Wednesday, January 9, 2013

Belajar Jamkesmas pada RSHS


Kesehatan merupakan kebutuhan primer setiap orang yang ketika dibutuhkan harus selalu dipenuhi. Biaya tentu bukan masalah bagi masyarakat yang mampu yang bisa menyisihkan sebagian dananya untuk membayar asuransi, atau pegawai yang sudah diasuransikan oleh tempatnya bekerja. Akan tetapi, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki jaminan kesehatan karena ketidakmampuan ekonomi. Perlindungan tersebut dijamin asuransi kesehatan untuk 72,04 juta jiwa warga masyarakat miskin yang dikenal dengan Jamkesmas. Rumah Sakit Hasan Sadikin merupakan salah satu pelaksana pelayanan program tersebut.

Pertanyaan yang hadir di kala masyarakat sudah mengetahui dan memanfaatkan program ini adalah kesiapan dari pemerintah untuk mendukungnya. Pemerintah perlu mendukung setiap Pelaksana Pelayanan Kesehatan (PPK) dalam bentuk sarana, prasarana, dan juga sumber daya manusia agar mengimbangi peningkatan jumlah penerima pelayanan. Sebagai sebuah cermin pembelajaran, ada baiknya kita belajar bagaimana kiat RSHS Bandung, Jawa Barat, menyiasati keterbatasan dan kendala dalam menerima pasien Jamkesmas dan Jamkesda. Berikut kita simak penuturan tertulis dua orang dokter RSHS Bandung, dr. Zulaehah Hidayati dan dr. Novi Fatni Muhafidzah yang biasa melayani pasien Jamkesmas di Instalasi Pelayanan Terpadu Gedung Kemuning.

RSHS sebagai salah satu PPK tingkat lanjutan berusaha mendukung program pemerintah tersebut sebaik mungkin. Dengan keterbatasan sarana, prasarana, dan sumber daya yang ada bukanlah menjadi sebuah alasan untuk tidak dapat memberikan pelayanan. Keterbatasan ini menjadi tantangan yang dihadapi bersama oleh seluruh pegawai, mulai dari direktur sampai tenaga administrasi bahkan petugas keamanan untuk melayani ribuan pasien setiap harinya.

Instalasi Pelayanan Terpadu Gedung Kemuning yang selesai dibangun pada tahun 2010 beserta sumber daya manusianya adalah wujud dari komitmen RSHS untuk memberikan pelayanan yang terorganisasi dengan baik. Pelayanan pasien rawat inap khusus pasien peserta program Jamkesmas dan juga Jamkesda di satu tempat memudahkan pemberian pelayanan dan prosedur administrasi. Inovasi akan terus dilakukan agar motto RSHS “your health is our priority” akan terwujud, tidak terkecuali dalam pelayanan Jamkesmas di RSHS.
Dalam pelaksanaannya, ternyata cukup banyak masyarakat tidak mampu yang tidak termasuk dalam database peserta Jamkesmas. 

Pasien-pasien tersebut dapat ditanggung oleh daerah melalui Jamkesda. Hanya saja, kemampuan daerah terbatas dalam menjamin pembiayaan warganya. Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung menetapkan plafon sebesar Rp3 juta, Kabupaten Bandung Barat  Rp2,5 juta, Kabupaten Subang Rp2,1 juta, bahkan Kabupaten Ciamis hanya Rp1 juta per pasien di setiap kunjungan. Tentunya hal ini menjadi kendala dalam pelayanan karena notabene pasien yang dikirim ke RSHS memiliki diagnosis severity  level yang tinggi (penyakit berat) dengan biaya perawatan yang relatif besar. Pengendalian pembiayaan benar-benar harus dilakukan agar pelayanan dapat dilakukan semaksimal mungkin dengan iur biaya seminimal mungkin.

