Wednesday, January 16, 2013

Askes Berkomitmen Menyehatkan Masyarakat


Menyambut amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mengenai konversi BPJS, PT Askes menyatakan siap berubah menjadi BPJS dengan sejumlah langkah strategis. Di antaranya berusaha memperluas kepesertaan dengan pemantapan program penugasan pemerintah, berkonsentrasi memperluas jaringan pelayanan pada sektor swasta, dan memisahkan asuransi komersial.

Dalam upaya menjalankan langkah-langkah strategis tersebut PT Askes (Persero) merumuskan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2011-2012 dan membangun komitmen seluruh jajarannya melalui Rapat Kerja Nasional Arahan Tahunan Direksi (ATD) yang didahului dengan Pertemuan Direktorat Teknis. Sejalan dengan pencanangan tahun 2010 sebagai tahun pencitraan, maka ATD pada tahun 2011 ini dicanangkan sebagai fase pertumbuhan kepercayaan dan kredibilitas. Di fase ini semangat “Melayani Pelanggan Melampaui Harapan” diwujudkan dengan menjadikan “Costumer Focus Strategy” sebagai corporate grand strategy. Maknanya, semua sumber daya yang dimiliki perusahaan akan diarahkan secara maksimal untuk mewujudkan tingkat kepuasan peserta yang optimal.

Kegiatan ATD merupakan kegiatan rutin tahunan yang dihadiri oleh Dewan Komisaris, Direksi, Kepala Divisi, Kepala Kantor Regional dan Kepala Kantor Cabang PT Askes di seluruh Indonesia, selain itu juga dihadiri Menteri BUMN RI Mustafa Abubakar. Dalam sambutannya Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar memberikan apresiasi kepada PT Askes (Persero), yang mampu mengelola premi dan memberikan layanan yang semakin baik kepada peserta sepanjang 2010. Hal ini diungkapkan di sela-sela acara pembukaan Rakernas Arahan Tahunan PT Askes tahun 2011, di Jakarta, awal Februari lalu. “Kinerja Askes dalam kemampuannya mambayar jasa pelayanan kesehatan yang makin tinggi, ditunjang pengelolaan manajemen profesional, mampu menyisakan hasil usaha yang bermakna,” ungkap Mustafa.

Sepanjang tahun 2010, asuransi kesehatan plat merah ini berhasil membukukan total premi sebesar Rp7,8 triliun, yang merupakan perolehan dari akumulasi dua perusahaan yaitu Askes dan anak perusahaannya, PT Asuransi Jiwa Inhealth. Dari total premi yang diperoleh, tak kurang dari Rp800 miliar disumbang oleh anak perusahaannya yang belum genap berusia dua tahun itu. Direktur Utama PT Askes, I Gede Subawa, menegaskan pihaknya berhasil memetakan total investasi 2010 yang berjumlah Rp9,5 triliun dengan pembagian pendapatan tetap (fixed income) sebanyak Rp8,1 triliun, deposito Rp4,7 triliun dan obligasi Rp4,4 triliun. Sedangkan sisanya sekitar Rp400 miliar dalam bentuk reksadana. Atas kinerja tersebut, perseroan mampu meraup laba bersih tahun 2010 mencapai Rp1,7 triliun dengan total aset Rp10,8 triliun.

Peningkatan ini cukup signifikan dari 2009, yakni sekitar 36%. Tahun ini, Askes juga menaikkan plafon tarif pelayanan kesehatan bagi peserta sebesar 40%. Penaikan ini berlaku untuk seluruh produk layanan yang diberikan Askes. Misalnya, tindakan dokter, rumah sakit, dan plafon obat tanpa harus menaikkan premi lagi dari peserta. “Langkah ini sebagai upaya untuk mencapai target indeks kepuasan peserta dari 85,76 pada 2010 menjadi 87 untuk tahun ini,” ungkap Subawa. Dirinya menambahkan, tahun ini Askes akan menambah 400 item obat baru bagi peserta, menambah jumlah yang saat ini sudah mencapai lebih dari 1.600 item obat yang telah masuk daftar plafon harga obat Askes. Selain itu, berbagai layanan ditingkatkan sejalan dengan grand strategy perusahaan di 2011, yaitu customer focus. ”Itu semua dibarengi peningkatan kompetensi pegawai dalam pengelolaan dana yang harus dilakukan lebih prudent lagi, sehingga Sisa Hasil Usaha (SHU) pada 2011 minimal bisa menyamai SHU tahun sebelumnya,” imbuh Subawa.

