Thursday, January 3, 2013

Cerita Neni Mengurus Klaim JHT


Jakarta, 5 Juli 2011. Sebetulnya, pagi itu Neni (sebut saja perempuan karyawati sebuah perusahaan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan) merasa enggan keluar kantor untuk mengurus klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor Jamsostek. Ia sudah berhak memperoleh JHT setelah beberapa tahun mengundurkan diri dari kantor tempat kerjanya yang lama. Tapi, terbayang dalam benaknya betapa sulit dan rumit mengurus klaim JHT di Kantor Jamsostek.

Bukan tanpa alasan bilama bayangan itu menggelayuti benak Neni. Dari dunia maya, ia memperoleh informasi demikian banyak keluhan terhadap proses klaim Jamsostek. Membekas dalam benaknya proses pengurusan yang berbelit, antrean panjang dan waktu setengah hari yang akan terbuang percuma. Neni berusaha membuang jauh-jauh bayangan dalam benaknya. Ia berupaya menancapkan tekad bulat melangkah ke Kantor Jamsostek terdekat, karena uang JHT yang ada cukup lumayan untuk menambah periuk nasi. Ia akhirnya memutuskan untuk melakukan klaim.

Beberapa hari sebelum melangkah mengajukan klaim, Neni mencari informasi sebanyak-banyaknya dengan membaca di internet dan melihat langsung ke situs (website) Jamsostek. Dari sana Neni  memperoleh informasi bahwa untuk mengajukan klaim, ia harus membawa dokumen: Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) Asli dan 2 kopi; KTP Asli yang masih berlaku dan 2 kopi; Kartu Keluarga Asli dan 2 kopi;  Surat Keterangan Berhenti dan 2 kopi; dan satu lembarmaterai Rp6000.

Karena kantor tempat kerja Neni dahulu berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, ia terdaftar di Kantor Jamsostek Cabang Gambir. Berhubung sekarang sudah online, kita bisa klaim di mana saja. Akhirnya Neni memutuskan untuk mengajukan klaim di Kantor Jamsostek Cabang Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Dengan berbekal dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dan mental baja, Neni berangkat dengan menumpang Kopaja 66 dari depan kantor. Hanya dalam hitungan lima menit sampailah Neni di Kantor Jamsostek Cabang Gatot Subroto. Setelah bertanya pada Petugas Satpam, Neni dipersilakan menuju bagian klaim di lantai 1 kantor tersebut.

Di lantai satu, Neni diterima oleh seorang petugas dari Jamsostek yang langsung menanyakan KPJ miliknya. Si petugas kemudian memberikan 3 lembar formulir yang harus diisi. Neni segera mengisi ketiganya dengan agak ragu. Maklum, ini pengalamannya pertama. Namun Neni berhasil juga mengisi formulir-formulir tersebut. Setelah itu Neni memperoleh nomor antrean ke CSO (Customer Service Officer). Ia mendapat nomor 20.

Bergegas ia menuju ke ruang tunggu. Ternyata sangat sepi, tidak sampai 10 orang ada di situ. Jauh dari bayangan antrean panjang. Dan, asyiknya, ternyata nomor Neni sudah ditunggu oleh CSO. Jadi tanpa harus menunggu.

Si CSO lalu memeriksa kelengkapan dokumen. Neni memberikan ketiga formulir. Kemudian si CSO menanyakan KPJ dan kopinya; KTP dan kopinya; Kartu Keluarga dan kopinya; serta Surat Keterangan Berhenti dan kopinya. Setelah membandingkan dan menstempel kopiannya, si CSO lantas mengembalikan KTP asli, Kartu Keluarga asli dan Surat Keterangan Berhenti asli. Sementara KPJ dan kopiannya tidak dikembalikan.

Si CSO kemudian mengisi beberapa bagian dari formulir yang belum diisi Neni. Dia lalu bertanya apakah dananya hendak ditransfer ke bank atau dibayar cash. Neni menjawab cash. Selanjutnya, si CSO menuliskan tanggal 31 Agustus 2011 di tanggal selesai proses dan meminta Neni kembali ke Kantor Jamsostek Cabang Gatot Subroto pada tanggal tersebut untuk mengambil uangnya langsung di kasir. That’s it … selesailah sebagian proses klaim jamsostek saya,” ujar Neni.

Neni begitu terkesan pada pelayanan klaim JHT Jamsostek. “Ternyata tidak berbelit dan tidak menghabiskan waktu setengah hari. Walaupun saya harus balik lagi namun lebih baik lah daripada harus buang waktu setengah hari menunggu. Salut buat Jamsostek,” ucap Neni. ***

No comments:

Post a Comment