Menyambut
amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
mengenai konversi BPJS, PT Askes menyatakan siap berubah menjadi BPJS dengan
sejumlah langkah strategis. Di antaranya berusaha memperluas kepesertaan dengan
pemantapan program penugasan pemerintah, berkonsentrasi memperluas jaringan
pelayanan pada sektor swasta, dan memisahkan asuransi komersial.
Dalam
upaya menjalankan langkah-langkah strategis tersebut PT Askes (Persero)
merumuskan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2011-2012 dan membangun
komitmen seluruh jajarannya melalui Rapat Kerja Nasional Arahan Tahunan Direksi
(ATD) yang didahului dengan Pertemuan Direktorat Teknis. Sejalan dengan
pencanangan tahun 2010 sebagai tahun pencitraan, maka ATD pada tahun 2011 ini dicanangkan
sebagai fase pertumbuhan kepercayaan dan kredibilitas. Di fase ini semangat
“Melayani Pelanggan Melampaui Harapan” diwujudkan dengan menjadikan “Costumer
Focus Strategy” sebagai corporate grand strategy. Maknanya, semua sumber daya
yang dimiliki perusahaan akan diarahkan secara maksimal untuk mewujudkan
tingkat kepuasan peserta yang optimal.
Kegiatan ATD
merupakan kegiatan rutin tahunan
yang dihadiri oleh Dewan Komisaris, Direksi, Kepala Divisi, Kepala Kantor
Regional dan Kepala Kantor Cabang PT Askes di seluruh Indonesia, selain itu
juga dihadiri Menteri BUMN RI Mustafa Abubakar. Dalam sambutannya Menteri
Negara BUMN Mustafa Abubakar memberikan apresiasi kepada PT Askes (Persero),
yang mampu mengelola premi dan memberikan layanan yang semakin baik kepada
peserta sepanjang 2010. Hal ini diungkapkan di sela-sela acara pembukaan
Rakernas Arahan Tahunan PT Askes tahun 2011, di Jakarta, awal Februari lalu. “Kinerja
Askes dalam kemampuannya mambayar jasa pelayanan kesehatan yang makin tinggi,
ditunjang pengelolaan manajemen profesional, mampu menyisakan hasil usaha yang
bermakna,” ungkap Mustafa.
Sepanjang tahun
2010, asuransi kesehatan plat merah ini berhasil membukukan total premi sebesar
Rp7,8 triliun, yang merupakan perolehan dari akumulasi dua perusahaan yaitu
Askes dan anak perusahaannya, PT Asuransi Jiwa Inhealth. Dari total premi yang
diperoleh, tak kurang dari Rp800 miliar disumbang oleh anak perusahaannya yang
belum genap berusia dua tahun itu. Direktur Utama PT Askes, I Gede Subawa, menegaskan pihaknya
berhasil memetakan total investasi 2010 yang berjumlah Rp9,5 triliun dengan
pembagian pendapatan tetap (fixed income) sebanyak Rp8,1 triliun,
deposito Rp4,7 triliun dan obligasi Rp4,4 triliun. Sedangkan sisanya sekitar
Rp400 miliar
dalam bentuk reksadana. Atas kinerja tersebut, perseroan mampu meraup laba
bersih tahun 2010 mencapai Rp1,7 triliun dengan total aset Rp10,8 triliun.
Peningkatan ini
cukup signifikan dari 2009, yakni
sekitar
36%. Tahun ini, Askes juga menaikkan plafon tarif pelayanan kesehatan bagi
peserta sebesar 40%. Penaikan ini berlaku untuk seluruh produk layanan yang
diberikan Askes. Misalnya, tindakan dokter, rumah sakit, dan plafon obat
tanpa harus menaikkan premi lagi dari peserta. “Langkah ini sebagai upaya untuk
mencapai target indeks kepuasan peserta dari 85,76 pada 2010 menjadi 87 untuk
tahun ini,” ungkap Subawa. Dirinya menambahkan, tahun ini Askes akan menambah
400 item obat baru bagi peserta, menambah jumlah yang saat ini sudah mencapai
lebih dari 1.600 item obat yang telah masuk daftar plafon harga obat Askes. Selain
itu, berbagai layanan ditingkatkan sejalan dengan grand strategy
perusahaan di 2011, yaitu customer focus. ”Itu
semua dibarengi peningkatan kompetensi pegawai dalam pengelolaan dana yang
harus dilakukan lebih prudent lagi,
sehingga Sisa Hasil Usaha (SHU) pada 2011 minimal bisa menyamai SHU tahun
sebelumnya,” imbuh Subawa.
