta ASABRI ingin agar asuransi, santunan atau uang pensiun disalurkan melalui bank, maka mereka akan dikenakan biaya transferatau kliring.
Dengan berkaca pada kondisi tersebut, Asabri bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Asabri berjuang agar dapat ditetapkan sebagai Kantor Bayar. Dan, perjuangan itu berhasil dengan turunnya Permenkeu tadi. Untuk lebih mempermudah pembayaran, Asabri langsung mengajak lembaga perbankan untuk ikut serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta yang mengambil manfaat asuransi atau yang pensiun. Peserta tidak akan dikenakan potongan biaya transfer karena dana angsung dimasukkan ke rekening peserta tanpa melalui Kantor Pos. Dan yang menggembirakan, peserta dapat memilih bank terdekat yang ada di sekitar rumah atau tempat tinggal mereka. Selain itu, peserta juga bebas mengambil asuransi atau dana pensiun kapan saja. ***

Boks:
Bedah Rumah Pensiunan
Asabri tidak hanya memberikan kemudahan pensiunan prajurit TNI dan Polri mengambil uang pensiunan bulanan. Pun Asabri peduli pada kondisi rumah-rumah para pensiunan. Salah satu wujud kepedulian itu adalah memberikan bantuan renovasi rumah.
Rumah pensiunan TNI/Polri dan PNS Kemhan/Polri tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Banyak rumah pribadi para pensiunan yang tidak lagi layak huni karena termakan usia. Mulai dari dinding berlubang, atap bocor, sampai lantai mengelupas.Untuk itu Asabri memberikan bantuan melalui program renovasi atau bedah rumah.
Beberapa waktu Dirut PT Asabri Mayjen (Pur) Adam Damiri turun langsung rumah kediaman Serka (Purn) Polisi Tjaswito di Jalan Enim No.70 RT 005/03 Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang tengah direnovasi oleh tim yang ditunjuk Asabri. Dalam waktu hampir bersamaan, Asabri juga membedah rumah Serka (Purn) TNI-AL Soleh Rohendi di Jalan Sungai Bambu No.6 A RT 008/04 Tanjung Priok, rumah anggota Veteran Mardani di Jalan Percetakan Negara I No.3 RT 09/07 Johar Baru (Jakarta Pusat) dan rumah Ny. B.Jacobina Wari (isteri almarhum Serka [Purn] TNI-AD Ishak Tipiali) di Desa Mekarsari, Tambun, Kota Bekasi.  Kondisi keempat rumah tersebut sudah tidak layak huni.
Pada kesempatan itu Dirut Asabri Adam Damiri menyampaikan bahwa program bedah rumah merupakan kegiatan yang sangat baik sebagai wujud kepedulian Asabri dalam upaya mensejahterakan pensiunan. “Kita sudah sepantasnya membantu dan peduli kepada purnawirawan TNI/Polri yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara,” tandasnya.
Ke depan, program ini akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan begitu, para pensiunan TNI/Polri dan PNS Kemhan/Polri dapat merasakan adanya perhatian dan uluran tangan dari PT Asabri. Tahun 2011 lalu sebanyaknya 36 rumah diseleksi dan masuk kategori kurang layak huni sehingga layak direnovasi. ***

No comments:

Post a Comment