Menyambut
amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
mengenai konversi BPJS, PT Askes menyatakan siap berubah menjadi BPJS dengan
sejumlah langkah strategis. Di antaranya berusaha memperluas kepesertaan dengan
pemantapan program penugasan pemerintah, berkonsentrasi memperluas jaringan
pelayanan pada sektor swasta, dan memisahkan asuransi komersial.
Dalam
upaya menjalankan langkah-langkah strategis tersebut PT Askes (Persero)
merumuskan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2011-2012 dan membangun
komitmen seluruh jajarannya melalui Rapat Kerja Nasional Arahan Tahunan Direksi
(ATD) yang didahului dengan Pertemuan Direktorat Teknis. Sejalan dengan
pencanangan tahun 2010 sebagai tahun pencitraan, maka ATD pada tahun 2011 ini dicanangkan
sebagai fase pertumbuhan kepercayaan dan kredibilitas. Di fase ini semangat
“Melayani Pelanggan Melampaui Harapan” diwujudkan dengan menjadikan “Costumer
Focus Strategy” sebagai corporate grand strategy. Maknanya, semua
sumber daya yang dimiliki perusahaan akan diarahkan secara maksimal untuk
mewujudkan tingkat kepuasan peserta yang optimal.
Kegiatan
ATD merupakan kegiatan rutin tahunan yang dihadiri oleh Dewan Komisaris,
Direksi, Kepala Divisi, Kepala Kantor Regional dan Kepala Kantor Cabang PT
Askes di seluruh Indonesia, selain itu juga dihadiri Menteri BUMN RI Mustafa
Abubakar. Dalam sambutannya Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar memberikan
apresiasi kepada PT Askes (Persero), yang mampu mengelola premi dan memberikan
layanan yang semakin baik kepada peserta sepanjang 2010. Hal ini diungkapkan di
sela-sela acara pembukaan Rakernas Arahan Tahunan PT Askes tahun 2011, di
Jakarta, awal Februari lalu. “Kinerja Askes dalam kemampuannya mambayar jasa
pelayanan kesehatan yang makin tinggi, ditunjang pengelolaan manajemen
profesional, mampu menyisakan hasil usaha yang bermakna,” ungkap Mustafa.
Sepanjang
tahun 2010, asuransi kesehatan plat merah ini berhasil membukukan total premi
sebesar Rp7,8 triliun, yang merupakan perolehan dari akumulasi dua perusahaan
yaitu Askes dan anak perusahaannya, PT Asuransi Jiwa Inhealth. Dari total premi
yang diperoleh, tak kurang dari Rp800 miliar disumbang oleh anak perusahaannya
yang belum genap berusia dua tahun itu. Direktur Utama PT Askes, I Gede Subawa,
menegaskan pihaknya berhasil memetakan total investasi 2010 yang berjumlah
Rp9,5 triliun dengan pembagian pendapatan tetap (fixed income) sebanyak
Rp8,1 triliun, deposito Rp4,7 triliun dan obligasi Rp4,4 triliun. Sedangkan
sisanya sekitar Rp400 miliar dalam bentuk reksadana. Atas kinerja tersebut, perseroan
mampu meraup laba bersih tahun 2010 mencapai Rp1,7 triliun dengan total aset
Rp10,8 triliun.
Peningkatan ini
cukup signifikan dari 2009, yakni sekitar 36%. Tahun ini,
Askes juga menaikkan plafon tarif pelayanan kesehatan bagi peserta sebesar 40%.
Penaikan ini berlaku untuk seluruh produk layanan yang diberikan Askes. Misalnya, tindakan dokter, rumah sakit, dan plafon obat tanpa harus menaikkan
premi lagi dari peserta. “Langkah ini sebagai upaya untuk mencapai target
indeks kepuasan peserta dari 85,76 pada 2010 menjadi 87 untuk tahun ini,”
ungkap Subawa. Dirinya menambahkan, tahun ini Askes akan menambah 400 item obat
baru bagi peserta, menambah jumlah yang saat ini sudah mencapai lebih dari
1.600 item obat yang telah masuk daftar plafon harga obat Askes. Selain itu,
berbagai layanan ditingkatkan sejalan dengan grand strategy perusahaan
di 2011, yaitu customer focus. ”Itu
semua dibarengi peningkatan kompetensi pegawai dalam pengelolaan dana yang
harus dilakukan lebih prudent lagi,
sehingga Sisa Hasil Usaha (SHU) pada 2011 minimal bisa menyamai SHU tahun
sebelumnya,” imbuh Subawa.