Askes pun kini telah melaksanakan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (PJKMU). Sampai akhir Maret 2011, PJKMU sudah hadir di 258 wilayah di Indonesia. Askes menargetkan penambahan lebih dari 100 cabang Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (PJKMU) pada 2011.“Kami menargetkan ada penambahan cabang PJKMU mencapai lebih dari 100 cabang. Sampai Januari 2011, PJKMU sudah hadir di 238 wilayah di Indonesia. Jadi, dengan penambahan tersebut akan menjadi 358 cabang,” kata Direktur Utama Askes I Gede Subawa usai peresmian Askes Center dan perayaan ulang tahun Rumah Sakit Fatmawati di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Di sisi lain, 35 Pemerintah Daerah (Pemda) juga telah memberikan komitmen untuk bekerjasama dengan Askes melalui PJKMU. Gede menjelaskan, perseroan berkomitmen  menyehatkan masyarakat. Pihaknya juga memperkuat aspek legal melalui advokasi dan koordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait. Menurut dia, Askes tidak menargetkan jumlah kepesertaan. Perseroan mengalokasikan anggaran biaya pelayanan kesehatan langsung dan tidak langsung sebesar Rp5,5 triliun. “Kepesertaan tergantung dari kebijakan pemerintah dalam penerimaan pengangkatan pegawai negeri. Sebab, kami ditugaskan oleh pemerintah. Total peserta Askes saat ini mencapai 16,8 juta,” pungkasnya.



Boks 1:
Memantapkan Program Penugasan

Sebagai salah satu upaya untuk pengentasan kemiskinan, sejak tahun 2005 Pemerintah (melalui Kementerian Kesehatan) membuat Program Jaminan Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang disebut dengan program Askeskin. Pengelolaan Program Askeskin yang dilaksanakan oleh PT Askes (Persero) ini merupakan penugasan dari Pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor  1241/MENKES/SK/XI/2004. Sebagai BUMN, penugasan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada pasal 66 UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN dan telah mendapatkan persetujuan Menteri Negara BUMN dengan Surat Persetujuan Meneg BUMN Nomor S-697/HBU/2004 tanggal 31 Desember 2004.

Sejak tahun 2008, Kementerian Kesehatan mengubah terminologi Askeskin menjadi Jamkesmas dengan menugaskan PT Askes untuk mengelola manajemen kepesertaannya. Sasaran program mengacu kepada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2006 dengan jumlah 19,1 juta Rumah Tangga Miskin (RTM) atau sekitar 76,4 juta jiwa. Mereka adalah orang miskin dan tidak mampu serta gelandangan, pengemis, anak terlantar serta masyarakat miskin yang tidak mempunyai identitas serta masyarakat miskin penghuni panti–panti sosial, masyarakat miskin korban bencana pasca tanggap darurat serta masyarakat miskin penghuni Rumah Tahanan (Rutan) dan masyarakat miskin Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Hingga bulan April 2011, secara de facto, PT Askes masih melanjutkan program Kepesertaan Jamkesmas sesuai penugasan dari Kementerian Kesehatan RI tahun 2010. Hal tersebut diperkuat oleh Surat Menkes RI Nomor JP/Menkes/036/2011 tanggal 5 Januari 2011, bahwa pada pelaksanaan program Jamkesmas tahun 2011 Kementerian Kesehatan RI tetap memberikan kepercayaan kepada PT Askes sebagai penyelenggara manajemen kepesertaan program.

No comments:

Post a Comment