Kendala lain adalah ketidak-lengkapan berkas yang menghambat proses pengklaiman baik itu berkas persyaratan dari pasien maupun berkas rekam medis dari dokter penanggung-jawab. Jumlah pasien yang cenderung meningkat dengan adanya program ini pun menuntut setiap unit pelayanan untuk bekerja lebih keras. Di RSHS terdapat 681 bed (tempat tidur) untuk pasien kelas III atau 60% dari jumlah total (1141) tempat tidur yang ada. Itu merupakan wujud dari program RSHS peduli masyarakat miskin yang dicanangkan oleh Direktur Utama, dr. H. Bayu Wahyudi, MPHM, SpOG.

Dalam pelayanan, adanya beberapa obat-obatan, alkes, dan pemeriksaan penunjang yang sering diperlukan tapi tidak ada dalam pedoman pelaksanaan Jamkesmas juga merupakan sebuah kendala. Direktur Medik dan Pelayanan melalui Bidang Medik dan Instalasi Pelayanan Terpadu Gedung Kemuning memfasilitasi dengan adanya prosedur Protokol Terapi (Formulir Pengendalian Pelayanan dan Pembiayaan). Dengan menggunakan prosedur tersebut, maka pelayanan dapat dilakukan sesuai standar minimal pelayanan medis dengan prinsip kendali mutu pelayanan dan pembiayaan yang diupayakan agar tidak melebihi batas limit tarif pelayanan INA CBG’s untuk diagnosis tertentu ataupun plafon yang ditetapkan oleh masing-masing daerah.

Kalau RSHS Bandung mampu berusaha menyiasati memberikan pelayanan pasien peserta program Jamkesmas, tidak demikian halnya sejumlah rumah sakit di Medan, Sumatera Utara. Dari pantauan Tribun awal Januari 2012, sebagian besar rumah sakit di Medan tidak bersedia memasukkan Program Keluarga Harapan (PKH) –istilah lain Jamkesmas-- dalam pelayanannya. Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi mengaku terkejut mendengar banyak rumah sakit di Medan (terutama Medan Utara) yang tidak bersedia memasukkan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam pelayanannya. Berdasarkan data yang ada, separuh rumah tangga sangat miskin (RTSM) terdapat di daerah Medan Utara, antara lain 6.000 RTSM di Belawan, 2.000 RTSM di Labuhan dan 2.000 RTSM di Marelan.

"Masa tidak ada satu rumah sakit yang menerima PKH, padahal PKH ini sama dengan program jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) dan Medan Sehat," kata Edwin sebagaimana dikutip Tribun.Edwin  mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap RS di Medan Utara. Selanjutnya pihak pendamping PKH juga akan melakukan kordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait bagaimana pengelolaan PKH, termasuk rumah sakitnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dr Candra Syafei SpOG mengimbau seluruh Rumah Sakit Provider (Kerjasama) Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jemkesmas) untuk dapat melayani peserta yang memegang kartu PKH. Untuk mempertegas pelaksanaannya sesuai dengan harapan, kata Candra, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut segera mengeluarkan edaran ke seluruh RS Provider Jamkesmas di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara untuk menyesuaikan dengan pedoman pelaksana (manlak) Jamkesmas tentang PKH agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Jadi tidak ada alasan RS Provider Jamkesmas untuk menolak peserta PKH, karena sudah dijamin dalam Jamkesmas," ujar Candra Syafei. Dijelaskan Candra, sesuai dengan pedoman pelaksana Jamkesmas, disebutkan bahwa peserta yang dijamin dalam program Jamkesmas, salah satunya adalah peserta PKH, baik punya kartu Jamkesmas ataupun tidak.

Memang tidak mudah menggulirkan Jamkesmas. Masih banyak rumah sakit yang merasa kesulitan menerima pasien miskin. Kita berharap pihak rumah sakit provider mampu membuat kiat yang tepat agar pasien miskin peserta Jamkesmas tetap terlayani. ***

No comments:

Post a Comment