Askes pun kini telah
melaksanakan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (PJKMU). Sampai akhir
Maret 2011, PJKMU sudah hadir di 258 wilayah di Indonesia. Askes menargetkan
penambahan lebih dari 100 cabang Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum
(PJKMU) pada 2011.“Kami menargetkan ada penambahan cabang PJKMU mencapai lebih
dari 100 cabang. Sampai Januari 2011, PJKMU sudah hadir di 238 wilayah di
Indonesia. Jadi, dengan penambahan tersebut akan menjadi 358 cabang,” kata
Direktur Utama Askes I Gede Subawa usai peresmian Askes Center dan perayaan
ulang tahun Rumah Sakit Fatmawati di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Di sisi lain, 35 Pemerintah
Daerah (Pemda) juga telah memberikan komitmen untuk bekerjasama dengan Askes
melalui PJKMU. Gede menjelaskan, perseroan berkomitmen menyehatkan masyarakat. Pihaknya juga
memperkuat aspek legal melalui advokasi dan koordinasi dengan lembaga dan
kementerian terkait. Menurut dia, Askes tidak menargetkan jumlah kepesertaan.
Perseroan mengalokasikan anggaran biaya pelayanan kesehatan langsung dan tidak
langsung sebesar Rp5,5 triliun. “Kepesertaan tergantung dari kebijakan
pemerintah dalam penerimaan pengangkatan pegawai negeri. Sebab, kami ditugaskan
oleh pemerintah. Total peserta Askes saat ini mencapai 16,8 juta,” pungkasnya.
Boks 1:
Memantapkan
Program Penugasan
Sebagai
salah satu upaya untuk pengentasan kemiskinan, sejak tahun 2005 Pemerintah (melalui
Kementerian Kesehatan) membuat Program Jaminan Kesehatan bagi masyarakat miskin
dan tidak mampu yang disebut dengan program Askeskin. Pengelolaan Program
Askeskin yang dilaksanakan oleh PT Askes (Persero) ini merupakan penugasan dari
Pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1241/MENKES/SK/XI/2004. Sebagai BUMN,
penugasan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada pasal 66 UU Nomor 19 Tahun
2003 Tentang BUMN dan telah mendapatkan persetujuan Menteri Negara BUMN dengan
Surat Persetujuan Meneg BUMN Nomor S-697/HBU/2004 tanggal 31 Desember 2004.
Sejak
tahun 2008, Kementerian Kesehatan mengubah terminologi Askeskin menjadi Jamkesmas
dengan menugaskan PT Askes untuk mengelola manajemen kepesertaannya. Sasaran program
mengacu kepada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2006 dengan jumlah 19,1
juta Rumah Tangga Miskin (RTM) atau sekitar 76,4 juta jiwa. Mereka adalah orang miskin dan tidak mampu serta gelandangan, pengemis,
anak terlantar serta masyarakat miskin yang tidak mempunyai identitas serta
masyarakat miskin penghuni panti–panti sosial, masyarakat miskin korban bencana
pasca tanggap darurat serta masyarakat miskin penghuni Rumah Tahanan (Rutan)
dan masyarakat miskin Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Hingga
bulan April 2011, secara de facto, PT
Askes masih melanjutkan program Kepesertaan Jamkesmas sesuai penugasan dari
Kementerian Kesehatan RI tahun 2010. Hal tersebut diperkuat oleh Surat Menkes
RI Nomor JP/Menkes/036/2011 tanggal 5 Januari 2011, bahwa pada pelaksanaan
program Jamkesmas tahun 2011 Kementerian Kesehatan RI tetap memberikan kepercayaan
kepada PT Askes sebagai penyelenggara manajemen kepesertaan program.
No comments:
Post a Comment