Jakarta, 5 Juli 2011. Sebetulnya, pagi itu
Neni (sebut saja perempuan karyawati sebuah perusahaan di kawasan Gatot
Subroto, Jakarta Selatan) merasa enggan keluar kantor untuk mengurus klaim
Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor Jamsostek. Ia sudah berhak memperoleh JHT
setelah beberapa tahun mengundurkan diri dari kantor tempat kerjanya yang lama.
Tapi, terbayang dalam benaknya betapa sulit dan rumit mengurus klaim JHT di
Kantor Jamsostek.
Bukan
tanpa alasan bilama bayangan itu menggelayuti benak Neni. Dari dunia maya, ia
memperoleh informasi demikian banyak keluhan terhadap proses klaim Jamsostek. Membekas
dalam benaknya proses pengurusan yang berbelit, antrean panjang dan waktu setengah hari yang akan
terbuang percuma. Neni berusaha membuang
jauh-jauh bayangan dalam benaknya. Ia berupaya menancapkan tekad bulat
melangkah ke Kantor Jamsostek terdekat, karena uang JHT yang ada cukup lumayan
untuk menambah periuk nasi. Ia akhirnya memutuskan untuk melakukan klaim.
Beberapa hari sebelum melangkah
mengajukan klaim, Neni mencari informasi sebanyak-banyaknya dengan membaca di internet
dan melihat langsung ke situs (website) Jamsostek. Dari sana Neni memperoleh informasi bahwa untuk mengajukan
klaim, ia harus membawa dokumen: Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) Asli dan 2 kopi;
KTP Asli yang masih berlaku dan 2 kopi; Kartu Keluarga Asli dan 2 kopi; Surat Keterangan Berhenti dan 2 kopi; dan satu
lembarmaterai Rp6000.
Karena kantor tempat
kerja Neni dahulu berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, ia terdaftar di Kantor
Jamsostek Cabang Gambir. Berhubung sekarang sudah online, kita bisa klaim di mana saja. Akhirnya Neni memutuskan
untuk mengajukan klaim di Kantor Jamsostek Cabang Gatot Subroto, Jakarta
Selatan.
Dengan berbekal
dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dan mental baja, Neni berangkat dengan
menumpang Kopaja 66 dari depan kantor. Hanya dalam hitungan lima menit sampailah Neni di Kantor Jamsostek Cabang Gatot Subroto. Setelah bertanya pada Petugas Satpam, Neni dipersilakan menuju
bagian klaim di lantai 1 kantor tersebut.
Di lantai satu, Neni diterima oleh seorang petugas dari
Jamsostek yang langsung menanyakan KPJ miliknya. Si petugas
kemudian memberikan 3 lembar formulir yang harus diisi. Neni segera mengisi
ketiganya dengan agak ragu. Maklum, ini pengalamannya pertama. Namun Neni
berhasil juga mengisi formulir-formulir tersebut. Setelah itu Neni memperoleh nomor
antrean ke CSO (Customer Service Officer).
Ia mendapat nomor 20.
Bergegas ia menuju ke
ruang tunggu. Ternyata sangat sepi, tidak sampai 10 orang ada di situ. Jauh
dari bayangan antrean panjang. Dan, asyiknya, ternyata nomor Neni sudah
ditunggu oleh CSO. Jadi tanpa harus menunggu.
Si CSO lalu memeriksa
kelengkapan dokumen. Neni memberikan ketiga formulir. Kemudian si CSO menanyakan
KPJ dan kopinya; KTP dan kopinya; Kartu Keluarga dan kopinya; serta Surat
Keterangan Berhenti dan kopinya. Setelah membandingkan dan menstempel
kopiannya, si CSO lantas mengembalikan KTP asli, Kartu Keluarga asli dan Surat
Keterangan Berhenti asli. Sementara KPJ dan kopiannya tidak dikembalikan.
Si CSO kemudian mengisi
beberapa bagian dari formulir yang belum diisi Neni. Dia
lalu bertanya
apakah dananya hendak ditransfer ke bank atau dibayar cash. Neni menjawab cash. Selanjutnya, si CSO menuliskan
tanggal 31 Agustus 2011 di tanggal selesai proses dan meminta Neni kembali ke Kantor Jamsostek Cabang Gatot Subroto pada tanggal
tersebut untuk
mengambil uangnya langsung di kasir. “That’s it … selesailah
sebagian proses klaim jamsostek saya,”
ujar Neni.
Neni begitu terkesan pada
pelayanan klaim JHT Jamsostek. “Ternyata tidak berbelit dan tidak menghabiskan
waktu setengah hari. Walaupun saya harus balik lagi namun lebih baik lah
daripada harus buang waktu setengah hari menunggu. Salut
buat Jamsostek,” ucap Neni. ***
No comments:
Post a Comment