Askes pun kini telah
melaksanakan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (PJKMU). Sampai akhir
Maret 2011, PJKMU sudah hadir di 258 wilayah di Indonesia. Askes menargetkan
penambahan lebih dari 100 cabang Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum
(PJKMU) pada 2011.“Kami menargetkan ada penambahan cabang PJKMU mencapai lebih
dari 100 cabang. Sampai Januari 2011, PJKMU sudah hadir di 238 wilayah di
Indonesia. Jadi, dengan penambahan tersebut akan menjadi 358 cabang,” kata
Direktur Utama Askes I Gede Subawa usai peresmian Askes Center dan perayaan
ulang tahun Rumah Sakit Fatmawati di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Di sisi lain, 35 Pemerintah
Daerah (Pemda) juga telah
memberikan komitmen untuk bekerjasama dengan Askes melalui PJKMU. Gede menjelaskan,
perseroan berkomitmen menyehatkan
masyarakat. Pihaknya juga memperkuat aspek legal melalui advokasi dan
koordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait. Menurut dia, Askes tidak
menargetkan jumlah kepesertaan. Perseroan mengalokasikan anggaran biaya
pelayanan kesehatan langsung dan tidak langsung sebesar Rp5,5 triliun. “Kepesertaan
tergantung dari kebijakan pemerintah dalam penerimaan pengangkatan pegawai
negeri. Sebab, kami ditugaskan oleh pemerintah. Total peserta Askes saat ini
mencapai 16,8 juta,” pungkasnya.
==================
Memantapkan
Program Penugasan
Sebagai
salah satu upaya untuk pengentasan kemiskinan, sejak tahun 2005 Pemerintah (melalui
Kementerian Kesehatan) membuat Program Jaminan Kesehatan bagi masyarakat miskin
dan tidak mampu yang disebut dengan program Askeskin. Pengelolaan Program
Askeskin yang dilaksanakan oleh PT Askes (Persero) ini merupakan penugasan dari
Pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1241/MENKES/SK/XI/2004. Sebagai BUMN,
penugasan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada pasal 66 UU Nomor 19 Tahun
2003 Tentang BUMN dan telah mendapatkan persetujuan Menteri Negara BUMN dengan
Surat Persetujuan Meneg BUMN Nomor S-697/HBU/2004 tanggal 31 Desember 2004.
Sejak tahun 2008,
Kementerian Kesehatan mengubah
terminologi Askeskin menjadi Jamkesmas dengan menugaskan PT Askes untuk
mengelola manajemen kepesertaannya. Sasaran program mengacu kepada data Badan
Pusat Statistik (BPS) tahun 2006 dengan jumlah 19,1 juta Rumah Tangga Miskin
(RTM) atau sekitar 76,4 juta jiwa. Mereka
adalah orang miskin dan tidak mampu serta gelandangan, pengemis, anak terlantar
serta masyarakat miskin yang tidak mempunyai identitas serta masyarakat miskin
penghuni panti–panti sosial, masyarakat miskin korban bencana pasca tanggap
darurat serta masyarakat miskin penghuni Rumah Tahanan (Rutan) dan masyarakat
miskin Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Hingga
bulan April 2011, secara de facto, PT
Askes masih melanjutkan program Kepesertaan Jamkesmas sesuai penugasan dari
Kementerian Kesehatan RI tahun 2010. Hal tersebut diperkuat oleh Surat Menkes
RI Nomor JP/Menkes/036/2011 tanggal 5 Januari 2011, bahwa pada pelaksanaan
program Jamkesmas tahun 2011 Kementerian Kesehatan RI tetap memberikan kepercayaan
kepada PT Askes sebagai penyelenggara manajemen kepesertaan program.
No comments:
Post a Comment